JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Kartenz membawa anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ke Polda Papua pada Kamis (13/2/2025) untuk ditindak secara hukum.
Petugas membawa Okoni Siep dari Posko Satgas Operasi Damai Kartenz pada pukul 08.15 WIT. Ia dikawal oleh tim investigasi yang dipimpin oleh Kasubsatgas Investigasi Operasi Damai Kartenz, Komisaris Polisi Suheriadi, bersama Inspektur Polisi Satu (Iptu) Kamaruddin serta dua anggota lainnya.
Okoni Siep dibawa ke Jayapura melalui pesawat dari Bandara Udara Elelim di Yalimo.
Kepala Operasi Damai Kartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, mengatakan langkah ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas KKB di Papua.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Faizal menegaskan, setiap anggota KKB akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan operasi intensif guna menekan pergerakan KKB di berbagai daerah rawan yang ada di tanah Papua,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong atau propaganda yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian, karena setiap tindakan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Anggota KKB Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada Minggu (2/2/2025).