Tujuh tahanan Polres Parimo kabur saat mengambil makanan. Mereka ditangkap kembali dalam 24 jam, enam di antaranya ditembak saat melawan. [417] url asal
Sebanyak 7 orang tahanan Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) kabur usai melawan petugas piket. Para tahanan kabur saat petugas hendak mengambil makanan dari dalam sel.
Para tahanan kabur dari Rutan Polres Parimo, Kecamatan Parigi Utara pada Jumat (31/1) pukul 05.21 Wita. Momen ketujuh tahanan kabur dari sel terekam kamera CCTV Rutan Polres Parimo.
Dalam video yang dilihat detikcom, terlihat seorang anggota polisi berjaga di rutan. Polisi tersebut membuka gembok sel untuk mengambil rantang makanan.
Setelah sel terbuka, terlihat seorang tahanan mengambil keranjang besar berisi rantang makanan seolah-olah akan diberikan ke polisi. Polisi yang akan mengambil keranjang itu tiba-tiba didorong oleh tahanan tersebut.
Tampak polisi itu memiting tahanan yang mendorongnya. Namun tiba-tiba tidak kurang 6 tahanan lainnya berlari cepat keluar dari dalam sel.
Polisi tersebut terlihat mengejar para tahanan kabur, namun beberapa saat polisi itu kembali dan mengunci pintu sel lalu tampak panik dan berjalan keluar.
"Secara singkat dia (7 tahanan) lari menerobos penjaga tahanan, mereka pada saat ini, mau kasih keluar rantang makanan," ujar Kasi Humas Polres Parimo Iptu Sumarlin kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Para tahanan kabur masing-masing berinisial FA, CL, SP, AL, MT, WL dan MG. Ia menyebut 6 orang pelaku merupakan tahanan kasus narkoba, satu lainnya kasus pencurian.
Sumarlin menuturkan para tahanan kabur ditangkap kurang dari 24 jam. Satu tahanan menyerahkan diri, sementara 6 tahanan lainnya ditembak di bagian kaki lantaran melawan saat akan ditangkap.
"Melumpuhkan kaki masing-masing pelaku dan langsung dievakuasi ke RSUD Anuntaloko menggunakan mobil ambulans Polres Parigi Moutong untuk mendapatkan perawatan," terang Sumarlin.
Kadispora Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia dirawat di rumah sakit karena penyakit jantung. [381] url asal
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sungai Penuh Don Fitri Jaya dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan usai penyidikan di Kejari Sungai Penuh, Jambi. Don yang baru ditetapkan tersangka itu diketahui memiliki penyakit jantung.
"Tersangka memiliki penyakit jantung. Saat ini masih dirawat," ujar Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh Andi Sunda, Rabu (18/12/2024).
Don Fitri Jaya diperiksa Kejari Sungai Penuh pada Senin (16/12) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Desa Sungai Akar tahun anggaran 2022. Pembangunan stadion mini itu kini mangkrak atau tidak dilanjutkan. Akibatnya, timbul kerugian negara mencapai Rp 779.954.308 menurut hasil penghitungan BPKP.
Sebelum Don, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka itu yakni HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).
Don yang menjalani pemeriksaan di Kejari dengan masih mengenakan pakaian dinas itu pun syok saat ditetapkan tersangka. Kemudian dia pingsan dan sempat ditangani petugas medis Kejari.
Akan tetapi, karena kondisinya tak kunjung membaik, Don diangkut ke ambulans dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Diketahui setelah itu dia dirujuk ke rumah sakit di Padang, Sumatera Barat.
"(Tersangka) Dirawat rujuk ke RSU M. Djamil, Padang, malam itu juga (Senin). Berangkat tengah malam dengan ambulans RSU Sungai Penuh," kata Andi.
Mempertimbangkan kondisi kesehatannya, Don berstatus tahanan rumah sampai 4 Januari 2025 mendatang. Kejari juga memasang alat pendeteksi untuk memantau pergerakan korban.