JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di Indonesia jika telah merugikan rakyat.
Pesan Prabowo ini disampaikan ulang oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengenai polemik isi MinyaKita yang disunat dari seharusnya 1 liter (1.000 mililiter) menjadi hanya 700-900 mililiter.
"Intinya enggak ada, tidak ada, siapapun itu enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah," kata Sudaryono, usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/4/2025).
Ia mengungkapkan, Prabowo marah saat mendengar insiden tersebut.
Menurut dia, dengan ketegasan lewat jerat hukum, pihak yang tidak bertanggung jawab akan jera.
"Karena dengan ketegasan kita, maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga enggak akan mengulangi atau tidak. Yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya, lah," tutur Sudaryono.
Ia menyebut, Prabowo turut menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi menari-nari di atas kepentingan dan penderitaan rakyat.
Kepala Negara tidak ingin ada sejumlah pihak yang ingin untung sesaat dengan mengorbankan rakyat.
Ia lantas mengutip salah satu ayat Al-Quran, yakni Surat Al-Mutaffifin (Orang-orang yang curang).
Ayat tersebut menyiratkan bahwa orang-orang yang curang akan mendapat balasan masuk neraka.
"Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan, lah ya. Kalau kita ngomong agama, itu sudah ada di Al-Quran tuh, ngurangi timbangan itu neraka ancamannya. Tapi selain ancaman neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.
Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
"Ini merupakan pelanggaran serius, MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran, dalam keterangan resminya, Sabtu.
Minyak tersebut diproduksi oleh tiga badan usaha, yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.