Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Muryanto Amin menegaskan sanksi hukum bagi peserta ujian yang curang pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri ... [429] url asal
Medan (ANTARA) - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Muryanto Amin menegaskan sanksi hukum bagi peserta ujian yang curang pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025.
Ia mengatakan, UTBK-SNBT 2025 yang dilaksanakan secara nasional di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia telah dimulai pada Rabu (23/4) hingga 4 Mei 2025.
Dari laporan, diketahui bahwa ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan. Hari pertama, kecurangan ditemui di UI, yang kemudian pada siang harinya didapati kabar ada praktik perjokian di pusat-pusat UTBK lainnya, termasuk di USU.
"Untuk seluruh kasus tersebut telah diambil tindakan tegas dan diproses di kepolisian," katanya di Medan, Minggu.
Ia menegaskan bahwa panitia UTBK nasional dan USU khususnya tidak menoleransi segala bentuk praktik kecurangan yang dilakukan oleh peserta UTBK.
“Kemarin di USU ada beberapa orang yang kita tahan dan periksa karena terindikasi melakukan kecurangan. Kita menemukan tujuh orang joki dari luar daerah yang menggunakan identitas peserta ujian di USU dan sudah diamankan. Mereka terindikasi memalsukan identitas dan menggunakan kamera yang terletak di bingkai kacamata. Sementara di lokasi lain di luar USU juga ditemukan kecurangan yang kameranya berada di behel dan kancing baju, sehingga tidak terdeteksi oleh metal detector," katanya.
Para joki tersebut telah diperiksa, dibuat berita acaranya, kemudian dilaporkan ke polisi dan ditahan.
Hal itu menjadi pelajaran penting untuk pelaksanaan tahun depan bagi panitia nasional, agar membuat metal detektor yang lebih sensitif terhadap berbagai modus kecurangan yang dilakukan oleh peserta ataupun joki.
"Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk modus kecurangan yang dilakukan oleh para peserta maupun joki tersebut," kata Prof Mury.
Rektor USU mengimbau, kepada seluruh peserta ujian untuk tidak menempuh jalan curang untuk lulus.
“UTBK ini ujian kejujuran, tentang bagaimana anak-anak bangsa kita bersaing bukan hanya soal kepintaran dan kelulusan. UTBK ini merupakan uji kesabaran dan uji kejujuran, yang bisa memberikan banyak dampak pada saat nanti dia menjalani perkuliahan. Kita berharap semua peserta mengikuti kompetisi sesuai dengan peraturan yang ada, karena kalau lulus dengan curang itu pasti tidak akan memberikan banyak faedah bagi dirinya sendiri. Ini soal karakter, karena karakter akan menjadi bagian penting yang menentukan, bukan hanya soal akademik,” katanya.
UTBK-SNBT tahun 2025 di USU diikuti oleh 38.133 peserta yang tersebar di tiga lokasi ujian, yaitu 36.491 peserta mengikuti ujian di USU Medan, 761 peserta di Gunungsitoli, dan 881 peserta di Teluk Dalam.
UTBK akan berlangsung hingga tanggal 4 Mei 2025 dan pengumuman kelulusan peserta akan dilaksanakan pada 28 Mei 2025.
Soal dugaan kecurangan di UTBK SNBT 2025, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB jelaskan sanksi diskualifikasi dan sanksi hukum yang dapat diterapkan. [730] url asal
Viral dugaan kecurangan UTBK SNBT 2025 di media sosial. Buntutnya, beragam soal UTBK 2025 hari pertama dan hari kedua, 23-24 April 2025 beredar di media sosial.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, mengakui dinamika kecurangan terus terjadi. Ia mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi potensi risikonya dan masih melakukan investigasi. Ia mengatakan sejumlah kecurangan memanfaatkan software, ponsel, hingga remote desktop.
"Kasus kebocoran itu terjadi sejak 23 April. Ada 9 kasus yang dilaporkan. Pada 24 April, ada 5 kasus," ucapnya dalam konferensi pers, disiarkan di kanal YouTube SNPMB ID, Jumat (24/4/2025).
"Sudah saatnya kita tidak boleh terlalu permisif terhadap keadaan-keadaan seperti ini, sehingga kami masih membuka peluang apabila memang kita miliki dan sebagainya, mungkin kita akan membawa ke aparat yang lebih berwenang agar supaya menjadi pembelajaran bahwa ini tidak bisa dibenarkan," imbuh Eduart.
Berpotensi Diteruskan ke Aparat Penegak Hukum
Eduart menegaskan penanganan kecurangan juga berpotensi diteruskan ke aparat penegak hukum, di samping peserta didiskualifikasi dari UTBK.
"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan, ini akan kita berikan sanksi tegas dengan didiskualifikasi dari SNPMB PTN. Ini perlu kami tegaskan. Karena ini harus dilakukan. Dan termasuk sanksi tegas apabila ada keterlibatan pihak internal yang kalau memang ada," ucapnya.
"Kami tadi malam sudah rapat dan mungkin akan mengambil sikap bahwasanya terhadap kecurangan yang terstruktur, yang memang terstruktur dan disengaja dengan modus yang clear untuk memang mencurangi, bisa saja kita akan membawa ke ranah itu," jelasnya.
Langkah itu dilakukan agar bisa memberikan efek jera untuk bagi pihak-pihak yang ingin mencoreng proses UTBK. Meski begitu, keputusan resmi dikatakan akan diambil setelah pelaksanaan UTBK.
"Kita akan melakukan tentu investigasi terhadap seluruh hal kejadian yang terjadi. Dan juga kita akan melakukan evaluasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut yang kita anggap penting dan perlu untuk menjaga integritas UTBK ini," sambungnya.
Atas kecurangan yang terus terjadi, Eduart mengatakan langkah serius perlu seperti penegakan hukum perlu diambil. Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan adanya anak yang terjebak oknum atau jaringan kecurangan dengan iming-iming kelulusan di PTN yang diimpikan.
Berdasarkan temuan tim SNPMB, salah satu anak yang terduga curang terbirit-birit masuk ruang ujian kendati baru disuruh masuk. Anak bersangkutan diduga terjebak pada iming-iming kelulusan di UTBK.
Agar Peserta UTBK Hari 1 dan 2 Tak Dirugikan
Sementara itu, tim SNPMB telah mengantisipasi kebocoran soal sehingga tidak ada set soal yang sama. Adapun beberapa soal yang sama merupakan jembatan standarisasi soal antarsesi dan antarhari.
"Jembatan soal itu untuk menjaga standarisasi soal agar supaya asas fairness buat semua peserta bisa kita kedepankan," ungkapnya.
Ia mencontohkan, jika ada kesamaan jawaban benar pada soal di sesi 1 dan sesi 4, maka jawaban soal tersebut bisa tidak dinilai.
"Soal yang sama sengaja kami buat dalam persentase tertentu sebagai jembatan standarisasi soal dari sesi ke sesi, dari hari ke hari. Itu memiliki pola penilaian tersendiri, artinya tidak mungkin akan merugikan peserta. Jika dibilang apple to apple soal sesi 1 dan 4, nilainya sama, itu bisa saja jembatan soal dengan pengetahuan yang sama tidak akan dinilai," tuturnya.