Museum Tragedi 12 Mei 1998, Mengenang 27 Tahun Reformasi dan Gugurnya 4 Mahasiswa Trisakti
Sudah 27 tahun berlalu, Museum Tragedi 12 Mei 1998 masih jadi saksi bisu peristiwa penembakan yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti. Halaman all [681] url asal
#museum-tragedi-12-mei-1998 #sejarah-museum-tragedi-12-mei-1998 #museum-tragedi-12-mei-1998-universitas-trisakti #kapan-museum-tragedi-12-mei-1998-berdiri #12-mei-1998-tragedi-trisakti #tragedi-trisakt
(Kompas.com) 19/05/25 19:27
v/143366/
JAKARTA, KOMPAS.com - Memperingati 27 tahun peristiwa 12 Mei 1998 bisa dilakukan di Universitas Trisakti, Jakarta Barat. Tepatnya di Museum Tragedi 12 Mei 1998.
Museum Tragedi 12 Mei 1998 dibangun pada 1999, setahun usai peristiwa penembakan yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti yakni Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.
"Tahun 1999 (Museum Tragedi 12 Mei 1998) diresmikan seperti itu dan pada saat itu memang dikumpulkan barang-barang atau baju yang digunakan oleh almarhum," ucap Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini kepada Kompas.com di Universitas Trisakti, Rabu (14/5/2025).
Museum ini terletak di area lobi Gedung Dr. Sjarif Thajeb di Kampus A, dan bebas diakses oleh masyarakat umum.
Foto-foto keempat pejuang reformasi terpampang di area museum, lengkap dengan berbagai barang peninggalan korban.
Sejarah Museum Tragedi 12 Mei 1998
Dewi menuturkan, pembangunan Museum Tragedi 12 Mei 1998 menjadi wujud Universitas Trisakti dalam memperjuangkan demokrasi dan hak asasi bagi para korban.
"Sampai ada yang meninggal pun, waktu itu sudah satu tahun sejak peristiwa 1998, tidak bisa terungkap. Sampai sekarang, sebenarnya, tidak terungkap siapa yang bertanggung jawab," kata Dewi.
Diketuai oleh mantan Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Eka Sediadi Rasyad, serta beberapa dosen dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Trisakti, museum ini akhirnya resmi berdiri pada 1999.
Pihak universitas mengumpulkan barang-barang, termasuk baju yang dipakai oleh para korban saat tewas tertembak.
"Ada juga sumbangan lukisan dari dekan yang memang senang melukis. Akhirnya beliau menaruh lukisannya untuk mengenang, memperingati tragedi 12 mei 1998," tambah Dewi.
Kenapa Museum Tragedi 12 Mei 1998 ada di dalam kampus?
Kompas.com/Krisda Tiofani Kaca tebal dengan bekas tembakan peluru yang masih tertanam di lokasi aslinya, menambah bukti nyata peristiwa reformasi 12 Mei 1998 di Kampus Trisakti.Lokasi Museum Tragedi 12 Mei 1998 tidak pernah berubah. Sejak 26 tahun lalu, area lobi Gedung Dr Syarif Thajeb sengaja dipilih karena memiliki makna mendalam akibat peristiwa 1998.
Tepat di dinding museum, terdapat kaca tebal dengan bekas peluru yang ditembakkan ke arah gedung, diduga dari jembatan layang yang terletak di depan universitas.
"Makanya kami enggak bisa pindah lokasi. Museum ini benar-benar berdiri di lokasi kejadian karena ada nilai sejarahnya," ujar Dewi.
Selain di kaca tersebut, bekas peluru yang ditembakkan juga bisa ditemukan di dinding, tak jauh dari foto keempat korban yang dipajang. Saat ini bekas tersebut sudah ditandai dengan lingkaran merah.
- Museum Adityawarman di Padang: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket
- 6 Tips Wisata ke Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta, Datang Pagi Hari
Bahkan, papan putih yang sempat dijadikan tandu untuk mengangkat korban yang tewas juga masih dipajang di museum ini.
Papan yang sebenarnya diperuntukkan sebagai dinding pameran, harus berubah fungsi menjadi tandu guna mengangkat salah satu korban.
Televisi yang menyiarkan potongan peristiwa 12 Mei 1998 juga tidak pernah berganti, alias masih memanfaatkan televisi tabung yang sudah jadul.
"Alhamdulillah Museum Tragedi 12 Mei 1998 berdiri sebagai sejarah reformasi supaya enggak lupa dan bisa dilihat oleh adik-adik dari SMA maupun universitas," kata Dewi.
Upacara rutin dilakukan
DOK. Humas Universitas Trisakti Upacara peringatan tragedi 12 Mei 1998 yang digelar setiap tahun di Kampus Trisakti, Rabu (14/5/2025).Universitas Trisakti rutin menggelar upacara sebagai peringatan peristiwa 12 Mei 1998, termasuk pada tahun ini yang sudah menginjak usia 27 tahun.
Para alumni, keluarga korban, dosen, dan karyawan, rutin menghadiri upacara tersebut.
"Kami juga menaburkan bunga di empat titik penembakan dan pergi ke makam keempat almarhum. Dua orang dimakamkan di Tanah Kusir Jakarta Selatan, satu orang di Jakarta Barat, dan satu lagi di Bandung," jelas Dewi.
Terhitung tujuh tahun setelah tragedi 12 Mei 1998, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi penghargaan Bintang Jasa Pratama bagi para korban yang tewas tertembak.
Keempat mahasiswa Trisakti yang gugur dianugerahi gelar Pejuang Reformasi karena dianggap berjasa mendorong bergulirnya orde baru menjadi era reformasi.
Saat ini pihak kampus pun masih berjuang agar keempat pejuang reformasi tersebut bisa memperoleh gelar pahlawan reformasi.
Tragedi Trisakti dan Krisis HAM Hari Ini: Apa yang Sebenarnya Kita Rayakan?
Tragedi Trisakti bukan sekadar catatan sejarah, melainkan pengingat tanpa keadilan, demokrasi hanya menjadi panggung kosong yang diulang tanpa makna. Halaman all [958] url asal
(Kompas.com) 12/05/25 14:27
v/137613/
DUA puluh tujuh tahun telah berlalu sejak Tragedi Trisakti mengguncang kesadaran bangsa. Empat mahasiswa Universitas Trisakti wafat ditembak di dalam kampus mereka sendiri pada 12 Mei 1998.
Mereka bukan pemberontak, bukan perusuh, melainkan warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyuarakan aspirasi.
Momentum itu menjadi pemicu rangkaian kerusuhan nasional dan akhirnya melengserkan Presiden Soeharto, menandai awal era Reformasi.
Namun, seiring waktu berjalan, reformasi yang lahir dari darah dan pengorbanan kini sering kali dirayakan dalam bentuk seremonial semata. Tugu peringatan dibangun, bunga ditabur, dan media sosial ramai dengan tagar #MenolakLupa.
Pertanyaannya, apakah negara dan masyarakat benar-benar tidak lupa? Ataukah kita justru sedang merayakan memori yang sengaja dikebiri maknanya?
Ketika pelanggaran HAM di masa lalu tak kunjung diusut tuntas, dan kekerasan serupa masih terus berulang hari ini, kita perlu bertanya secara jujur: apa yang sebenarnya kita rayakan?
Tragedi Trisakti bukan sekadar catatan sejarah, melainkan pengingat bahwa tanpa keadilan, demokrasi hanya akan menjadi panggung kosong yang terus diulang tanpa makna.
Luka yang diarsip, bukan diusut
Sudah hampir tiga dekade lebih berlalu, tetapi tidak satu pun pelaku penembakan dalam Tragedi Trisakti pernah diadili secara pidana.
Komnas HAM telah menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM berat, tetapi Kejaksaan Agung secara konsisten mengembalikan berkas dengan alasan formalitas yang tidak kunjung terpenuhi.
Alih-alih menegakkan keadilan, negara justru terlihat aktif mempertahankan status quo impunitas.
Padahal, dalam hukum HAM internasional, negara memiliki kewajiban untuk menyelidiki, menuntut, dan menghukum pelaku pelanggaran berat HAM, terutama ketika korban kehilangan nyawa akibat kekerasan oleh aparat negara.
Prinsip ini tercantum dalam pelbagai instrumen, seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.
Namun, dalam praktiknya, prinsip tersebut seperti kehilangan makna di hadapan kalkulasi politik dan kompromi kekuasaan.
Kita hidup di negara yang pandai menyimpan luka dalam arsip, tetapi enggan menyentuhnya dengan keadilan. Ingatan akan Trisakti dikelola dalam bentuk narasi memorialistik, bukan hukum.
Bahkan ketika keluarga korban dan masyarakat sipil terus menuntut keadilan melalui forum-forum seperti Kamisan, negara justru memilih diam.
Dengan membiarkan luka itu tak diusut, negara mengkhianati cita-cita reformasi yang dibangun di atas tubuh-tubuh yang terbaring di kampus Trisakti.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO Aktivis dan pegiat HAM saat aksi Kamisan di depan Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Aksi diam yang ke-607 tersebut konsisten menagih Pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu kasus-kasus lain seperti maraknya korupsi juga menjadi tuntutan mereka untuk segera diselesaikan. KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM) 24-10-2019Namun, semua itu lebih menyerupai simulakra—tanda-tanda kosong yang meniru makna, tanpa betul-betul menghidupkannya. Reformasi hari ini lebih sering dipertontonkan ketimbang dijalankan.
Pertama, hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum semakin tergerus. Demonstrasi mahasiswa dan aktivis kerap dibalas dengan kekuatan represif: gas air mata, penangkapan sewenang-wenang, hingga pelabelan “perusuh” atau “anarkis” oleh pejabat dan media.
Ini bukan sekadar kegagalan teknis aparat, tetapi bagian dari politik penaklukan ruang publik. Kekuasaan yang takut dikritik akan selalu menciptakan wacana pembenaran untuk represi.
Kedua, ruang sipil yang dijanjikan reformasi kini dijejali pengawasan digital dan ancaman UU ITE. Sementara aktivisme digital diintai algoritma, diskusi publik tentang isu HAM dan kekerasan negara bisa dengan mudah dilaporkan sebagai ujaran kebencian.
Demokrasi yang dibayangkan terbuka justru menjelma menjadi labirin hukum yang membungkam.
Ketiga, lembaga-lembaga yang dibentuk pada era reformasi untuk mengawal HAM justru seolah terkooptasi oleh logika birokrasi atau bahkan kepentingan politik.
Komnas HAM seolah kehilangan taringnya, Polri seolah lebih sibuk menjaga citra institusi, dan DPR seolah sibuk dengan “kepentingannya” sendiri.
Semua ini menunjukkan bahwa reformasi bukan sedang dijalankan, melainkan disimulasikan—dirayakan, tetapi tidak lagi diperjuangkan.
Perayaan tanpa keadilan, Demokrasi tanpa hati
Setiap tahun, peringatan Tragedi Trisakti berlangsung dengan tabur bunga, malam renungan, dan pidato-pidato simbolik. Namun, di balik semua seremoni itu, rasa kehilangan dan tuntutan keadilan masih menggantung di udara.
Ketika negara belum juga menyentuh akar persoalan, dan korban hanya dikenang dalam upacara-upacara tahunan, peringatan itu berisiko menjelma menjadi sekadar repetisi tanpa refleksi yang mengakar.
Demokrasi tidak cukup hadir melalui mekanisme elektoral semata; seharusnya bertumbuh di atas fondasi keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Selama agenda keadilan transisional diabaikan—selama korban dan keluarga Trisakti belum memperoleh pengakuan, kejelasan, dan pemulihan—demokrasi kita berjalan tanpa fondasi yang utuh.
Tragedi yang membuka jalan reformasi ironisnya menjadi bagian dari sejarah yang diendapkan, bukan diperjuangkan.
Di tengah itu, publik seolah didorong untuk “melupakan dengan tenang”—alih-alih mengingat dengan kritis.
Tanpa keberanian untuk menghadapi masa lalu secara jujur, bangsa ini rawan mengulangi luka yang sama dengan cara-cara yang mungkin lebih tersembunyi, tetapi tetap menyakitkan.
Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar peringatan, tetapi keberanian untuk menagih janji reformasi: keadilan yang nyata, bukan sekadar narasi. Jalan pulang ke kemanusiaan dimulai dengan mengakui bahwa luka masa lalu belum benar-benar diobati.
Negara perlu berani membuka arsip, mengungkap kebenaran, dan membangun proses hukum yang transparan terhadap pelbagai tragedi, seperti Tragedi Trisakti. Pengungkapan kebenaran bukan untuk membuka luka, tetapi untuk memberi ruang penyembuhan.
Kemanusiaan tidak cukup dijunjung sekadar dalam pidato atau poster, tetapi harus dijalankan dalam kebijakan dan keberpihakan yang konkret.
Artinya, negara perlu menunjukkan komitmen terhadap penghormatan hak asasi manusia—baik dalam penanganan demonstrasi, kebebasan berpendapat, hingga perlindungan terhadap warga yang kritis terhadap kekuasaan.
Dalam masyarakat demokratis, kehadiran suara yang berbeda bukan ancaman, melainkan prasyarat bagi kewarasan politik.
Menolak lupa bukan hanya slogan moral, melainkan panggilan etis agar bangsa ini tidak kehilangan arah. Ingatan kolektif atas Tragedi Trisakti adalah titik temu untuk membangun masa depan yang lebih adil, lebih manusiawi.
Jalan pulang ke kemanusiaan menuntut keberanian untuk tidak berpaling dari masa lalu, dan keteguhan untuk memastikan bahwa kekerasan serupa tak terulang kemudian hari.