Tragedi Trisakti dan Krisis HAM Hari Ini: Apa yang Sebenarnya Kita Rayakan?

Tragedi Trisakti dan Krisis HAM Hari Ini: Apa yang Sebenarnya Kita Rayakan?

Tragedi Trisakti bukan sekadar catatan sejarah, melainkan pengingat tanpa keadilan, demokrasi hanya menjadi panggung kosong yang diulang tanpa makna. Halaman all

(Kompas.com) 12/05/25 14:27 137613

DUA puluh tujuh tahun telah berlalu sejak Tragedi Trisakti mengguncang kesadaran bangsa. Empat mahasiswa Universitas Trisakti wafat ditembak di dalam kampus mereka sendiri pada 12 Mei 1998.

Mereka bukan pemberontak, bukan perusuh, melainkan warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyuarakan aspirasi.

Momentum itu menjadi pemicu rangkaian kerusuhan nasional dan akhirnya melengserkan Presiden Soeharto, menandai awal era Reformasi.

Namun, seiring waktu berjalan, reformasi yang lahir dari darah dan pengorbanan kini sering kali dirayakan dalam bentuk seremonial semata. Tugu peringatan dibangun, bunga ditabur, dan media sosial ramai dengan tagar #MenolakLupa.

Pertanyaannya, apakah negara dan masyarakat benar-benar tidak lupa? Ataukah kita justru sedang merayakan memori yang sengaja dikebiri maknanya?

Ketika pelanggaran HAM di masa lalu tak kunjung diusut tuntas, dan kekerasan serupa masih terus berulang hari ini, kita perlu bertanya secara jujur: apa yang sebenarnya kita rayakan?

Tragedi Trisakti bukan sekadar catatan sejarah, melainkan pengingat bahwa tanpa keadilan, demokrasi hanya akan menjadi panggung kosong yang terus diulang tanpa makna.

Luka yang diarsip, bukan diusut

Sudah hampir tiga dekade lebih berlalu, tetapi tidak satu pun pelaku penembakan dalam Tragedi Trisakti pernah diadili secara pidana.

Komnas HAM telah menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM berat, tetapi Kejaksaan Agung secara konsisten mengembalikan berkas dengan alasan formalitas yang tidak kunjung terpenuhi.

Alih-alih menegakkan keadilan, negara justru terlihat aktif mempertahankan status quo impunitas.

Padahal, dalam hukum HAM internasional, negara memiliki kewajiban untuk menyelidiki, menuntut, dan menghukum pelaku pelanggaran berat HAM, terutama ketika korban kehilangan nyawa akibat kekerasan oleh aparat negara.

Prinsip ini tercantum dalam pelbagai instrumen, seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.

Namun, dalam praktiknya, prinsip tersebut seperti kehilangan makna di hadapan kalkulasi politik dan kompromi kekuasaan.

Kita hidup di negara yang pandai menyimpan luka dalam arsip, tetapi enggan menyentuhnya dengan keadilan. Ingatan akan Trisakti dikelola dalam bentuk narasi memorialistik, bukan hukum.

Bahkan ketika keluarga korban dan masyarakat sipil terus menuntut keadilan melalui forum-forum seperti Kamisan, negara justru memilih diam.

Dengan membiarkan luka itu tak diusut, negara mengkhianati cita-cita reformasi yang dibangun di atas tubuh-tubuh yang terbaring di kampus Trisakti.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Aktivis dan pegiat HAM saat aksi Kamisan di depan Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Aksi diam yang ke-607 tersebut konsisten menagih Pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu kasus-kasus lain seperti maraknya korupsi juga menjadi tuntutan mereka untuk segera diselesaikan. KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM) 24-10-2019
Reformasi seolah hadir di mana-mana, tetapi substansinya makin sukar ditemukan. Kita menyaksikan demokrasi dalam bentuk permukaan: pemilu rutin, kebebasan berserikat secara formal, dan keberadaan institusi HAM.

Namun, semua itu lebih menyerupai simulakra—tanda-tanda kosong yang meniru makna, tanpa betul-betul menghidupkannya. Reformasi hari ini lebih sering dipertontonkan ketimbang dijalankan.

Pertama, hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum semakin tergerus. Demonstrasi mahasiswa dan aktivis kerap dibalas dengan kekuatan represif: gas air mata, penangkapan sewenang-wenang, hingga pelabelan “perusuh” atau “anarkis” oleh pejabat dan media.

Ini bukan sekadar kegagalan teknis aparat, tetapi bagian dari politik penaklukan ruang publik. Kekuasaan yang takut dikritik akan selalu menciptakan wacana pembenaran untuk represi.

Kedua, ruang sipil yang dijanjikan reformasi kini dijejali pengawasan digital dan ancaman UU ITE. Sementara aktivisme digital diintai algoritma, diskusi publik tentang isu HAM dan kekerasan negara bisa dengan mudah dilaporkan sebagai ujaran kebencian.

Demokrasi yang dibayangkan terbuka justru menjelma menjadi labirin hukum yang membungkam.

Ketiga, lembaga-lembaga yang dibentuk pada era reformasi untuk mengawal HAM justru seolah terkooptasi oleh logika birokrasi atau bahkan kepentingan politik.

Komnas HAM seolah kehilangan taringnya, Polri seolah lebih sibuk menjaga citra institusi, dan DPR seolah sibuk dengan “kepentingannya” sendiri.

Semua ini menunjukkan bahwa reformasi bukan sedang dijalankan, melainkan disimulasikan—dirayakan, tetapi tidak lagi diperjuangkan.

Perayaan tanpa keadilan, Demokrasi tanpa hati

Setiap tahun, peringatan Tragedi Trisakti berlangsung dengan tabur bunga, malam renungan, dan pidato-pidato simbolik. Namun, di balik semua seremoni itu, rasa kehilangan dan tuntutan keadilan masih menggantung di udara.

Ketika negara belum juga menyentuh akar persoalan, dan korban hanya dikenang dalam upacara-upacara tahunan, peringatan itu berisiko menjelma menjadi sekadar repetisi tanpa refleksi yang mengakar.

Demokrasi tidak cukup hadir melalui mekanisme elektoral semata; seharusnya bertumbuh di atas fondasi keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Selama agenda keadilan transisional diabaikan—selama korban dan keluarga Trisakti belum memperoleh pengakuan, kejelasan, dan pemulihan—demokrasi kita berjalan tanpa fondasi yang utuh.

Tragedi yang membuka jalan reformasi ironisnya menjadi bagian dari sejarah yang diendapkan, bukan diperjuangkan.

Di tengah itu, publik seolah didorong untuk “melupakan dengan tenang”—alih-alih mengingat dengan kritis.

Tanpa keberanian untuk menghadapi masa lalu secara jujur, bangsa ini rawan mengulangi luka yang sama dengan cara-cara yang mungkin lebih tersembunyi, tetapi tetap menyakitkan.

Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar peringatan, tetapi keberanian untuk menagih janji reformasi: keadilan yang nyata, bukan sekadar narasi. Jalan pulang ke kemanusiaan dimulai dengan mengakui bahwa luka masa lalu belum benar-benar diobati.

Negara perlu berani membuka arsip, mengungkap kebenaran, dan membangun proses hukum yang transparan terhadap pelbagai tragedi, seperti Tragedi Trisakti. Pengungkapan kebenaran bukan untuk membuka luka, tetapi untuk memberi ruang penyembuhan.

Kemanusiaan tidak cukup dijunjung sekadar dalam pidato atau poster, tetapi harus dijalankan dalam kebijakan dan keberpihakan yang konkret.

Artinya, negara perlu menunjukkan komitmen terhadap penghormatan hak asasi manusia—baik dalam penanganan demonstrasi, kebebasan berpendapat, hingga perlindungan terhadap warga yang kritis terhadap kekuasaan.

Dalam masyarakat demokratis, kehadiran suara yang berbeda bukan ancaman, melainkan prasyarat bagi kewarasan politik.

Menolak lupa bukan hanya slogan moral, melainkan panggilan etis agar bangsa ini tidak kehilangan arah. Ingatan kolektif atas Tragedi Trisakti adalah titik temu untuk membangun masa depan yang lebih adil, lebih manusiawi.

Jalan pulang ke kemanusiaan menuntut keberanian untuk tidak berpaling dari masa lalu, dan keteguhan untuk memastikan bahwa kekerasan serupa tak terulang kemudian hari.

#tragedi-trisakti #reformasi

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/12/14275071/tragedi-trisakti-dan-krisis-ham-hari-ini-apa-yang-sebenarnya-kita-rayakan