1 item, 1 hal
Dua Terpidana Terorisme Jaringan JI Bebas Usai Jalani Hukuman, Ikrar Setia pada NKRI
Dua Terpidana Terorisme Jaringan JI Bebas Usai Jalani Hukuman, Ikrar Setia pada NKRI

Ariadi dan Syahrul, terpidana kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah, bebas setelah menjalani masa hukuman. Keduanya mengucapkan ikrar setia NKRI. Halaman all [195] url asal

#terpidana-terorisme #ikrar-setia-nkri-dan-pancasila

(Kompas.com) 09/05/25 15:06
v/135599/