Kasus mafia tanah di Babakan, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang merugikan seorang warga bernama Kow Kusran mulai menjadi perhatian publik. Sebelumnya,... | Halaman Lengkap [291] url asal
TANGERANG SELATAN - Kasus mafia tanah di Babakan, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang merugikan seorang warga bernama Kow Kusran mulai menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Kow Kusran dizalimi mafia tanah melalui putusan janggal majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Untuk terciptanya keadilan dan menjaga marwah hukum peradilan, Aliansi Cerdas Hukum ikut turun ke jalan menggelar aksi damai dalam memberantas mafia tanah di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (14/4/2025).
Aksi Aliansi Cerdas Hukum mengawal proses kasasi yang diajukan Kow Kusran kepada MA lantaran tidak puas dengan putusan majelis hakim PN Tangerang yang dinilai janggal dan merugikan.
"Kami menyuarakan kepada MA untuk bertindak tegas dan menjunjung tinggi keadilan agar mafia tanah yang didukung oknum-oknum tidak merusak marwah dan citra peradilan di negeri ini," teriak korlap aksi Aliansi Cerdas Hukum dalam orasinya.
Kuasa hukum Kow Kusran, Davi Bya yang juga turut hadir di lokasi menuturkan kejanggalan yang diterima kliennya dalam putusan sidang di PN Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten sudah disampaikan kepada pihak perwakilan MA dalam audiensinya.
Dia juga berharap kliennya mendapatkan keadilan dalam kasus ini lewat kasasi yang telah diajukan. Selain itu, MA mendukung pemberantasan mafia tanah dan mafia hukum yang dapat merusak citra hukum di negeri ini.
"Kita sudah sampaikan semuanya yang terjadi di PN dan PT, kita disarankan apabila terjadi penyelewengan hukum di PN dan PT segera melaporkan ke Mahkamah Agung," ujar Davi Bya.
Sementara, Aminah, istri Kow Kusran berharap MA memberikan keadilan dalam kasus ini. Apalagi keputusan yang diberikan majelis hakim PN Tangerang sangat janggal.
Dia menegaskan keadilan sangat penting. Jangan sampai hukum kita dicederai dan diatur-atur oleh para mafia.
"Saya berharap agar masih ada keadilan di negeri ini. Saya meminta agar MA memutuskan seadil-adilnya dalam kasasi kasus Kow Kusran ini," kata Aminah.
Kuasa hukum Wika Salim, Sandy Arifin, memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan yang melibatkan mantan manajemen kliennya. Sandy mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempelajari berkas-berkas yang sudah diterima.
Sebelumnya Wika mengancam akan melaporkan mantan manajernya. Sebab ia kehilangan beberapa uang.
"Menurut informasi terbaru dari Neng Wika setelah mungkin selesai dari menunggu ibunya lagi dirawat nanti kami kabari update selanjutnya. Tapi yang pasti sudah dapat data, berkas yang sudah diterima yang sedang kita lagi pelajari nanti akan kami update berikutnya," ujar Sandy Arifin di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (12/12/2024).
Mengenai jumlah pelaku yang terlibat, Sandy menjelaskan ada beberapa yang dicurigai.
"Sementara masih ada beberapa yang kita curigai tapi nanti setelah data terkumpul nanti akan mengerucut siapa," tuturnya.
Terkait komunikasi dengan terduga pelaku, Sandy menyatakan bahwa hal itu masih berlangsung. Namun hanya dengan Wika Salim.
"Yang masih komunikasi mungkin dari Neng Wika ya. Dari kita masih sebatas komunikasi sama Neng Wika saja informasi seperti apa, misalnya memang ternyata neng bilang kirimkan secara resmi somasi akan kita siapkan dalam waktu dekat," tambah Sandy.
Sandy juga menjelaskan bahwa pihaknya terus bekerja untuk mengumpulkan bukti terkait kejadian ini.
"Ya karena kan harus disatukan tadi kan, kerjanya di mana saja, kapan saja yang dibilang sama neng itu datanya mana saja dan itu yang sesuai sama yang bersangkutan yang mana biar kita cocokkan," katanya.
Terkait dengan jumlah kerugian yang dialami oleh Wika Salim, Sandy menyebutkan bahwa jumlahnya masih sama seperti yang sebelumnya disampaikan yakni sekitar Rp 1 miliar.
Mengenai waktu terjadinya penggelapan, Sandy mengungkapkan bahwa kejadian tersebut kemungkinan dimulai pada tahun 2022. Tapi bisa saja terjadi lebih lama.
"Sepertinya mulai yang dari 2022 kalau nggak salah sampai sekarang ini, tapi kemungkinan besar juga ada sebelumnya itu yang lagi kita tunggu, yang lagi kita cocokin data-data yang dimasukkan," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai durasi kerja sama Wika Salim dengan mantan manajemennya, Sandy mengatakan masih mempelajari kontrak-kontrak yang dikirimkan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
"Nah aku nggak tahu, karena kan ada beberapa kan saya belum tahu, saya belum konfirmasi. Saya baru mempelajari data-data kontrak-kontrak yang baru dikirimkan," jelas Sandy.