BENGKULU, KOMPAS.com - Secarik kertas putih dikirimkan Gubernur Bengkulu yang juga calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, dari balik Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui Rohidin dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Surat tersebut bertuliskan:
Tim Pemenangan/Simpatisan ROMER
Kita telah berjuang dengan segala kemampuan dan kondisi hari ini harus kita terima. Kita harus tetap semangat, kompak dan yakin bahwa niat baik kita untuk membangun Bengkulu akan terus ada.
Saya selalu ada untuk kalian semua.
Jakarta, 28-11-2024
Rohidin Mersyah
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH Tulisan tangan Rohidin Mersyah dari tahanan KPK untuk pendukungnya Juru bicara tim pemenangan Rohidin Mersyah-Meriani, Usin Abdisyah Sembiring, membenarkan surat itu merupakan tulisan tangan Rohidin yang dikirim dari sel tahanan KPK.
"Surat ditulis dari ruang tahanan KPK, lalu dititipkan ke pengacara, lalu kami terima dan kami sebar," ujar Usin saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/11/2024).
Ia mengatakan, surat itu sebagai bentuk ketegaran Rohidin menjalani proses hukum di KPK.