Soal dugaan kecurangan di UTBK SNBT 2025, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB jelaskan sanksi diskualifikasi dan sanksi hukum yang dapat diterapkan. [730] url asal
Viral dugaan kecurangan UTBK SNBT 2025 di media sosial. Buntutnya, beragam soal UTBK 2025 hari pertama dan hari kedua, 23-24 April 2025 beredar di media sosial.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, mengakui dinamika kecurangan terus terjadi. Ia mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi potensi risikonya dan masih melakukan investigasi. Ia mengatakan sejumlah kecurangan memanfaatkan software, ponsel, hingga remote desktop.
"Kasus kebocoran itu terjadi sejak 23 April. Ada 9 kasus yang dilaporkan. Pada 24 April, ada 5 kasus," ucapnya dalam konferensi pers, disiarkan di kanal YouTube SNPMB ID, Jumat (24/4/2025).
"Sudah saatnya kita tidak boleh terlalu permisif terhadap keadaan-keadaan seperti ini, sehingga kami masih membuka peluang apabila memang kita miliki dan sebagainya, mungkin kita akan membawa ke aparat yang lebih berwenang agar supaya menjadi pembelajaran bahwa ini tidak bisa dibenarkan," imbuh Eduart.
Berpotensi Diteruskan ke Aparat Penegak Hukum
Eduart menegaskan penanganan kecurangan juga berpotensi diteruskan ke aparat penegak hukum, di samping peserta didiskualifikasi dari UTBK.
"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan, ini akan kita berikan sanksi tegas dengan didiskualifikasi dari SNPMB PTN. Ini perlu kami tegaskan. Karena ini harus dilakukan. Dan termasuk sanksi tegas apabila ada keterlibatan pihak internal yang kalau memang ada," ucapnya.
"Kami tadi malam sudah rapat dan mungkin akan mengambil sikap bahwasanya terhadap kecurangan yang terstruktur, yang memang terstruktur dan disengaja dengan modus yang clear untuk memang mencurangi, bisa saja kita akan membawa ke ranah itu," jelasnya.
Langkah itu dilakukan agar bisa memberikan efek jera untuk bagi pihak-pihak yang ingin mencoreng proses UTBK. Meski begitu, keputusan resmi dikatakan akan diambil setelah pelaksanaan UTBK.
"Kita akan melakukan tentu investigasi terhadap seluruh hal kejadian yang terjadi. Dan juga kita akan melakukan evaluasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut yang kita anggap penting dan perlu untuk menjaga integritas UTBK ini," sambungnya.
Atas kecurangan yang terus terjadi, Eduart mengatakan langkah serius perlu seperti penegakan hukum perlu diambil. Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan adanya anak yang terjebak oknum atau jaringan kecurangan dengan iming-iming kelulusan di PTN yang diimpikan.
Berdasarkan temuan tim SNPMB, salah satu anak yang terduga curang terbirit-birit masuk ruang ujian kendati baru disuruh masuk. Anak bersangkutan diduga terjebak pada iming-iming kelulusan di UTBK.
Agar Peserta UTBK Hari 1 dan 2 Tak Dirugikan
Sementara itu, tim SNPMB telah mengantisipasi kebocoran soal sehingga tidak ada set soal yang sama. Adapun beberapa soal yang sama merupakan jembatan standarisasi soal antarsesi dan antarhari.
"Jembatan soal itu untuk menjaga standarisasi soal agar supaya asas fairness buat semua peserta bisa kita kedepankan," ungkapnya.
Ia mencontohkan, jika ada kesamaan jawaban benar pada soal di sesi 1 dan sesi 4, maka jawaban soal tersebut bisa tidak dinilai.
"Soal yang sama sengaja kami buat dalam persentase tertentu sebagai jembatan standarisasi soal dari sesi ke sesi, dari hari ke hari. Itu memiliki pola penilaian tersendiri, artinya tidak mungkin akan merugikan peserta. Jika dibilang apple to apple soal sesi 1 dan 4, nilainya sama, itu bisa saja jembatan soal dengan pengetahuan yang sama tidak akan dinilai," tuturnya.
Perbandingan daya tampung dan peminat Prodi Ilmu Hukum di UI, Unpad, dan Undip melalui jalur SNBT 2025 diulas di artikel ini. Mana kampus pilihanmu? Perbandingan... | Halaman Lengkap [204] url asal
JAKARTA - Perbandingan daya tampung dan peminat Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Universitas Diponegoro (Undip) melalui jalur SNBT 2025 diulas di artikel ini. Mana kampus pilihanmu?
Diketahui, pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( UTBK SNBT ) 2025 dibuka pada 11-27 Maret 2025. Para pejuang SNBT 2025 bisa mencatat jadwal berikut ini:
1. Registrasi akun siswa: 13 Januari-27 Maret 2025 2. Pendaftaran UTBK SNBT: 11-27 Maret 2025 3. Pelaksanaan UTBK: 23 April-3 Mei 2025 4. Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025 5. Masa unduh sertifikat UTBK : 3 Juni-31 Juli 2025
Salah satu prodi yang banyak peminatnya pada SNBT 2024 adalah Ilmu Hukum. Berikut ini SindoNews tampilkan perbandingan daya tampung dan peminat Prodi Ilmu Hukum di UI, Unpad, dan Undip.
Daya Tampung dan Peminat Prodi Ilmu Hukum UI, Unpad, dan Undip
1. Universitas Indonesia (UI) Daya Tampung 2025: 171 Peminat 2024: 3.883
2. Universitas Padjadjaran (Unpad) Daya Tampung 2025: 147 Peminat 2024: 3.684
3. Universitas Diponegoro (Undip) Daya Tampung 2025: 276 Peminat 2024: 4.520.
Demikian informasi tentang perbandingan daya tampung dan peminat Prodi Ilmu Hukum UI, Unpad, dan Undip. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pejuang SNBT 2025.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka program studi baru yakni S1 Ilmu Hukum. Prodi ini termasuk ke dalam rumpun Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.
"Keputusan ini bukan hanya sebagai langkah pengembangan akademik, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan program studi hukum yang semakin berkembang serta kebutuhan lulusan di bidang kerja yang terkait dengan hukum itu sendiri," tulis keterangan UNJ dalam laman resminya, dikutip Selasa (18/2/2025).
Peluncuran prodi ini sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Rektor UNJ Nomor: 1865/UN39/HK.02/2024. Prodi S1 Ilmu Hukum UNJ sudah bisa dipilih calon mahasiswa lewat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Siswa bisa memilikinya lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBP) maupun jalur Seleksi Mandiri. Adapun kuota S1 Ilmu Hukum UNJ tahun ini sebanyak 100 mahasiswa.
Sekilas Tentang Prodi S1 Ilmu Hukum UNJ
Keunggulan Prodi S1 llmu Hukum UNJ
Mengutip unggahan Instagram @unj_official, berikut keunggulan prodi Ilmu Hukum UNJ:
Fokus pada legal drafting sehingga lulusan akan dibekali keterampilan merancang regulasi hukum yang berkualitas.
Dosen berpengalaman dan profesional. Mahasiswa akan diajarkan langsung oleh para ahli hukum di berbagai bidang, seperti hukum tata negara, hukum perundang-undangan, hukum
Islam, hukum pidana, hukum perdata, dan lainnya.
Kurikulum inovatif dan berorientasi profesi dengan tujuan menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia hukum.
Visi dan Misi Ilmu Hukum UNJ
Visi: Menjadi institusi Pendidikan Tinggi Hukum berkelas dunia yang unggul, cerdas dan bermanfaat, yang mengabdi pada kepentingan bangsa.
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang unggul dan berdaya saing internasional dalam memajukan perkembangan intelektual dan kesejahteraan masyarakat. - Melaksanakan penelitian hukum yang berguna bagi bangsa dan negara serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak kepada masyarakat lokal, nasional, regional dan global. - Mengembangkan dan menerapkan tata kelola institusi prodi Ilmu Hukum yang baik dan mampu beradaptasi dan bersinergi dengan institusi nasional dan internasional secara berkelanjutan. - Melaksanakan kerja sama untuk pengembangan prodi Ilmu Hukum baik nasional maupun internasional yang berguna dan memberi manfaat bagi masyarakat dunia - Mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi bidang hukum terutama dalam perancangan dokumen hukum (legal drafter) yang beretika, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan hukum yang dinamis di sektor publik maupun swasta. - Membangun kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga hukum, pemerintah, dan swasta untuk mengaplikasikan keahlian legal drafting dalam penyusunan kebijakan publik, regulasi maupun kontrak.
Akreditasi Jurusan S1 Ilmu Hukum UNJ
Prodi S1 Ilmu Hukum UNJ mempunyai akreditasi sementara. Hal ini seperti tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 143/Sk/BAN-PT/Ak.P/I/2025 tentang Status Terakreditasi Sementara Program Studi Ilmu Hukum UNJ. Masa berlakunya akreditasi ini hingga 21 Januari 2030.