Ahmad Dhani Dorong Penguatan Sejarah dan Moral Pancasila dalam Pendidikan Indonesia
Musisi Ahmad Dhani, yang juga anggota DPR RI, menyatakan dengan tegas pentingnya penguatan pendidikan sejarah dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) [272] url asal
#ahmad-dhani #pendidikan-sejarah #sistem-zonasi #sistem-pendidikan #pancasila
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Musisi Ahmad Dhani, yang juga anggota DPR RI, menyatakan dengan tegas pentingnya penguatan pendidikan sejarah dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam sistem pendidikan Indonesia.
Hal itu disampaikan Dhani saat kunjungan kerja reses dan serap aspirasi di SMA Trimurti dan SMA Ta’miriyah Surabaya, Senin (16/12/2024).
Reses yang dihadiri dewan guru, perwakilan yayasan, komite sekolah, wali murid, dan ratusan siswa ini, menjadi forum bagi Dhani untuk menyerap aspirasi terkait perbaikan sistem pendidikan. Ia menganggap pelajaran sejarah dan PMP sebagai fondasi karakter kebangsaan yang kuat dan berbudaya.
"Pendidikan sejarah dan nilai-nilai moral Pancasila harus menjadi prioritas untuk membentuk karakter kebangsaan yang kokoh dan berbudaya," tegas politikus Partai Gerindra ini.
Selain itu, Dhani juga menerima berbagai aspirasi, termasuk evaluasi Kurikulum Merdeka yang dinilai perlu ditinjau ulang agar relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Sistem zonasi juga menjadi sorotan, dengan usulan agar sistem tersebut dievaluasi untuk pemerataan akses pendidikan yang lebih adil dan merata.
Aspirasi lain yang disampaikan berkaitan dengan peningkatan peran guru dalam membentuk karakter siswa. Para guru berharap adanya dukungan kebijakan yang memperkuat peran mereka tanpa hambatan.
Dhani, yang juga pendiri band Dewa 19, menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan menjadi masukan berharga dalam upaya menyusun strategi perbaikan sistem pendidikan Indonesia.
Ia menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya berfokus pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan moral, etika, dan pemahaman sejarah.
“Pendidikan harus kembali pada nilai-nilai dasar yang membentuk karakter bangsa. Kita tidak boleh mengabaikan sejarah dan moral Pancasila karena itu adalah jati diri kita,” tandasnya.
Dhani berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi para pendidik, siswa, dan orang tua demi mewujudkan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Editor : Ali Masduki
Reformasi Kebijakan Guru di Era Otonomi Daerah
Indonesia harus membenahi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kualitas sumber daya manusia yang jadi kunci peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi. [1,680] url asal
#kolom #guru #indef #universitas #pengelolaan-pendidik #kompetensi-guru #pendidikan-profesi-guru #apbn #pendidikan #sistem-pendidikan #papua-tengah #kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan #ariyo-dp-irhamna #politik
Jakarta - RPJPN 2025-2045 telah menetapkan target untuk menjadi negara maju dan negara dengan pengaruh besar dalam kancah ekonomi global. Untuk mewujudkan target tersebut, Indonesia harus membenahi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kunci peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi.
Bahkan, hasil penelitian yang dilakukan oleh peraih Nobel Ekonomi pada tahun 2000, James J. Heckman, menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan, terutama pendidikan usia dini, memberikan manfaat jangka panjang yang signifikan bagi individu dan masyarakat.
Sayangnya, di Indonesia, pendidikan, utamanya pendidikan anak usia dini masih dianggap tidak penting. Bahkan banyak orang tua lebih menginginkan anaknya untuk mengikuti kursus calistung (baca, tulis, dan berhitung) dibandingkan mengikuti pendidikan anak usia dini.
Di sisi lain, pendidikan anak usia dini baru menjadi perhatian pemerintah yang tertuang pada dokumen RPJPM 2024-2029.
Sejak 2009, pendidikan telah menjadi prioritas pembangunan melalui mandat alokasi untuk pendidikan minimal 20% dari APBN. Namun masih banyak tantangan mendasar dalam isu pembangunan manusia, salah satunya terkait kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru. Guru memiliki peran krusial dalam pembangunan manusia. Jika pendidikan adalah fondasi pembangunan manusia, maka guru adalah pilar utama yang menopang fondasi tersebut.
Peran guru dalam proses pembangunan manusia sangatlah krusial, bukan hanya sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai pembimbing yang mempersiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi tantangan di masa depan. Sehingga, mereka adalah agen perubahan yang mempengaruhi kualitas dan arah peradaban bangsa.
Ironisnya, meskipun guru memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia, kondisi guru di Indonesia masih jauh dari ideal.
Dalam banyak kasus, para guru bekerja dengan penuh dedikasi, namun kerap kali menghadapi tantangan besar seperti rendahnya kesejahteraan, beban kerja yang tidak proporsional, serta ketimpangan distribusi guru antar wilayah yang sangat mencolok.
Kondisi Guru di Indonesia
Guru di daerah-daerah terpencil sering kali harus bekerja dengan sumber daya yang terbatas, dengan fasilitas yang tidak memadai dan dalam kondisi yang penuh tantangan. Ketidakmerataan distribusi guru yang berkualitas semakin memperburuk kondisi ini, di mana beberapa daerah menghadapi kekurangan guru yang cukup parah, sementara daerah lain mengalami kelebihan guru. Tidak jarang pula, banyak guru yang terjebak dalam status honorer, dengan penghasilan yang jauh dari memadai dan tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Di sisi kuantitas, saat ini, Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta guru, jumlah yang sekilas tampak besar dengan jumlah sekitar 53 juta peserta didik dari tingkat pendidikan PAUD hingga SMA pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025. Namun, masih ada daerah yang kekurangan guru.
Di pulau Jawa, Provinsi Banten saja rasio guru siswa sudah mencapai 1:22, jauh di atas angka nasional 1:16. Yang paling parah di Papua Tengah rasio guru siswa 1:31, Papua Selatan rasio guru siswa 1:24, dan Papua Pegunungan rasio guru siswa 1:40.
Hal tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan guru tidak menjadi prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah di provinsi tersebut yang baru terbentuk pada 2022. Seharusnya pemerintah menjadikan ketersediaan guru sebagai hal yang sangat prioritas di awal pembangunan provinsi baru tersebut.
Kondisi tersebut diperparah dengan rata-rata sekitar 60 ribu guru yang akan pensiun dalam 5 tahun mendatang.
Padahal, program studi pendidikan merupakan program studi terbanyak, sebanyak 6994 program studi, dibandingkan program studi lain. Selain itu, terdapat 1,1 juta mahasiswa yang terdaftar di program studi Pendidikan.
Jika melihat jumlah program studi dan mahasiswa di bidang pendidikan, seharusnya ketersediaan guru tidak akan menjadi masalah. Justru, seharusnya kita mengalami oversupply guru, bukan kekurangan guru di beberapa daerah. Hal tersebut menunjukkan terdapat salah tata kelola dalam kebijakan guru di Indonesia.
Sedangkan dari sisi kualitas, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2023, guru yang memiliki sertifikat hanya 33,5% untuk SD, 35,3% untuk SMP, 39,9% untuk SMA, dan yang paling parah guru PAUD hanya 5,3% yang memiliki sertifikasi.
Sertifikasi guru selain berdampak pada kompetensi guru, berdampak juga terhadap kesejahteraan guru. Guru yang sudah tersertifikasi berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG), yang besarannya senilai 1 kali gaji pokok per bulan.
Tentu kondisi kuantitas, distribusi, dan kualitas guru tersebut akan sangat mempengaruhi pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia di masa datang.
Profesi guru dianggap kurang menarik karena gaji yang rendah, tunjangan minim, dan jenjang karier yang stagnan. Hal ini menciptakan lingkaran setan: profesi guru tidak menarik sehingga kualitas calon guru menurun, dan akibatnya kualitas pendidikan secara keseluruhan juga terpuruk.
Pemerintah harus mulai memandang guru sebagai investasi strategis untuk pembangunan manusia dan ekonomi. Investasi pada guru adalah investasi jangka panjang dengan multiplier effect yang besar. Guru yang berkualitas dan sejahtera akan melahirkan generasi muda yang kompeten, inovatif, dan produktif, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pengelolaan Guru di Era Otonomi Daerah
Melihat kompleksitas permasalahan ini, langkah-langkah strategis diperlukan untuk memperkuat pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru dari daerah ke pemerintah pusat.
Permasalahan pengelolaan guru oleh pemerintah daerah menjadi salah satu hambatan utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Desentralisasi yang diterapkan sejak awal era reformasi memberikan kewenangan besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya manusia di sektor pendidikan, termasuk rekrutmen, pengangkatan, distribusi, dan pembinaan guru. Sayangnya, pengelolaan ini sering kali tidak berjalan optimal karena berbagai kendala, baik struktural maupun politik.
Salah satu persoalan mendasar adalah adanya politisasi dalam pengelolaan guru termasuk penunjukkan kepala sekolah, yang sering dicap sebagai jabatan politis. Di banyak daerah, pengangkatan guru honorer atau distribusi guru dan kepala sekolah sering kali tidak didasarkan pada kebutuhan riil pendidikan, melainkan pada kepentingan politik kepala daerah.
Hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan dalam distribusi guru, di mana daerah-daerah terpencil atau tertinggal sering kali kekurangan guru berkualitas, sementara di daerah perkotaan terjadi surplus guru.
Ketimpangan ini memperlebar jurang kualitas pendidikan antarwilayah, yang seharusnya bisa diatasi dengan manajemen yang lebih terpusat dan berbasis data kebutuhan.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga sering mengalami hambatan. Pemerintah pusat, memiliki program-program strategis untuk meningkatkan kompetensi guru, seperti sertifikasi dan pelatihan profesional. Namun, implementasi di tingkat daerah sering kali tidak sesuai harapan.
Hal ini disebabkan oleh perbedaan prioritas antara pusat dan daerah, keterbatasan anggaran di level daerah, serta kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Masalah lain yang tidak kalah penting adalah rendahnya kualitas tata kelola administratif di tingkat daerah. Dalam banyak kasus, data guru sering kali tidak terintegrasi dengan baik, yang menyebabkan ketidaktepatan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Sebagai contoh, dalam pengangkatan guru honorer, beberapa daerah tidak memiliki basis data yang akurat tentang kebutuhan guru berdasarkan jumlah siswa dan distribusi sekolah. Akibatnya, pengangkatan guru menjadi tidak efisien, dan sering kali justru membebani anggaran daerah tanpa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Kesejahteraan guru juga menjadi isu penting dalam pengelolaan oleh pemerintah daerah. Banyak guru honorer di daerah-daerah hanya menerima gaji yang jauh di bawah upah minimum, tanpa jaminan kesejahteraan atau peluang pengangkatan menjadi pegawai tetap.
Hal tersebut diperparah dengan korupsi di daerah, contoh yang terbaru adalah kasus Gubernur Bengkulu yang baru saja ditangkap operasi tangkap tangan oleh KPK karena menggunakan honor guru tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu.
Ketergantungan pada pemerintah daerah dalam pengelolaan guru juga menimbulkan fragmentasi kebijakan. Beberapa daerah yang memiliki anggaran besar dapat memberikan tunjangan atau insentif tambahan kepada guru, sementara daerah dengan anggaran terbatas tidak mampu melakukan hal yang sama.
Akibatnya, terdapat kesenjangan kesejahteraan guru antar wilayah yang semakin memperburuk ketidakmerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam konteks ini, sudah saatnya pemerintah pusat mempertimbangkan restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru. Kewenangan yang terlalu terdesentralisasi perlu diimbangi dengan pengawasan lebih ketat dan kuat dari pemerintah pusat untuk memastikan pengelolaan guru berjalan sesuai standar nasional.
Pemerintah pusat dapat mengambil alih fungsi-fungsi strategis seperti rekrutmen, distribusi, dan pengembangan kompetensi guru, sementara pemerintah daerah fokus pada implementasi kebijakan di lapangan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak hanya ketimpangan distribusi dan kesejahteraan guru dapat diatasi, tetapi juga kualitas pendidikan di seluruh Indonesia dapat ditingkatkan secara merata.
Dengan pengaturan ulang kewenangan terkait kebijakan guru ini, pengelolaan guru dapat lebih terkoordinasi dan bebas dari pengaruh politik lokal. Pemerintah pusat dapat mengadopsi pendekatan berbasis kebutuhan, di mana distribusi guru dilakukan secara proporsional berdasarkan rasio siswa-guru di setiap wilayah.
Selain itu, kebijakan ini memungkinkan adanya standardisasi dalam pengelolaan kesejahteraan guru, memastikan bahwa semua guru, baik di kota maupun di daerah terpencil, menerima gaji dan tunjangan yang layak. Sedangkan pemerintah daerah tetap berperan untuk memastikan pemahaman guru terkait muatan lokal tetap terjaga serta program rutin terhadap pengembangan guru.
Reformasi pendidikan keguruan juga harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memperkuat Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan memastikan kurikulum yang mereka gunakan relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Selain itu, Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus direvitalisasi, baik dari segi akses maupun isi kurikulum. Pemerintah dapat memperkenalkan skema beasiswa khusus bagi calon guru yang berprestasi, serta memberikan insentif bagi lulusan terbaik untuk memilih profesi guru sebagai karier mereka.
Penguatan ekosistem pendampingan bagi pengembangan profesional berkelanjutan juga menjadi langkah yang tak kalah penting. Guru harus diberikan akses terhadap pelatihan berkala, workshop, dan kursus daring untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Pemerintah dapat bekerja sama dengan sektor swasta dan organisasi masyarakat untuk menyediakan program pelatihan yang relevan dan mudah diakses. Selain itu, pengenalan mentor bagi guru pemula dapat membantu mereka beradaptasi dengan cepat dan mengembangkan keterampilan mengajar yang efektif.
Selain langkah-langkah tersebut, pemerintah juga perlu memperkuat citra profesi guru di mata masyarakat. Kampanye sosial yang mengangkat pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dapat menjadi langkah awal untuk membentuk persepsi publik.
Penghargaan bagi guru berprestasi, baik dalam bentuk finansial maupun non-finansial, juga dapat membantu meningkatkan status sosial profesi ini.
Investasi pada jumlah, kualitas, dan kesejahteraan guru bukan hanya investasi dalam pendidikan, tetapi juga dalam pembangunan ekonomi.
Dengan memperkuat pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, kita tidak hanya menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, tetapi juga menyiapkan fondasi yang kokoh untuk menjadi bangsa yang besar dan berdaya saing di dunia.
Guru adalah ujung tombak pembangunan manusia. Tanpa mereka, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia hanya akan menjadi mimpi kosong. Sudah saatnya kita menempatkan guru di posisi yang semestinya: sebagai aktor utama dalam membangun masa depan Indonesia. Karena pada akhirnya, kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari angka-angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kualitas manusia yang mampu membawa bangsa ini menuju kemajuan.
Ariyo DP Irhamna, Ekonom INDEF, Dosen Universitas Paramadina
(idn/idn)
Menimbang Potensi Reformasi Ujian Nasional
Apakah mengembalikan Ujian Nasional adalah ide yang gila atau bukan, tergantung pada bagaimana kita melihat potensi reformasi yang menyertainya. [782] url asal
#kinerja-pendidikan #sekolah-sekolah #program-for-international-student-assessment #menurunnya-kualitas-pendidikan-indonesia #tantangan-pendidikan #sistem-pendidikan #pemerintah #singapura #jusuf-kalla #akibat
Jakarta - Ketika Ujian Nasional (UN) dihapuskan beberapa tahun lalu, banyak pihak merasa lega. Mengakhiri ujian yang selama ini menjadi momok bagi siswa dianggap sebagai langkah progresif menuju sistem pendidikan yang lebih manusiawi dan holistik. Namun, gagasan untuk mengembalikan UN kini mulai muncul kembali, hal ini dipicu oleh salah seorang konten kreator yang mengatakan bahwa setelah UN dihapus, kampus-kampus di Belanda tak lagi gampang menerima siswa Indonesia untuk melanjutkan studi S1 di Belanda dan juga kritik keras Mantan Wapres Jusuf Kalla tentang menurunnya kualitas pendidikan Indonesia yang katanya salah satunya akibat UN dihapus.
Hal ini memicu perdebatan apakah ide tersebut benar-benar "langkah mundur atau malah berpotensi menjadi solusi bagi sejumlah masalah pendidikan di Indonesia. Untuk memahami lebih jauh, penting meninjau berbagai perspektif dan fakta yang menyertai kedua sisi argumen.
Masalah Mendasar
Dihapuskannya UN pada dasarnya dilandasi oleh beberapa masalah mendasar. Kritik terhadap UN mencakup tekanan psikologis yang tinggi pada siswa, dengan banyak di antara mereka merasa bahwa hasil ujian tersebut akan menentukan masa depan mereka. Hal ini berdampak pada meningkatnya kecemasan dan stres di kalangan pelajar, yang pada gilirannya bisa menurunkan motivasi belajar. Selain itu, UN sering dianggap tidak mencerminkan kemampuan siswa secara komprehensif karena hanya menilai aspek kognitif semata, sementara keterampilan lain seperti berpikir kritis, kreativitas, dan nilai-nilai karakter tidak ikut dievaluasi.
Ketika UN dihentikan, pemerintah menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kemampuan berpikir kritis. Namun, sejumlah kalangan berpendapat bahwa tanpa adanya tolok ukur yang seragam dan standar nasional yang jelas, kualitas pendidikan menjadi sulit diukur secara objektif. Ada ketakutan bahwa standar pendidikan di berbagai daerah akan semakin bervariasi, menciptakan kesenjangan dalam pencapaian siswa di seluruh negeri. Hal ini terutama berlaku di Indonesia, di mana disparitas antara sekolah di perkotaan dan pedesaan sangat mencolok.
Menghidupkan kembali UN dengan desain yang lebih modern dan relevan dapat membantu menciptakan standar pendidikan yang seragam dan memadai. Pengalaman dari negara-negara lain seperti Singapura dan Korea Selatan menunjukkan bahwa ujian standar masih dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan, selama pelaksanaannya dilakukan dengan cara yang tepat.
Di Singapura, misalnya, ujian standar diintegrasikan dengan evaluasi berkelanjutan dan kegiatan pembelajaran yang dirancang untuk membangun keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan nyata. Sementara itu, di Korea Selatan, meskipun ujian standar menimbulkan stres tinggi, keberadaannya disertai dengan kebijakan dukungan yang kuat bagi siswa.
Namun, untuk membuat UN relevan pada era modern, diperlukan reformasi menyeluruh. Salah satu pendekatan yang bisa dipertimbangkan adalah penggunaan teknologi untuk memperkenalkan ujian berbasis komputer yang adaptif. Sistem ini bisa menyesuaikan tingkat kesulitan soal sesuai kemampuan siswa, sehingga setiap individu dapat dievaluasi berdasarkan potensi dan perkembangannya masing-masing. Di beberapa negara maju, metode ini telah terbukti mampu mengurangi stres ujian dan memberikan hasil yang lebih akurat dalam menilai kemampuan siswa.
Di sisi lain, fakta menunjukkan bahwa UN pernah menjadi faktor penyebab ketidakadilan di antara siswa dengan latar belakang berbeda. Siswa yang berasal dari sekolah-sekolah dengan fasilitas minim, terutama di daerah terpencil, sering kalah bersaing dengan mereka yang memiliki akses ke bimbingan belajar dan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Jika UN dihidupkan kembali tanpa memperhatikan faktor-faktor ini, maka risiko memperbesar kesenjangan pendidikan akan sangat nyata.
Oleh karena itu, setiap rencana untuk mengembalikan UN harus mencakup upaya untuk memperbaiki fasilitas pendidikan secara merata, memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil.
Desain Baru
Bagi sebagian orang, gagasan untuk kembali ke UN mungkin terasa sebagai langkah mundur yang menghidupkan trauma masa lalu. Namun, bagi yang lain, ini adalah kesempatan untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih kuat dan adil. Kuncinya terletak pada bagaimana desain baru UN dirancang agar lebih inklusif dan mampu mengevaluasi beragam aspek kemampuan siswa. Misalnya, penilaian tidak hanya berbasis soal pilihan ganda, tetapi juga mencakup proyek, presentasi, atau portofolio yang dapat menunjukkan aplikasi praktis dari pengetahuan yang dimiliki siswa.
Dari perspektif global, berbagai studi menunjukkan bahwa penilaian berbasis ujian standar masih menjadi alat yang penting dalam pendidikan. Program for International Student Assessment (PISA), yang sering digunakan untuk mengukur kualitas pendidikan suatu negara, menunjukkan bahwa negara-negara dengan kinerja pendidikan tinggi biasanya memiliki sistem evaluasi standar yang kuat. Data ini dapat menjadi argumen yang mendukung pengembalian UN, dengan catatan bahwa sistem evaluasinya harus dikembangkan agar lebih responsif terhadap kebutuhan siswa dan dinamis terhadap perubahan zaman.
Akhirnya, apakah mengembalikan UN adalah ide yang gila atau bukan, tergantung pada bagaimana kita melihat potensi reformasi yang menyertainya. UN versi lama mungkin telah gagal, tetapi versi baru dengan pendekatan yang lebih modern dan beragam bisa jadi adalah apa yang diperlukan untuk mengatasi tantangan pendidikan saat ini. Yang jelas, gagasan ini memerlukan kajian yang mendalam serta keterbukaan untuk mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara lain sambil tetap menyesuaikan dengan konteks Indonesia.
Waode Nurmuhaemindoktor manajemen pendidikan
(mmu/mmu)
Soroti Anak SMA Tak Bisa Numerasi Dasar, Waka DPR Dorong Reformasi Pendidikan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti viralnya anak SMP-SMA tak bisa perkalian dan pembagian. Ia mendorong reformasi pendidikan. [771] url asal
#smp-negeri-1-mangunjaya #sistem-pendidikan-indonesia #indonesia-emas-2045 #worlds #usia #sistem-pendidikan #aspek-pendidikan #fakultas-ilmu-tarbiyah-dan-keguruan-uin-syarif-hidayatullah-jakarta #indonesia-fam
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti viralnya anak SMP-SMA tak bisa perkalian dan pembagian. Ia menilai hal itu karena kurangnya literasi.
"Masih adanya anak-anak kita yang kurang literasinya cukup mengkhawatirkan, karena literasi menentukan kualitas SDM kita. Kalau generasi muda masih memiliki literasi yang rendah, kita khawatir mereka akan sulit bersaing di tengah tantangan zaman yang serba cepat ini," kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Beberapa waktu belakangan, media sosial dipenuhi dengan video siswa SMP-SMA yang tidak bisa menjawab pertanyaan hitungan matematika dasar. Baik itu perkalian maupun pembagian.
Selain soal perhitungan dasar, sempat viral juga di media sosial yang menunjukkan 29 orang pelajar SMP tidak bisa membaca. Dikabarkan video itu merupakan pelajar SMP Negeri 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Meski video-video tersebut tak bisa digeneralisasi, Cucun melihat perlu ada yang diperbaiki dari sistem pendidikan Indonesia. Ia pun mendorong Pemerintah melakukan evaluasi.
"Bahwa benar peristiwa yang ada di media sosial belum bisa dijadikan rujukan. Saya yakin betul banyak juga anak-anak kita yang pintar-pintar dan memiliki kompetensi akademik yang baik, tapi kita juga tidak bisa mengabaikan fenomena tersebut," ujar Cucun.
Cucun pun menyinggung soal berbagai penelitian yang menunjukkan kurangnya kemampuan numerasi anak-anak Indonesia. Ia mengutip survei Kehidupan Keluarga Indonesia atau Indonesia Family Life Survey (IFLS) yang menunjukkan rendahnya probabilitas siswa usia sekolah dalam penguasaan materi perhitugan dasar.
Berdasarkan tes IFLS, diketahui kenaikan jenjang pendidikan tidak menaikkan kemampuan literasi secara signifikan. Hal ini bisa dilihat dari tes IFLS yang menunjukkan anak kelas 1 mendapatkan skor 26,5% dan anak kelas 12 mendapat skor 38,7%. Artinya walaupun siswa tersebut naik kelas, peningkatan kemampuan siswa antara jenjang satu dengan jenjang berikutnya tidak memiliki kenaikan yang berarti.
"Banyak penelitian menunjukkan masih rendahnya literasi anak-anak usia sekolah, yang mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kesenjangan kualitas layanan pendidikan kita antara kota besar dan di daerah-daerah," sebut Cucun.
Rendahnya literasi anak-anak Indonesia juga didukung dari data UNESCO yang menyebut minat baca masyarakat sangat kurang. Menurut laporan UNESCO, hanya 1 dari 1.000 orang di Indonesia yang rajin membaca. Penelitian World's Most Literate Nation Ranking oleh CCSU pun menyatakan Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara untuk minat baca. Cucun mengatakan minat membaca menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan literasi bagi anak-anak.
"Karena buku adalah jendela dunia. Maka adanya data-data penelitian itu menjadi sebuah indikasi serius bahwa ada yang kurang dalam sistem pendidikan kita. Dan ini harus diperbaiki karena kita mempunyai tujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Cucun mengingatkan, SDM yang unggul menjadi syarat terwujudnya visi Indonesia Emas yang dapat bersaing di kancah global. Untuk menciptakan generasi unggulan, aspek pendidikan menjadi salah satu faktor utama.
"Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa tidak semua anak-anak kita memiliki kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pendidikan tinggi yang bisa meningkatkan kualitas mereka di dunia kerja," terang Cucun.
Cucun menambahkan, kurangnya literasi dan kompetensi anak-anak akan berpengaruh terhadap pembangunan nasional. Sebab para generasi muda inilah yang nantinya menjadi calon-calon pemimpin Indonesia.
"Di tengah dinamika global dan persaingan ketat, termasuk adanya Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI), anak-anak kita harus mendapat modal keterampilan yang akan menunjang masa depan mereka kelak, dan masa depan bangsa ini," urai Cucun.
"Untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi anak-anak kita, saya mendorong dilakukannnya evaluasi dan reformasi pendidikan. Lanjutkan yang sudah baik, dan benahi yang masih kurang-kurang," sambungnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti buka suara soal viral anak SMP-SMA tak bisa perkalian dan pembagian. Ia mengaku tidak cemas namun tetap tidak mengabaikan realita yang ada di lapangan serta segera akan ditangani.
"Kita tidak perlu cemas dengan persoalan itu. Dalam pengertian bahwa itu bukan sesuatu yang bisa kita abaikan, masalah yang harus kita tangani," ucap Mu'ti dilansir detikedu.
Dengan keadaan ini, Kemendikdasmen tegas tidak akan menutup mata. Ke depannya akan berbagai upaya perbaikan termasuk upaya wajib belajar 13 tahun dan pengajaran matematika dari tingkat pendidikan usia dini.
"Kalau ada masalah seperti itu (video viral anak sulit berhitung matematika dasar) kami tidak menutup mata. Kami mencoba untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dan karena itu maka termasuk program prioritas kami literasi dan numerasi," tambah Mu'ti.
Mu'ti menilai salah satu penyebab mengapa siswa kesulitan berhitung matematika dasar adalah masa pandemi Covid-19. Kala pandemi melanda, siswa sudah lama tidak bertemu dengan guru sehingga terjadi fenomena learning loss.
"Learning loss yang diakibatkan Covid-19 itu mungkin sekarang baru kelihatan dampaknya," jelas Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Saksikan juga video: Saat Wapres Gibran Soroti Masalah Klise di Dunia Pendidikan