Menyikat gigi saat puasa diperbolehkan menurut ulama, dengan catatan tidak ada yang tertelan. Simak tips aman untuk menjaga kebersihan mulut saat berpuasa. [833] url asal
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di bulan Ramadhan adalah mengenai hukum menyikat gigi di siang hari saat berpuasa. Banyak orang khawatir bahwa menyikat gigi dapat membatalkan puasa.
Dalam Islam, puasa bisa batal jika ada benda yang masuk ke bagian dalam tubuh melalui rongga terbuka seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Namun, apakah menyikat gigi termasuk dalam kategori ini?
Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa Menurut Ulama
Para ulama dari berbagai mazhab memiliki perbedaan pandangan mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa. Namun, secara umum sikat gigi diperbolehkan dengan catatan.
1. Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali
Menyikat gigi setelah waktu zuhur hukumnya makruh. Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, tetapi lebih baik dihindari.
2. Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi
Menyikat gigi saat puasa hukumnya mubah (boleh). Tidak ada larangan khusus, selama tidak ada sesuatu yang tertelan.
Menurut Ustadz Ahmad Anshori, Lc., menyikat gigi di siang hari bulan Ramadhan hukumnya boleh, sekalipun menggunakan pasta gigi. Hal ini karena membersihkan gigi adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah S.A.W. Beliau bersabda:
"Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhāan bagi Rabb." (Hadīts shahīh riwayat Ahmad, Irwaul Ghalil nomor 66)
Selain itu, ada hadits lain yang sering dikaitkan dengan bau mulut saat berpuasa:
"Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi." (Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 1151)
Sebagian orang menganggap bahwa hadits ini menunjukkan lebih baik tidak menyikat gigi agar bau mulut tetap ada. Namun, para ulama menjelaskan bahwa bau yang dimaksud berasal dari lambung, bukan dari mulut, gusi, atau gigi. Oleh karena itu, menyikat gigi tetap diperbolehkan dan tidak menghilangkan keutamaan puasa.
Sementara itu, menurut kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, menyikat gigi di siang hari saat berpuasa hukumnya makruh.
"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zuhur." (Nihayatuz Zein, hal. 195)
Dalam al-Majmu', Imam Nawawi juga mengingatkan bahwa menyikat gigi harus dilakukan dengan hati-hati. Jika ada material seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat yang tertelan, maka puasanya batal, meskipun dilakukan tanpa sengaja.
Hal senada juga disampaikan Ahli Hukum Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, Firdaus. Ia mengatakan bahwa berkumur-kumur atau menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Bahkan tergolong baik untuk dilakukan sebagai ikhtiar menjaga kebersihan mulut saat beribadah.
"Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah lebih baik. Para sahabat menyaksikan Nabi Muhammad bersiwak saat berpuasa, sementara siwak memiliki sedikit rasa manis dan beraroma harum," ungkapnya sebagaimana dilansir dari laman web resmi UM.
Namun, tetap perlu diperhatikan bahwa berkumur secara berlebihan (al-mubalaghah) dapat berisiko membatalkan puasa jika airnya tertelan.
Hukum Berkumur Saat Puasa
Berkumur saat puasa juga sering menjadi pertanyaan. Berdasarkan hadits, berkumur tidak membatalkan puasa. Namun, berkumur saat puasa harus dilakukan dengan hati-hati.
Rasulullah S.A.W bersabda:
"Bersungguh-sungguhlah kalian dalam memasukkan air dalam hidung (istinsyāq) kecuali dalam keadaan berpuasa." (Hadīts riwayat Abū Dāwūd nomor 142, Ibnu Mājah nomor 448, An-Nissā'i nomor 114)
Hadits ini menunjukkan bahwa berkumur boleh dilakukan, tetapi jangan berlebihan agar tidak ada air yang tertelan. Pasalnya, air yang tertelan dapat menyebabkan puasa batal.
Tips Sikat Gigi Saat Puasa tanpa Batal
Bagi yang khawatir puasanya batal karena menyikat gigi, berikut beberapa solusi yang bisa dilakukan:
1. Sikat gigi sebelum waktu imsak
Ini adalah waktu terbaik untuk menyikat gigi agar tetap segar sepanjang hari tanpa rasa khawatir.
2. Gunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi
Jika ingin menyikat gigi di siang hari, lebih baik menggunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta untuk menghindari risiko tertelannya pasta gigi.
3. Berkumur secukupnya tanpa berlebihan
Jangan berkumur dengan berlebihan karena dapat meningkatkan risiko air tertelan.
4. Selalu hati-hati
Jika perlu menyikat gigi di siang hari, lakukan dengan hati-hati. Pastikan tidak ada air atau pasta gigi yang masuk ke tenggorokan.
Secara garis besar, para ulama menyatakan bahwa menyikat gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada benda yang tertelan. Artinya, jika saat menyikat gigi ada air atau pasta gigi yang tidak sengaja tertelan, maka puasanya bisa batal. Oleh karena itu, berhati-hati saat menyikat gigi sangat dianjurkan. Semoga membantu!
Tahanan di Palembang yang dianiaya rekan satu sel mengaku ditusuk dengan benda diduga sikat gigi. Pelaku menyimpan benda tersebut seharian. [524] url asal
Seorang tahanan Rutan Polrestabes Palembang laporkan rekan satu selnya dalam kasus penganiayaan. Pelaku menggunakan senjata berupa sikat gigi yang diruncingkan. Terungkap bahwa pelaku ternyata telah mengantongi senjatanya seharian.
Peristiwa ini dialami M Fajar alias Tata (34) pada Selasa (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut penganiayaan tersebut dilakukan dengan sikat gigi.
"Betul, ada seorang tahanan yang mengalami penganiayaan oleh rekannya sendiri. (Penganiayaan dengan) sebatang alat gosok gigi yang disembunyikan di kantong pelaku seharian untuk melakukan kejahatan tersebut," ungkapnya, Rabu (4/12/2024).
Harryo menjelaskan, kejadian ini bermula saat Tata baru saja dibesuk oleh keluarganya. Ketika kembali ke sel, pelaku yang bernama Ricki melakukan penyerangan bersama teman-temannya.
"Saat (Tata) sudah sampai sel, seketika Saudara Ricki melakukan penyerangan bersama teman-temannya. (Aksi tersebut) kemudian dihalau oleh petugas yang mengawal," jelasnya.
Harryo mengatakan peristiwa yang melibatkan para tersangka penganiayaan tersebut berlangsung begitu cepat. Akibat kejadian ini, Tata mengalami beberapa luka di badan bagian atas.
"Korban mengalami luka, namun langsung kami obati. Kami juga berikan haknya untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, M Fajar alias Tata melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh 5 rekannya. Peristiwa itu, katanya, terjadi sesaat setelah dirinya menerima kunjungan dari keluarga.
"Saya baru selesai kunjungan. Begitu balik (ke bilik rutan), saya ditusuk oleh rombongan (teman satu sel)," ungkap Tata, Selasa (3/12/2024).
Tata menjelaskan terlapor berinisial RL alias SL. Terlapor menarik baju dan membenturkan kepalanya ke jeruji besi.
"Setelahnya saya dikepung dan dikeroyok dari kanan kiri. Mereka berlima," rinci Tata.
Tata juga mengaku melihat sikat gigi yang telah diruncingkan sebelumnya. Menurut tahanan kasus penganiayaan tersebut, itu diduga menjadi alat penusukan terhadap dirinya.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Tata melaporkan lima rekan satu selnya yaitu RC, CK, YG, RL alias SL, dan KJ. "Setelah dikeroyok, saya berteriak minta tolong. Akhirnya dilerai oleh petugas," jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, ada luka tusuk di tangan sebelah kiri dan bahu sebelah kanan Tata, serta luka sayatan di belakang kepala bagian kiri. Selain itu, Tata juga terluka sehingga harus menerima dua jahitan di belakang telinga kirinya.
"Luka-luka tusuk di tangan (kiri), bahu kanan, luka sayatan di kepala sebelah kiri. Langsung dibawa ke klinik tadi untuk diperiksa dan dijahit," ujarnya.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum untuk memberantas empat tindak ... [311] url asal
Lebak (ANTARA) - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum untuk memberantas empat tindak kejahatan yakni judi daring (online), narkoba, penyeludupan, dan korupsi.
"Kita berharap lembaga penegak hukum benar-benar menjalankan tugasnya dengan serius," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Cihelang Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin.
Penegasan Prabowo meminta penegak hukum bertindak tegas dan tidak boleh main-main untuk pemberantasan tindak empat kejahatan menunjukkan perhatian yang serius bahwa kasus tersebut dapat membahayakan dan menghancurkan moral serta sendi-sendi kehidupan di masyarakat.
Keempat kejahatan itu pertama judi online, kedua narkoba, ketiga penyeludupan, dan keempat korupsi.
Dalam Al-Qur'an surah Al Maidah ayat 90 bahwa perjudian, minuman keras dan narkoba serta korupsi merupakan perbuatan setan dan jelas-jelas haram hukumnya.
Apabila, kata dia, kejahatan tersebut tidak mampu dilakukan tindakan tegas dipastikan dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Bahkan, dipastikan kehidupan di masyarakat menimbulkan gangguan keamanan juga tingginya kasus kriminal dan kemiskinan terus bertambah.
Karena itu, empat kejahatan judi online, narkoba, penyeludupan dan korupsi harus secepatnya diberantas dan pelakunya diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
"Kami sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk memberantas tindak empat kejahatan itu," kata KH Hasan Basri.
Menurut dia, pihaknya juga menilai langkah nyata kepolisian yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup berhasil untuk pemberantasan judi online, narkoba dan penyeludupan.
Bahkan, hampir setiap hari kasus sindikat perjudian, narkoba dan penyeludupan ditangkap baik dalam negeri maupun luar negeri.
Begitu juga kinerja Kejaksaan Agung cukup tegas dengan menangkap beberapa pejabat terlibat korupsi di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian (KA) dan terakhir kasus suap yang melibatkan pejabat Mahkamah Agung.
"Kami berharap Kepolisian dan Kejagung bekerja keras untuk pemberantasan dan penegakan hukum kasus kejahatan yang bisa merugikan keuangan negara," katanya menjelaskan.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum untuk memberantas empat tindak ... [311] url asal
Lebak (ANTARA) - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum untuk memberantas empat tindak kejahatan yakni judi daring (online), narkoba, penyeludupan, dan korupsi.
"Kita berharap lembaga penegak hukum benar-benar menjalankan tugasnya dengan serius," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Cihelang Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin.
Penegasan Prabowo meminta penegak hukum bertindak tegas dan tidak boleh main-main untuk pemberantasan tindak empat kejahatan menunjukkan perhatian yang serius bahwa kasus tersebut dapat membahayakan dan menghancurkan moral serta sendi-sendi kehidupan di masyarakat.
Keempat kejahatan itu pertama judi online, kedua narkoba, ketiga penyeludupan, dan keempat korupsi.
Dalam Al-Qur'an surah Al Maidah ayat 90 bahwa perjudian, minuman keras dan narkoba serta korupsi merupakan perbuatan setan dan jelas-jelas haram hukumnya.
Apabila, kata dia, kejahatan tersebut tidak mampu dilakukan tindakan tegas dipastikan dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Bahkan, dipastikan kehidupan di masyarakat menimbulkan gangguan keamanan juga tingginya kasus kriminal dan kemiskinan terus bertambah.
Karena itu, empat kejahatan judi online, narkoba, penyeludupan dan korupsi harus secepatnya diberantas dan pelakunya diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
"Kami sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk memberantas tindak empat kejahatan itu," kata KH Hasan Basri.
Menurut dia, pihaknya juga menilai langkah nyata kepolisian yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup berhasil untuk pemberantasan judi online, narkoba dan penyeludupan.
Bahkan, hampir setiap hari kasus sindikat perjudian, narkoba dan penyeludupan ditangkap baik dalam negeri maupun luar negeri.
Begitu juga kinerja Kejaksaan Agung cukup tegas dengan menangkap beberapa pejabat terlibat korupsi di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian (KA) dan terakhir kasus suap yang melibatkan pejabat Mahkamah Agung.
"Kami berharap Kepolisian dan Kejagung bekerja keras untuk pemberantasan dan penegakan hukum kasus kejahatan yang bisa merugikan keuangan negara," katanya menjelaskan.