Empat narapidana dipindah ke Nusakambangan dan 16 sipir diperiksa imbas video viral dugem hingga pesta narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Riau. [576] url asal
Kasus narapidana dan tahanan dugem hingga pesta narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru masih terus diproses oleh pihak terkait. Teranyar, 4 narapidana kasus narkoba dipindah ke Nusakambangan dan 16 sipir diperiksa tim Ditjenpas Riau.
Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Nimrot Sihotang mengungkapkan pemindahan empat narapidana ke Nusakambangan, Jawa Tengah dilakukan pada Sabtu (19/4) pekan lalu. Mereka dipindahkan usai video dugem di dalam rutan viral.
"Ada 4 narapidana yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Nimrot kepada detikSmut, Senin (21/4/2025).
Pemindahan itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 14 narapidana dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk.
"Setelah pemeriksaan diputuskan untuk 4 narapidana dipindahkan. Jadi ini yang telah berstatus narapidana, bukan yang tahanan ya. Sebab dari 14 itu ada tahanan," katanya.
Sementara untuk tahanan, tercatat ada 10 orang yang saat ini masih ditahan di Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Gobah Pekanbaru. Pemisahan dilakukan untuk memutus mata rantai para bandar.
"Ini dalam upaya memutus mata rantai di Rutan. Pemeriksaan masih berlangsung," tegas Nimrot.
Sebelumnya video tahanan dan narapidana diduga dugem sambil pesta minuman keras serta narkoba viral di media sosial. Terungkap video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Pekanbaru.
Dari video yang beredar terlihat sekelompok orang diduga pesta minuman keras. Terlihat ada botol dengan pipet bewarna putih mirip alat hisap sabu atau bong.
Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan.
Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar menyebut pihaknya telah menerima informasi tersebut. Kini pihaknya sudah mengambil langkah konkret menindaklanjuti terkait viral video pesta di Rutan Sialang Bungkuk itu.
16 Sipir Diperiksa
Sebanyak 16 sipir diperiksa tim Ditjenpas Riau buntut viral narapidana dan tahanan dugem di Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan mereka sudah dimutasikan ke UPT lain.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pamintel, mereka itu lalai dalam bertugas. Mereka dipindahkan ke UPT di Riau atas kelalaian," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar, Senin (21/4/2025).
Belasan sipir yang diperiksa itu terkait ada dugem tahanan pada malam saat kejadian. Sehingga seluruhnya diperiksa internal dan dimutasikan.
"16 sipir ini yang bertugas pada saat malam kejadian. Jadi 16 orang itu diluar 2 orang itu (Karutan dan Kepala Keamanan Rutan)," kata Maizar.
Pemeriksaan internal sendiri dilakukan usai tahanan dugem. Termasuk soal masuknya barang-barang seperti Handphone, modem, rokok elektrik hingga barang terlarang lain.
Selain 16 sipir, tim Intelijen Ditjenpas Riau juga memeriksa Kepala Rutan Bastian Manalu dan Kepala Pengamaman Rutan Jelfry. Pemeriksaan dilakukan setelah viral video tahanan dugem, Senin (14/4) malam.
Dalam pemeriksaan internal, Bastian dan Jelfry pun dicopot dari jabatannya. Hal itu untuk mempermudah pemeriksaan.
Guru SMPN 1 STM Hilir, inisial SW yang menghukum siswanya bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) squat jump sebanyak 100 kali hingga tewas, jadi tersangka. [757] url asal
Kasus guru SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menghukum siswanya bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) squat jump sebanyak 100 kali hingga tewas memasuki babak baru. Kini guru berinisial SW itu berstatus tersangka.
Penetapan SW menjadi tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
"Ya, hasil gelar (perkara) statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (30/11/2024).
Raphael mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan sejak 19 November 2024. Pihaknya masih akan menjadwalkan pemeriksaan guru tersebut usai berstatus tersangka.
"Hasil gelar tanggal 19 (November)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rindu diduga tewas usai dihukum gurunya squat jump sebanyak 100 kali.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9) siang. Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir.
Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya inisial SW.
"Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali," kata Hadi, Senin (30/9).
Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa lagi ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.
Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa orang tuanya berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik merujuk korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah.
Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring. Nahas, pada Kamis (26/9) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian ini, petugas telah melakukan ekshumasi terhadap kuburan korban.
Ekshumasi dan Autopsi
Sebelumnya, polisi dan dokter forensik melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jasad Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMPN 1 STM Hilir yang diduga tewas usai dihukum gurunya squat jump sebanyak 100 kali. Kala itu, tim dokter mengambil sejumlah jaringan jasad korban untuk diteliti.
"Organ tak ada (yang dibawa), cuma jaringan, kita ambil sedikit, ada beberapa jaringan, yang ada kaitannya saja, biasanya kita ambil jaringan paru sedikit, jaringan ginjal," kata Ketua Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Surjit Singh usai ekshumasi, Selasa (1/10/2024).
Surjit tidak memerinci jumlah sampel jaringan yang diambil oleh tim dokter. Namun, dia menjelaskan bahwa sampel jaringan itu akan dibawa ke laboratorium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).
Dia sendiri belum bisa memastikan kapan hasil autopsi tersebut akan keluar. Surjit mengatakan hal itu ditentukan dari hasil pemeriksaan sampel jaringan tersebut.
"Kalau tanya hasil, itu menunggu hasil pemeriksaan jaringan atau hasil PA (patologi anatomi). Kalau mereka sudah melakukan pemeriksaan, dikirim hasil PA-nya ke kami, ya tentu kami akan menyerahkan visum et repertum ke bapak penyidik Polresta Deli Serdang," sebutnya.
"Masalah itu (hasil) itu ya tergantung oleh mereka. Kadang-kadang mereka harus memproses jaringannya, kadang sampai-sampai tiga minggu, bisa sampai empat minggu, kalau tulang bisa lebih lama lagi," sambung Surjit.
Soal dugaan adanya penyakit penyerta yang diderita korban, Surjit belum bisa memastikan hal itu. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil patologi anatomi tersebut.
"Belum bisa diungkapkan karena masih terlalu awal, terlalu dini untuk membicarakan itu, tentu menunggu hasil dari PA," pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak kepolisian bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jasad korban Rindu yang terletak di perladangan di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir. Keluarga korban didampingi kuasa hukum turut menyaksikan ekshumasi itu.