Konten Willie Salim dinilai sudah menyakiti dan membuat citra atau nama baik Wong Palembang rusak. Karenanya, berbagai pihak melaporkan Willie Salim ke polisi. [805] url asal
Warga Palembang tak terima dengan konten masak rendang yang dibuat Willie Salim di Benteng Kuto Besak Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Konten tersebut dinilai sudah menyakiti dan membuat citra atau nama baik Wong Palembang rusak. Karenanya, berbagai pihak melaporkan Willie Salim ke polisi.
Seperti kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel pada Sabtu malam (22/3/2025). Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan mengatakan sebagai warga Palembang asli dan mewakili warga Palembang, dirinya tidak terima akibat konten itu dan melapor hal ini ke Polda Sumsel.
"Kita gerak langsung melaporkan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel yang telah diterima dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (22/3/2025).
Ryan menjelaskan kehadirannya bersama tim ke Polda Sumsel untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Willie Salim agar ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.
"Kami melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," ungkapnya.
Tak hanya itu, konten kreator kuliner Palembang, Rondoot juga mengambil langkah serupa. Ia bersama dengan DPP Gencar mendatangi Polda Sumsel dan melaporkan Willie Salim atas dugaan tindak pidana .
"Hari ini Rondoot selaku konten kreator Palembang, Sumatera Selatan bersama Gencar dan kuasa hukumnya serta kuasa hukum Rondoot pribadi dari kantor Tulus Putra Law Firm. Hari ini kita melaporkan Willie Salim, konten kreator yang telah membuat kegaduhan di Kota Palembang khususnya, sehingga kegaduhan membuat statment-statment di media sosial," kata Rondoot dalam unggahan di media sosial.
"Yang menghina Kota Palembang disamakan dengan Prindapan, Palembang rakus, Palembang tamak dan lainnya. Kami laporkan ke Polda Sumsel. Dan izin Bapak Kapolda Sumsel, mohon dengan kerendahan hati kami untuk ditindak sesuai hukum yang ada di Indonesia," sambungnya.
Ia menilai konten Willie Salim menimbulkan citra buruk bagi masyarakat Kota Palembang. Bahkan, kata dia, penggiringan opini yang dilakukan Willie Salim melalui konten rendang hilang ini benar-benar sudah melukai hati masyarakat Palembang.
"Kita boleh mencari views, kita boleh mencari adsense, kita boleh tenar, tapi yang sangat disayangkan tenar hanya untuk menjatuhkan Kota Palembang. Apalagi ini tragedi rendang Palembang hilang berarti hilang ada yang mencuri, giringan opini seperti ini yang membuat luka hati warga Kota Palembang," kata dia.
Hal inilah yang membuatnya yakin untuk membawa masalah ini ke ranah hukum agar tidak ada konten kreator yang melakukan hal serupa dan merusak citra daerah.
"Kalau permintaan maaf (Willie Salim di medsos) silakan minta maaf, saya muslim dan pasti akan memaafkan tapi tidak dengan men-stop kasus ini. Ini bukan soal minta maaf saja tapi ini harus hukum dijalankan sebenar-benarnya," jelasnya.
Sejumlah aktivis dan tokoh pemuda Palembang juga akan segera melaporkan Willie Salim ke polisi. Hal itu diungkapkan selebgram Palembang, Achmad Fuadi Irawan.
"Pada Senin tanggal 24 Maret 2025 kita akan melaporkan konten kreator bernama Willie Salim ke polisi. Sekaligus dialog dengan Kapolrestabes Palembang," kata dia di media sosialnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami ada tidaknya izin konten kreator Willie Salim memasak rendang di pelataran BKB Palembang tersebut.
"Untuk permasalahan ini kami sudah berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Palembang, termasuk konten kreator. Jadi jika memang benar kegiatan (masak rendang di BKB) tidak ada izinnya, berarti kegiatan itu ilegal. Ini yang membuat kami akan melaporkan ke polisi," kata Achmad.
Pihaknya melaporkan Willie Salim juga karena sudah mencemarkan nama baik Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya mengajak seluruh Tiktoker, kreator konten, dan selebgram untuk bersama-sama melaporkan Willie Salim serta berdiskusi dengan Kapolresta Palembang. Mohon dukungannya untuk hadir," kata dia.
Sementara itu sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi sudah meminta warga yang dirugikan atas konten Willie Salim agar melapor ke polisi dan akan segera ditindaklanjuti.
"Menurut saya simpel saja, kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh konten itu, (konten video Willie Salim masak rendang 200 kilogram) laporkan saja," kata dia kepada detikSumbagsel, Sabtu (22/3/2025).
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut kasus penembakan 5 WNI di Malaysia sudah reda. Pelaku kini sudah diproses. [391] url asal
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan perkembangan kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Yusril menegaskan kasus itu telah ditangani sesuai ketentuan hukum oleh otoritas Malaysia.
"Ini suatu poin yang berkali-kali ada saya yang tanya mengenai kasus penembakan warga negara Indonesia di Malaysia, kasus ini sudah reda dan sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia," kata Yusril setelah bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail di gedung Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Yusril mengatakan pelaku yang terlibat penembakan tersebut telah menjalani proses hukum di Malaysia. Namun ia tidak memerinci hukuman yang diterima oleh pelaku.
"Sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia dan ada langkah hukum diambil baik terhadap mereka yang terlibat kesalahan ini maupun terhadap aparat keamanan Malaysia juga dilakukan pemeriksaan, apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan tindakan pengamanan tersebut," jelas Yusril.
Yusril berharap kasus itu tidak merusak hubungan diplomasi yang telah terjalin antara Indonesia dan Malaysia. Dia mengatakan hak korban serta penegakan hukum terhadap pelaku telah dilakukan oleh kedua negara.
"Jadi tidak ada lagi hal yang perlu diragukan. Jadi permintaan kita, permintaan banyak pihak supaya diambil satu, satu langkah hukum terhadap baik korban maupun pelaku itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia. Kita menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia," jelas Yusril.
Dalam kasus ini, empat WNI mengalami luka, dua di antaranya kritis setelah menjalani operasi. Dua korban dalam kondisi stabil, yakni inisial HA dan MZ. Sementara satu WNI meninggal dunia.
Malaysia tengah melakukan penyelidikan kasus penembakan lima WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Aparat yang terlibat penembakan kini dibebastugaskan sambil menunggu hasil penyelidikan.
Dikutip Malaymail, Jumat (31/1), Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA). Tidak dijelaskan secara rinci berapa jumlah aparat yang dibebastugaskan.
Pemerintah Indonesia meminta Malaysia secara serius menangani kasus penembakan lima WNI yang menewaskan satu orang. Direktur Asia Tenggara Kemlu Mirza Nurhidayat mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki panduan bersama dalam penindakan pergerakan manusia di perbatasan.
"Kita meminta kesediaan pemerintah Malaysia untuk betul-betul serius menangani hal ini dan saya rasa itu pun sudah disampaikan oleh Bapak Menteri Luar Negeri dalam pernyataannya kemarin," kata Mirza di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Fariz RM saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Fariz RM dihadirkan langsung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2) Fariz RM kembali mengenakan baju tahanan berwarna oranye lengkap dengan tangan terborgol.
Tidak ada sepatah katapun terucap dari mulut Fariz RM saat digiring penyidik. Fariz hanya tertunduk lesu usai keempat kalinya tersandung kasus narkoba.
Musisi Fariz RM ditangkap lagi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dalam penangkapan Fariz RM ini.
"Barang bukti sabu dan ganja," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2).
Selain Fariz RM, polisi juga menangkap satu orang lainnya terkait kasus narkoba ini. Sosok tersebut yakni ADK yang merupakan mantan sopir Fariz RM. Dia ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2).
Kronologi Penangkapan
Musisi Fariz RM ditangkap yang keempat kalinya terkait kasus narkoba. Polisi mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti, hingga akhirnya Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap seorang pria inisial ADK (45) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Februari 2025.
Dari hasil pengembangan terhadap ADK, polisi mendapatkan informasi adanya keterkaitan Fariz RM. Fariz RM diduga memesan narkoba dari ADK.
"Setelah dimintai keterangan kemudian kita mendapatkan keterangan dari ADK lanjut kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga pesan barang yang didapat di ADK, yaitu inisial FRM," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (19/2).
Keesokan harinya, polisi lalu mendapatkan lokasi Fariz RM berada di Bandung. Setelah dilakukan penangkapan, Fariz RM juga mengaku bahwa ia membeli barang haram itu dari ADK.
"Setelah kita mendapatkan titik terang bahwa adanya inisial FRM yang diduga juga memesan barang yang ada dari ADK, diamankan di Kota Bandung. Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang atau jenis narkoba yang diduga jenis narkoba dari ADK," katanya.
Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, memeriksa seorang WN Inggris yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha penyewaan kendaraan bermotor. [408] url asal
Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris. WNA itu diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha penyewaan kendaraan bermotor.
"Mereka targetnya konsumen WNA yang berlibur di Nusa Penida," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di Denpasar, Bali, dilansir Antara, Selasa (4/2/2025).
WN Inggris itu adalah seorang pria berinisial KSM memegang izin tinggal kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 11 Februari 2025. KSM diciduk petugas Imigrasi saat melakukan pengawasan WNA pada 25 Januari 2025.
KSM diperkirakan sudah melakukan kegiatan usaha sewa menyewa kendaraan jenis sepeda motor selama enam bulan hingga satu tahun terakhir.
"Dari hasil penyelidikan kami, KSM hanya mengoperasikan sewa menyewa motor di Nusa Penida," ucap Ridha.
Dalam menjalankan aksinya, KSM mengiklankan usaha sewa kendaraan bermotor itu melalui media sosial. Setiap hari, KSM menyewakan rata-rata tiga hingga empat unit motor dengan tarif per hari mencapai Rp 150 ribu untuk satu unit motor.
Ridha menambahkan, KSM diketahui memiliki seorang istri berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
Berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, izin tinggal kunjungan diberikan kepada orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan visa kunjungan.
Selain itu, kepada anak yang baru lahir di wilayah Indonesia serta pada saat lahir ayah dan atau ibunya pemegang izin tinggal kunjungan.
Pada pasal 61 dijelaskan bahwa WNA dapat melakukan pekerjaan dan/atau usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dan/atau keluarganya kepada WNA yang memegang izin tinggal terbatas (Itas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf (e), yakni orang asing yang kawin secara sah dengan WNI.
Sedangkan Ridha menambahkan KSM memegang izin tinggal kunjungan.
Sementara itu, selain WNA dari Inggris dalam rilis kepada awak media itu, Imigrasi Denpasar menghadirkan WNA pria asal Ghana berinisial RM yang diciduk pada 20 Januari 2025 karena sudah melebih lama tinggal (overstay) di Indonesia dengan izin tinggal berupa visa saat kedatangan (VOA) sudah berakhir pada 2019.
Kemudian, pria asal Kanada berinisial CBY yang sebelumnya ditangkap polisi dari Polsek Denpasar Selatan karena melakukan pencurian di salah satu toko seni di kawasan Sanur, Denpasar, pada 30 Januari 2025.
CBY kemudian diserahkan kepada Imigrasi Denpasar dan sebelumnya sempat melakukan percobaan melarikan diri.
Selanjutnya, ada juga tiga WNA asal India yang melakukan penipuan daring (scamming) kepada sesama warga India di negaranya.
Imigrasi Denpasar akan memberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan kepada enam WNA tersebut sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Seorang narapidana di Inggris mulai diadili oleh pengadilan setempat atas tuduhan percobaan penyerangan terhadap predator seks Reynhard Sinaga di dalam penjara. [407] url asal
Seorang narapidana di Inggris mulai diadili oleh pengadilan setempat atas tuduhan percobaan penyerangan terhadap predator seks Reynhard Sinaga di dalam penjara tempatnya ditahan. Narapidana itu didakwa atas tindak penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh.
Narapidana bernama Jack McRae itu, seperti dilansir BBC, Rabu (18/12/2024), dituduh berupaya memicu cedera tubuh parah terhadap Reynhard dalam tindak penyerangan yang terjadi di dalam penjara HMP Wakefield, West Yorkshire, pada 4 Juli 2023 lalu.
McRae yang berusia 32 tahun dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Leeds via video-link dari HMP Frankland, tempatnya ditahan saat ini. Dia didakwa atas percobaan menyebabkan cedera tubuh yang serius terhadap orang lain, atau disebut grievous bodily harm (GBH) di Inggris.
Dalam persidangan perdana itu, McRae tidak mengajukan pembelaan apa pun untuk perbuatannya terhadap Reynhard.
Oleh pengadilan, McRae juga dijerat tiga dakwaan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh yang nyata atau actual bodily harm (ABH), satu dakwaan percobaan menyebabkan cedera tubuh yang nyata (ABH), dan satu dakwaan penyerangan terhadap sipir penjara.
Semua tindak penyerangan itu terjadi di dalam penjara HMP Wakefield antara Mei dan Agustus 2023 lalu.
McRae dipindahkan dari HMP Wakefiled ke penjara Frankland di Co Durham setelah dia melakukan rentetan penyerangan tersebut. Dia disebut juga melakukan penyerangan terhadap sejumlah narapidana lainnya, termasuk narapidana kasus pemerkosaan anak.
Tidak dijelaskan lebih lanjut soal jenis penyerangan seperti apa yang dilakukan McRae terhadap Reynhard. Namun dakwaan GBH yang dijeratkan terhadapnya mengindikasikan tindak penyerangan yang memicu dampak buruk yang parah yang mengakibatkan konsekuensi fisik atau psikologis jangka panjang. Sedangkan dakwaan ABH mengindikasikan dampak buruk yang melebihi rasa sakit atau ketidaknyamanan yang bersifat sementara.
Lihat juga Video: Sederet Fakta Predator Seks Cabuli-Sodomi 35 Anak di Pasaman Sumbar
Setelah persidangan perdana selesai digelar, pengadilan memerintahkan McRae untuk menghadiri sidang lanjutan pada 16 Januari mendatang.
Tindak penyerangan terhadap Reynhard itu terjadi saat dia sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimum 40 tahun penjara, di HMP Wakefield.
Dia mendekam di penjara sejak tahun 2020, setelah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Manchester. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu 2,5 tahun mulai dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard saat menjatuhkan putusan pada saat itu, seperti dilansir BBC, menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Lihat juga Video: Sederet Fakta Predator Seks Cabuli-Sodomi 35 Anak di Pasaman Sumbar