Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan (PAS) agar selektif memberikan remisi. Agus tujuannya bukan membatasi hak waega binaan atau narapidana.
"Beberapa saat yang lalu saya juga dikomplain sama Pak Dirjenpas (Direktur Jenderal Permasyarakatan), 'Kenapa kok dibatasi?', Saya bilang saya tidak membatasi hak warga binaan atau anak dalam binaan. Karena menurut saya kalau hak itu diberikan secara, karena remisi ini menurut saya juga rawan penyimpanan," tutur Menteri Agus dalam sambutan acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Lebaran kepada para narapidana di Lapas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).
Menurut dia, Lapas juga berhak untuk menolak memberikan remisi. Terutama bagi narapidana dengan kasus-kasus yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Oleh karena itu saya juga memohon kepada Pak Dirjen PAS untuk betul-betul selektif di dalam memberikan remisi. Memang hak, tapi kita juga punya hak untuk menolak. Karena terutama kepada kasus-kasus yang menimbulkan keresahan atau meresahkan masyarakat atau yang berdampak luas ke masyarakat," lanjut dia.
Pemberian remisi, kata Agus, memang penghargaan dari pemerintah kepada narapidana. Namun pemberiannya harus selektif dan mempertimbangkan keamanan masyarakat. Dia meminta agar Ditjenpas tak takut apabila ada yang komplain soal remisi.
"Pemberian remisi bukan hanya penghargaan bagi mereka yang berperilaku baik, tapi juga sebagai penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Agus.
Agus menuturkan Kementerian Imipas melalui Ditjenpas memiliki wewenang menolak remisi narapidana. Agus berulang kali menekankan, bila pertimbangannya keamanan masyarakat.
"Jadi nggak usah takut untuk kalau ada yang komplain, 'Kenapa saya tidak diberikan hak saya sesuai dengan ketentuan undang-undang'. 'Ya anda boleh mengajukan hak, kita juga punya hak menolak dengan berbagai pertimbangan mungkin berdampak luas kepada masyarakat'," jelasnya.
Agus juga menyinggung terkait petugas Lapas yang 'dikasih makan'. Dia kemudian juga menyoroti narapidana dengan kasus narkoba.
"Masalah kelakuan baik kadang-kadang kalau Kalapasnya atau semua petugas lapasnya dikasih makan di kantin, pasti nilainya baik kan. Yang pada akhirnya dampaknya juga membahayakan, terutama kepada pelaku-pelaku narkoba," pungkasnya.
Tonton juga Video: 8.906 Napi di Jakarta Dapat Remisi Idul Fitri, 158 Langsung Bebas
(rdh/aud)Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini