Kepala desa di Bengkulu sudah menjalin kerjasama dengan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) untuk mencegah aksi pemerasan oleh sejumlah oknum. [475] url asal
Kepala desa di Bengkulu kini memiliki trik sendiri dalam menolak dirinya menjadi korban pemerasan yang kerap dilakukan sejumlah oknum. Mereka kini sudah menjalin kerjasama dengan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin).
Selain menjadi pendamping kepala desa, Ikadin juga akan memberikan pelatihan hukum agar para kepala desa di Bengkulu paham akan jalur hukum sehingga dapat menghindari aksi pemerasan.
Ketua Ikatan Advokat Indonesia, Muspani mengatakan, para kepala desa ini kerap menjadi korban pemerasan dari berbagai oknum, karena minimnya pengetahuan soal hukum yang dimiliki.
"Ada 1.514 Desa yang ada di Provinsi Bengkulu telah MoU dengan Ikadin, selain menjadi pendamping hukum bagi desa, kita juga akan memberikan pelatihan soal hukum ke kepala desa," kata Muspani, Senin (3/3/2025).
Muspani menjelaskan, sebelumnya para kepala desa yang tergabung dalam APDESI ini mengeluhkan kerap menjadi korban pemerasan berbagai oknum yang datang ke desa menyatakan pengerjaan dana desa bermasalah dan melanggar hukum.
"Karena ketidaktahuan soal hukum, akhirnya para kepala desa ini dimintai sejumlah uang agar persoalannya tidak di proses hingga ke ranah hukum. Usai memberikan uang, kepala desa ini bingung pertanggungjawabannya," jelas Muspani.
Mirisnya, setelah melakukan pemerasan tersebut, para oknum pemeras ini kerap kembali datang. Hal ini yang membuat kepala desa bingung bahkan menjadi temuan aparat penegak hukum dan menjeratnya dalam pidana.
"Setelah kerjasama ini berjalan, kepala desa se-Provinsi Bengkulu akan dibekali pengetahuan soal hukum. Dengan demikian, kepala desa tidak akan mudah tertipu lagi oleh para pemeras," ucap Muspani.
Sementara itu, Ketua APDESi Provinsi Bengkulu, Gusmadi mengatakan dengan adanya kerjasama ini, para kepala desa akan mengerti soal hukum dan tidak akan mudah menjadi korban pemerasan lagi.
"Selama ini kami bingung mengatasi adanya oknum yang mengaku-ngaku dari berbagai lembaga meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih adanya kecurangan pada penggunaan dana desa, karena pengetahuan kami soal hukum minim maka kami takut dan mengikuti keinginan pemeras," cerita Gusmadi.
Gusmadi berharap dengan adanya kerjasama dengan Ikadin ini maka desa akan menjadi aman dan pembangunan di desa akan berjalan sesuai harapan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo menyebutkan 2.181 warga binaan di provinsi tersebut telah menyalurkan ... [229] url asal
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo menyebutkan 2.181 warga binaan di provinsi tersebut telah menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu.
Sebanyak 2.181 warga binaan tersebut terdiri atas 2.462 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 365 daftar pemilih tambahan (DPTb) di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Bengkulu.
Teguh menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Bengkulu berjalan dengan kondusif, aman, dan terkendali.
Kepala Rutan Kelas II B Bengkulu Yulian Fernando menyebutkan warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 430 orang. Tercatat 430 warga binaan menggunakan hak suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan sebanyak 312 orang memilih pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.
Sementara itu, Teguh mengapresiasi Rutan Kelas II B Bengkulu yang mengangkat tema kearifan lokal pada TPS khusus di wilayah tersebut.
"Saya mengapresiasi Kepala Rutan Kelas II B Bengkulu yang mengangkat kearifan lokal Bengkulu sebab ini kebudayaan yang harus dilestarikan," ujarnya.
Yulian mengatakan bahwa penggunaan pakaian adat oleh anggota kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) di TPS khusus di Rutan Kelas II B Bengkulu guna mengangkat adat istiadat Bengkulu dan sebagai bentuk perkenalkan budaya Bengkulu kepada warga binaan yang ada di rutan.