Kepala desa di Bengkulu sudah menjalin kerjasama dengan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) untuk mencegah aksi pemerasan oleh sejumlah oknum. [475] url asal
Kepala desa di Bengkulu kini memiliki trik sendiri dalam menolak dirinya menjadi korban pemerasan yang kerap dilakukan sejumlah oknum. Mereka kini sudah menjalin kerjasama dengan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin).
Selain menjadi pendamping kepala desa, Ikadin juga akan memberikan pelatihan hukum agar para kepala desa di Bengkulu paham akan jalur hukum sehingga dapat menghindari aksi pemerasan.
Ketua Ikatan Advokat Indonesia, Muspani mengatakan, para kepala desa ini kerap menjadi korban pemerasan dari berbagai oknum, karena minimnya pengetahuan soal hukum yang dimiliki.
"Ada 1.514 Desa yang ada di Provinsi Bengkulu telah MoU dengan Ikadin, selain menjadi pendamping hukum bagi desa, kita juga akan memberikan pelatihan soal hukum ke kepala desa," kata Muspani, Senin (3/3/2025).
Muspani menjelaskan, sebelumnya para kepala desa yang tergabung dalam APDESI ini mengeluhkan kerap menjadi korban pemerasan berbagai oknum yang datang ke desa menyatakan pengerjaan dana desa bermasalah dan melanggar hukum.
"Karena ketidaktahuan soal hukum, akhirnya para kepala desa ini dimintai sejumlah uang agar persoalannya tidak di proses hingga ke ranah hukum. Usai memberikan uang, kepala desa ini bingung pertanggungjawabannya," jelas Muspani.
Mirisnya, setelah melakukan pemerasan tersebut, para oknum pemeras ini kerap kembali datang. Hal ini yang membuat kepala desa bingung bahkan menjadi temuan aparat penegak hukum dan menjeratnya dalam pidana.
"Setelah kerjasama ini berjalan, kepala desa se-Provinsi Bengkulu akan dibekali pengetahuan soal hukum. Dengan demikian, kepala desa tidak akan mudah tertipu lagi oleh para pemeras," ucap Muspani.
Sementara itu, Ketua APDESi Provinsi Bengkulu, Gusmadi mengatakan dengan adanya kerjasama ini, para kepala desa akan mengerti soal hukum dan tidak akan mudah menjadi korban pemerasan lagi.
"Selama ini kami bingung mengatasi adanya oknum yang mengaku-ngaku dari berbagai lembaga meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih adanya kecurangan pada penggunaan dana desa, karena pengetahuan kami soal hukum minim maka kami takut dan mengikuti keinginan pemeras," cerita Gusmadi.
Gusmadi berharap dengan adanya kerjasama dengan Ikadin ini maka desa akan menjadi aman dan pembangunan di desa akan berjalan sesuai harapan.
Kuasa hukum siswa SMAK Gloria 2 mengungkap fakta mengejutkan tentang Ivan Sugiamto, yang memaksa siswa bersujud dan menggonggong. Kasus ini berlanjut ke polisi. [519] url asal
Kuasa hukum siswa SMAK Gloria 2 Surabaya korban Ivan Sugiamto membeberkan fakta mencengangkan di kasus yang menyeret pengusaha hiburan malam, Ivan Sugiamto yang memaksa siswa bersujud dan menggonggong.
Ia menyebut, anak pelaku dan korban tak pernah saling ejek. Apalagi, keduanya baru mengenal dan bertatap muka saat Ivan Sugiamto beserta pihaknya mendatangi korban.
"Terkait dengan kronologi awal mula kasus ini, sesuai dengan fakta yang kami terima dari korban, tidak pernah terjadi perkelahian dan tidak pernah terjadi saling ejek," ujar kuasa hukum korban, Reifon Cristabella kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).
Bella menyebut, kedua anak tersebut bahkan baru mengenal dan bertatap muka saat Ivan mendatangi korban dan keluarga korban ke sekolah. Pun begitu, Bella menegaskan tidak pernah ada aksi bullying ataupun perkelahian.
"Kami justru mempertanyakan, orang-orang dewasa yang datang itu siapa dan kapasitasnya sebagai apa dan untuk apa datang di situ," jelasnya.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, EN menerima skorsing dari pihak sekolah. Namun, Bella tidak mau menjelaskan perihal alasan skorsing yang diterima EN. Sebab, ia tidak mempunyai kapasitas menanggapi itu.
"Dari data yang kami terima (tentang skors), memang betul EN diskors, alasannya mungkin tanyakan ke pihak sekolah, karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi hal itu," ungkap Bella.
"Tetapi terkait dengan surat skorsnya, ada dan kami terima," pungkas dia.
Sebelumnya, sebuah video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial (medsos). Mirisnya, dalam video tersebut, terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.
Dalam video, terlihat di menit awal terdengar suara perempuan meminta siswa SMA tersebut meminta maaf.
"Ya ini minta maaf," ucap perempuan tersebut.
Lalu, pria berkemeja putih meminta siswa SMA itu bersujud dengan nada suara keras dan memintanya menggonggong seperti anjing.
Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Senin (21/10) lalu. Peristiwa ini bermula dari saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan SMA Cita Hati Surabaya.
Pria yang terekam menyuruh seorang murid SMA untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing itu diketahui bernama Ivan Sugiamto. Kasus ini telah berakhir damai dengan mediasi, namun, korban tetap melaporkan ke polisi hingga pengusaha hiburan malam di Surabaya ini ditetapkan sebagai tersangka.