REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta Polri membuktikan bahwa anggotanya masih layak untuk memegang senjata api. Senjata api harusnya digunakan sebaik-baiknya, bukan justru membahayakan rakyat seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Sudirta mengatakan, sesungguhnya polisi tidak memerlukan senjata api, kecuali untuk menangani kejahatan sekelas terorisme dan kejahatan besar lainnya. Penggunaan senjata api itu, kata dia, juga harus disertai dengan izin dan ketentuan pengembalian.
"Melihat bayang-bayang ini, maka mulailah jika polisi itu masih boleh pegang senjata, gunakan secara baik, jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," kata Sudirta saat rapat soal penembakan siswa SMK oleh oknum polisi dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurut dia, ada beberapa kajian bahwa polisi di beberapa negara maju hanya cukup bermodalkan pentungan. Dengan kajian itu, menurutnya, polisi di Indonesia pun akan mengarah kepada hal tersebut.
Selain itu, dia pun mengingatkan bahwa polisi merupakan unsur sipil yang bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, hingga menegakkan hukum. Menurut dia, polisi pun berbeda dengan tentara yang bersifat kombatan tempur.
Dalam beberapa hari ini, menurutnya, berbagai kalangan pun mulai menyoroti terkait penggunaan senjata api oleh Polri karena kasus-kasus yang sebelumnya terjadi, mulai dari polisi tembak polisi di Sumatra Barat, hingga polisi tembak siswa SMK di Semarang.
Untuk itu, dia pun meminta agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar tidak melindungi oknum polisi Aipda RZ yang menyalahgunakan senjata api hingga menyebabkan siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia.
"Satu tujuannya agar masyarakat tenang, merasa aman. Polisi masih pegang senjata, tapi polisi itu tidak mengarahkan senjatanya ke masyarakat," kata dia.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkap laporan yang dia terima dari stafnya tentang siswa SMK di Semarang yang tewas ditembak polisi. [743] url asal
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap laporan yang dia terima dari stafnya tentang siswa SMK di Semarang yang tewas ditembak polisi. Pigai bilang siswa itu merupakan siswa yang baik.
"Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok apa, ya, siswa yang baik," kata Pigai usai sidang kabinet di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024), dikutip dari detikNews.
Dilansir detikNews, Pigai mengatakan pihaknya masih mengecek apakah siswa itu terlibat dalam kelompok tawuran. Dia juga meminta agar kasus itu segera diproses sampai selesai.
"Kalau nggak salah laporan yang masuk ke saya belum, ya, belum. Dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," ucap Pigai.
Sebelumnya, polisi telah menahan Aipda R terkait kasus tewasnya siswa SMKN 4 Semarang berinisial G (17) hingga tewas. Kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara transparan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan ada bukti memang terjadi tawuran antar-kreak. Namun, Aipda R melakukan excessive action atau aksi berlebihan. Proses lanjut terhadap Aipda R pun dilakukan dan akan disidang secara internal.
"Kita akan sampaikan proses secara transparan. Benar ada kasus tawuran atau kreak dengan bukti video yang kita tampilkan. Kita lakukan upaya hukum anggota kami lakukan excessive action, proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan media dan Bidpropam," kata Artanto dalam jumpa pers di Semarang, Rabu (27/11) lalu.
Aipda Robig Belum Jadi Tersangka
Adapun hari ini Kombes Artanto menyatakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menembak siswa SMKN 4 Semarang inisial G (17) hingga tewas akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Kini Aipda Robig masih berstatus terperiksa.
"Untuk anggota yang melakukan penembakan, status terperiksa. Yang bersangkutan kan terproses dalam kode etik profesi kepolisian, sehingga namanya terperiksa," kata Artanto di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).
"Itu adalah proses hukumnya dalam kode etik. Kalau kasus tindak pidana, kemarin sudah naik sidik dan nanti dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," sambungnya.
Artanto mengungkapkan, agar bisa ditetapkan sebagai tersangka, penyidik harus bisa membuktikan bahwa Aipda Robig telah melakukan pelanggaran tindak pidana lewat bukti-bukti yang didapatkan. Salah satunya lewat ekshumasi yang telah dilakukan pada Jumat (29/11) pekan lalu.
"Nanti kalau bukti-buktinya sudah cukup, memenuhi unsur, lalu dinaikkan menjadi tersangka. Dan ini paralel, proses dari kode etik berjalan, proses tindak pidana berjalan," terangnya.
Saat ditanya terkait salah satu bukti CCTV yang memperlihatkan kejadian penembakan, Artanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman soal apakah ada perlawanan dari korban atau tidak.
Penyidik juga disebut masih melakukan pendalaman soal G membeli senjata tajam di salah satu marketplace, untuk membuktikan apakah korban benar-benar merupakan anggota gangster. Sebab, kata Artanto, hingga kini G masih disebut sebagai anggota gangster.
"Mari kita ikuti bersama. Tentunya dalam proses penyidikan tidak semua proses itu vulgar kita sampaikan ke umum. Nanti silakan ikuti di sidangnya," jelas Artanto.
"Sidang itu kan nanti terbuka. Nanti akan ada kejelasan, ada hakim, saksi, maupun terdakwa yang hadir. Tentunya kita akan transparan sekali," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMKN 4 Semarang, G meninggal usai ditembak Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari. Pihak kepolisian menyebut anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu hendak melerai tawuran antargeng.
Dua tembakan yang dilepas mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang yaitu G, A, dan S. G meninggal dunia setelah tertembak di pinggang. Sedangkan A terserempet peluru di dada yang kemudian mengenai tangan kiri S yang saat itu berada di pundak A.
Aipda Robig pun dinilai melakukan tindakan berlebihan dan kini ditangani secara internal dan diawasi. Dia juga ditahan dengan status terperiksa dalam kasus kode etik Bid Propam Polda Jateng. Pihak keluarga G sudah melapor secara resmi terkait kematian remaja anggota Paskibra itu.
Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terkait dengan penembakan anggota kepolisian dari Polres Semarang Bripka R terhadap siswa SMKN 4 Semarang. [356] url asal
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terkait dengan penembakan anggota kepolisian dari Polres Semarang Bripka R terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO.
"Langkah-langkah Komnas HAM: Melakukan pemantauan oleh Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dengan meminta keterangan atas peristiwa tersebut kepada Kapolri, Irwasum, Polda Jateng, dan Polrestabes Semarang," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (27/11).
Uli mengatakan tim juga meminta keterangan dari sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Hanya saja, ia tidak gamblang menyampaikan siapa saja saksi dimaksud.
Komnas HAM melalui Atnike Nova Sigiro selaku ketua menyesalkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan.
"Meminta adanya perlindungan saksi dan korban. Memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," tambah Atnike.
Siswa SMKN 4 Semarang GRO dinyatakan tewas usai mengalami luka tembak di bagian pinggul. Meski sempat mendapat pertolongan dari Bripka R dan dibawa ke RSUP dr. Kariadi, namun Gamma tak tertolong.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengklaim peristiwa tersebut bermula saat Bripka R pulang dinas. Di tengah perjalanan sekitar pukul 01.00 waktu setempat, tutur Irwan, Bripka R melihat tawuran antara geng Seroja dan Tanggul Pojok di wilayah Semarang Barat.
Bripka R disebut berinisiatif untuk membubarkan. Namun, saat hendak melerai, Bripka R yang bertugas di Satres Narkoba justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.
Menurut Irwan, ada tiga anggota geng yang menaiki satu sepeda motor hendak menabrak Bripka R. Di antara tiga orang itu, satu di antaranya ialah GRO.
"Tapi yang terjadi malah ada satu motor berboncengan tiga anggota gangster mau nabrak Bripka R dengan bawa senjata tajam. Merasa terancam, Bripka R coba melumpuhkan tapi kena pinggul salah satu anggota gangster yakni GRO yang kemudian meninggal," kata Irwan.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang Agus Riswantini menyebut GRO merupakan anggota Paskibra. Belakangan, sekolah juga mengungkap dua rekan GRO juga mengalami luka tembak.
"Kebetulan mereka anak terpilih, karena kebetulan mengikuti ekstra paskibra, itu pilihan. Tiga anak itu enggak pernah (tercatat terlibat) tawuran," kata Agus seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (26/11).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutus tim untuk mendalami peristiwa penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polres Semarang Bripka R.
"Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius," ujar Pigai lewat akun X @NataliusPigai2 dikutip Rabu (27/11).
Pigai lantas menyerahkan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM. Hal itu sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang-undang.
"Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai institusi pemantauan dan penyelidikan kasus HAM dan lembaga kuasi judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang," kata Pigai.
Gamma dinyatakan tewas usai mengalami luka tembak di bagian pinggul. Meski sempat mendapat pertolongan dari Bripka R dan dibawa ke RSUP dr. Kariadi, namun Gamma tak tertolong.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan peristiwa tersebut bermula saat Bripka R pulang dinas.
Di tengah perjalanan sekitar pukul 01.00 waktu setempat, Bripka R melihat tawuran antara geng Seroja dan Tanggul Pojok di wilayah Semarang Barat.
Bripka R disebut berinisiatif untuk membubarkan. Namun, saat hendak melerai, Bripka R yang bertugas di Satres Narkoba justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.
Menurut Irwan, ada tiga anggota geng yang menaiki satu sepeda motor hendak menabrak Bripka R. Di antara tiga orang itu, satu di antaranya ialah Gamma.
"Tapi yang terjadi malah ada satu motor berboncengan tiga anggota gangster mau nabrak Bripka R dengan bawa senjata tajam. Merasa terancam, Bripka R coba melumpuhkan tapi kena pinggul salah satu anggota gangster yakni GRO yang kemudian meninggal," kata Irwan.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang Agus Riswantini menyebut GRO merupakan anggota Paskibra. Belakangan, sekolah juga mengungkap dua rekan GRO juga mengalami luka tembak.
"Kebetulan mereka anak terpilih, karena kebetulan mengikuti ekstra paskibra, itu pilihan. Tiga anak itu enggak pernah (tercatat terlibat) tawuran," kata Agus seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (26/11).