59 Warga binaan Rutan Kelas II B Pangkajene, Pangkep, tidak bisa mencoblos di Pilkada 2024. Ada warga binaan yang tak punya nomor induk kependudukan (NIK). [396] url asal
Sebanyak 59 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pada pilkada 2024. Kondisi itu disebabkan oleh berbagai alasan, termasuk ada warga binaan yang tak punya nomor induk kependudukan (NIK).
"Sebanyak 59 orang warga binaan tidak memilih. Ada yang tidak punya NIK," kata Kepala Rutan Pangkajene Irphan Dwi Sandjojo, Rabu (27/11/2024).
Ia menjelaskan 11 orang dari 59 WBP tersebut berdomisili luar Sulsel, 2 orang tidak memiliki NIK dan KTP, 17 orang bebas sebelum hari pencoblosan. Kemudian ada 10 orang yang NIK-nya pindah keluar Sulsel, 5 orang tahanan yang masuk setelah tanggal 5 November dan 14 orang NIK-nya tidak ditemukan di capil.
"Penyebabnya kenapa mereka tidak memilih beragam, ada yang domisili luar Sulsel, tidak punya NIK dan KTP sampai memiliki NIK tapi saat dicek NIK nya tidak terdaftar di Capil," ucap Irphan.
Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 901 Rutan Kelas II B Pangkajene sendiri total diikuti 388 orang yang terdiri dari DPT sebanyak 279 orang dan DPTb 90 orang. Selain diikuti WBP, pemungutan suara di TPS ini juga diikuti pegawai rutan.
"Totalnya 388 orang itu terdiri pegawai dan WBP," kata Irphan.
Pelaksanaan pemungutan suara di TPS ini juga cukup unik dengan mengambil tema timnas sepak bola. Seluruh petugas TPS menggunakan jersey timnas. Selain itu ada juga tiang gawang dan poster pemain timnas yang dipasang.
"Kami sengaja mengambil tema ini untuk memberikan semangat ke Timnas yang sedang berjuang menuju piala dunia," pungkasnya.
Tim hukum INIMI-DIA melaporkan Pj Gubernur Sulsel atas dugaan kampanye terselubung saat masa tenang Pilgub 2024. Laporan sedang diproses Bawaslu. [516] url asal
Tim hukum Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) dan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) melaporkan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh dugaan kampanye terselubung pada masa tenang Pilgub Sulsel 2024. Laporan tim INIMI-DIA tengah berproses di Bawaslu Sulsel.
"Di masa tenang ini itu juga kami sudah melaporkan Pj Gubenur Sulsel terkait adanya keberpihakan yang dilakukan pada saat doa bersama di minggu tenang Pilkada Sulsel," kata kuasa hukum INIMI-DIA, Akhmad Rianto kepada wartawan di Makassar, Selasa (26/11/2024).
Rianto mengungkapkan, laporan tim INIMI-DIA sudah disetor ke Bawaslu Sulsel, Senin (25/11). Pihaknya menuding Pj Gubernur Sulsel melakukan keberpihakan dengan menyampaikan pernyataan yang mengarahkan masyarakat memilih kandidat tertentu saat doa bersama yang digelar Bawaslu Sulsel di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (24/11).
"Yang mana kemudian Pj Gubernur Sulsel melakukan kampanye terselubung dengan mengarahkan untuk memilih paslon nomor 2. Yang mana menurut kami ini menguntungkan dari pernyataan-pernyataannya itu ke khalayak ramai di acara resmi di provinsi," bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengungkapkan bahwa laporan yang ditujukan kepada Pj Gubernur Sulsel telah sampai ke pihaknya. Kata dia, laporan sementara berproses.
"Ada yang lapor kemarin. Kemarin sudah ada laporannya masuk," ucapnya.
Andarias belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan yang dialamatkan kepada Pj Gubernur Sulsel. Namun, dia menekankan akan menindaklanjuti laporan ke tahapan selanjutnya ketika syarat formal dan materiel dinyatakan lengkap.
"Pasti-lah diproses. Sementara berproses," tuturnya.
INIMI-DIA Laporkan Oknum TNI
Selain melaporkan Pj Gubernur Sulsel, tim hukum INIMI-DIA juga mengajukan laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum TNI yang menduduki posisi kepala asrama di Mes Anoa IV. Rianto mengungkapkan, adanya dugaan pengaruh kepada pemilih melalui intimidasi oleh oknum tersebut.
"Terkait mengenai persoalan netralitas TNI. Dugaan adanya untuk mengarahkan, mengintimidasi pemilih, ya. Itu yang dilakukan salah seorang oknum kepala asrama di Mes Anoa IV," bebernya.
Lebih lanjut, Rianto menuturkan bahwa laporan tersebut kini telah bergulir di Bawaslu Makassar. Pihaknya, kata dia, telah menghadirkan saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
"Tentang netralitas TNI itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi-saksi kemarin. Jadi, kami menghadirkan saksi-saksi di Bawaslu Makassar dan baru tadi malam selesai," terangnya.