KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot 30 petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan praktik pemerasan yang menimpa warga negara China.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M Godam, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terhadap para petugas tersebut.
Namun, ia belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan proses hukum yang akan diambil.
"Sampai dengan saat ini sudah 30 orang ditarik dari (Bandara) Soetta dalam rangka pemeriksaan internal," ungkap Godam dalam keterangan kepada Kompas.com, pada Senin (3/2/2025).
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kementerian Imigrasi juga telah memasang papan pengumuman bertuliskan "No Tipping" di beberapa lokasi di bandara, yang mulai berlaku sejak 1 Februari.
Sebelumnya, media sosial X (Twitter) ramai dengan unggahan tangkapan layar yang konon berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia.
Dalam surat yang diunggah oleh akun X @emerson_yu pada Sabtu (1/2/2025), Kedubes China menyampaikan keluhan resmi kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait kasus pemerasan yang terjadi di salah satu bandara internasional di Indonesia.
Surat yang bertanggal 21 Januari 2025 tersebut mengungkapkan bahwa sejumlah warga negara China menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Sejumlah kasus pemerasan ini terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Secara total terdapat 44 kasus yang telah diselesaikan dengan Rp 32.750.000 berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," terang isi surat tersebut.
Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa masih banyak kasus pemerasan lainnya yang belum dilaporkan oleh warga negara China, baik karena kesibukan atau takut akan balas dendam.
Kedutaan China juga mengusulkan agar tanda-tanda "Dilarang memberi tip" dan "Tolong laporkan jika ada pemerasan" dipasang untuk membantu mengatasi masalah ini.
Mereka berharap perintah serupa juga dapat disampaikan kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.
Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa keputusan untuk mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta diambil setelah menerima laporan mengenai dugaan pemerasan tersebut.
"Kami berterima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan Soetta, kami ganti," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).
Ia menegaskan bahwa Kementerian tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun dan memastikan bahwa para pejabat yang terlibat akan menerima sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.
"Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kami hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," tutup Agus.
Sumber: nasional.kompas.com