BENGKULU, KOMPAS.com - Muhammad Dwi Romza, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dapat menghela napas lega.
Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, disambut petugas imigrasi dan Sudi Simarmata, utusan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bengkulu, Elisa Ermasari, Jumat (4/5/2025).
Muhammad Dwi Romza menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja.
Ia dijanjikan pekerjaan di Jepang dengan iming-iming bahwa administrasi akan menyusul.
Namun, setelah dua tahun berada di Jepang, syarat tersebut tak kunjung tiba, sehingga ia terpaksa bekerja secara ilegal.
"Muhammad Dwi Romza adalah korban penipuan penyalur tenaga kerja."
"Ia diizinkan berangkat ke Jepang dengan janji administrasi menyusul, namun setelah dua tahun, syarat tersebut tidak ada. Korban pun terlunta-lunta," ujar Sudi Simarmata saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui telepon, Sabtu (5/4/2025).
Selama bekerja serabutan di Jepang, Muhammad Dwi Romza berusaha menghindari petugas imigrasi dan kepolisian setempat.
Namun pada 17 Januari 2024, ia ditangkap saat razia kendaraan.
Saat diminta menunjukkan surat izin, ia mencoba melarikan diri tetapi tertangkap oleh polisi Jepang.
"Korban sempat dijatuhi putusan penjara selama dua tahun. Ia kemudian meminta bantuan pemerintah Indonesia dan anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Elisa Ermasari, untuk dipulangkan ke kampung halamannya," tambah Sudi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota DPD RI Elisa Ermasari segera berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran RI, Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang, serta instansi terkait lainnya.
"Berkat upaya diplomasi yang intensif dan komunikasi yang efektif, korban akhirnya berhasil dipulangkan dengan selamat ke kampung halamannya di Seluma," ungkap Sudi.
Dalam keterangannya kepada media, Elisa Ermasari menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran adalah salah satu prioritasnya sebagai wakil daerah di pusat.
"PMI adalah pahlawan devisa yang telah berkontribusi besar bagi negara dan keluarga mereka."
"Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan maksimal, terutama saat menghadapi masalah hukum atau administrasi di luar negeri," ujar Elisa dalam pesan tertulisnya yang diterima oleh Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Elisa juga mengimbau masyarakat Bengkulu yang ingin bekerja di luar negeri untuk mempersiapkan dokumen secara lengkap dan memahami aturan negara tujuan agar terhindar dari permasalahan serupa.
Ia menekankan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran melalui pelatihan dan sosialisasi sebelum keberangkatan.
Kepulangan Muhammad Dwi Romza disambut haru oleh keluarga dan masyarakat setempat.
Mereka mengapresiasi langkah cepat dan perhatian penuh dari Senator Elisa dalam menangani kasus ini.
"Kami sangat bersyukur atas bantuan Ibu Elisa. Tanpa beliau, mungkin anak kami masih menjadi tahanan di penjara Jepang dan tidak tahu kapan akan pulang ke Indonesia," ungkap salah satu anggota keluarga Muhammad Dwi Romza.