Kepala desa di Bengkulu sudah menjalin kerjasama dengan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) untuk mencegah aksi pemerasan oleh sejumlah oknum. [475] url asal
Kepala desa di Bengkulu kini memiliki trik sendiri dalam menolak dirinya menjadi korban pemerasan yang kerap dilakukan sejumlah oknum. Mereka kini sudah menjalin kerjasama dengan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin).
Selain menjadi pendamping kepala desa, Ikadin juga akan memberikan pelatihan hukum agar para kepala desa di Bengkulu paham akan jalur hukum sehingga dapat menghindari aksi pemerasan.
Ketua Ikatan Advokat Indonesia, Muspani mengatakan, para kepala desa ini kerap menjadi korban pemerasan dari berbagai oknum, karena minimnya pengetahuan soal hukum yang dimiliki.
"Ada 1.514 Desa yang ada di Provinsi Bengkulu telah MoU dengan Ikadin, selain menjadi pendamping hukum bagi desa, kita juga akan memberikan pelatihan soal hukum ke kepala desa," kata Muspani, Senin (3/3/2025).
Muspani menjelaskan, sebelumnya para kepala desa yang tergabung dalam APDESI ini mengeluhkan kerap menjadi korban pemerasan berbagai oknum yang datang ke desa menyatakan pengerjaan dana desa bermasalah dan melanggar hukum.
"Karena ketidaktahuan soal hukum, akhirnya para kepala desa ini dimintai sejumlah uang agar persoalannya tidak di proses hingga ke ranah hukum. Usai memberikan uang, kepala desa ini bingung pertanggungjawabannya," jelas Muspani.
Mirisnya, setelah melakukan pemerasan tersebut, para oknum pemeras ini kerap kembali datang. Hal ini yang membuat kepala desa bingung bahkan menjadi temuan aparat penegak hukum dan menjeratnya dalam pidana.
"Setelah kerjasama ini berjalan, kepala desa se-Provinsi Bengkulu akan dibekali pengetahuan soal hukum. Dengan demikian, kepala desa tidak akan mudah tertipu lagi oleh para pemeras," ucap Muspani.
Sementara itu, Ketua APDESi Provinsi Bengkulu, Gusmadi mengatakan dengan adanya kerjasama ini, para kepala desa akan mengerti soal hukum dan tidak akan mudah menjadi korban pemerasan lagi.
"Selama ini kami bingung mengatasi adanya oknum yang mengaku-ngaku dari berbagai lembaga meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih adanya kecurangan pada penggunaan dana desa, karena pengetahuan kami soal hukum minim maka kami takut dan mengikuti keinginan pemeras," cerita Gusmadi.
Gusmadi berharap dengan adanya kerjasama dengan Ikadin ini maka desa akan menjadi aman dan pembangunan di desa akan berjalan sesuai harapan.