JAKARTA, investor.id - Anggota Komisi XIII DPR Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mengapresiasi langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianso yang memecat 30 petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Pemecatan tersebut imbas pemerasan yang dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) asal China.
Umbu mengharapkan, para petugas imigrasi yang terlibat kasus tersebut tak cukup hanya diberhentikan dari tugasnya, harus pula diproses secara hukum.
"Kami mengapresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan yang telah menindak tegas mencopot para pejabat Imigrasi di bandara Soekarno-Hatta yang diduga terlibat dalam tindak pidana melakukan pemerasan terhadap para WNA China," ujar Umbu Rudi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Menurut Umbu, proses hukum dilakukan kepada para terduga agar memberikan efek jera. Sebab, tindakan tersebut memalukan dan menganggu profesionalitas pejabat imigrasi lainnya.
"Para pelaku harusnya langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan harus ditindak secara pidana agar menimbulkan efek jerah supaya membawa dampak bagi profesionalisme pegawai dan staf Imigrasi di manapun," tandas Politisi Golkar asal NTT ini.
Menurut dia, perilaku para petugas Imigrasi itu menambah citra buruk bagi pemerintah Indonesia di mata para WNA lainnya.
"Ini sangat disayangkan. Apalagi saat ini sudah ramai beredar potongan video yang mana seorang WNA ketika masuk ke Indonesia, sudah menyiapkan uang karena sudah pasti akan diperas. Ini suatu Tindakan petugas Imigrasi yang sangat mencoreng bangsa Indonesia," tandas dia.
Senada dengan Umbu, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf juga mengapresiasi sikap tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut.
“Penegakan hukum yang jelas sangat penting agar nama baik Bandara Soekarno-Hatta dapat diperbaiki ke depan. Sebagai pintu gerbang udara terbesar di Indonesia, bandara ini harus menjadi cerminan integritas dan profesionalisme aparat negara," tutur Almuzzammil.
Dia menegaskan, tindakan tegas ini harus menjadi peringatan bagi seluruh bandara di Indonesia, terutama bandara internasional yang melayani rute penerbangan luar negeri.
"Kasus ini harus menjadi warning bagi semua bandara agar praktik serupa tidak terjadi lagi. Kepercayaan publik dan dunia internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia harus dijaga dengan baik," pungkas dia.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News