Puluhan ulama mengunjungi Haji Alim di Rutan Pakjo Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan. Mereka menyebut kondisi Haji Alim memprihatinkan. [502] url asal
Puluhan ulama mengunjungi Haji Alim di Rutan Pakjo Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan. Mereka menyebut kondisi Haji Alim memprihatinkan.
"Kondisinya cukup memprihatinkan. Masih menjalani perawatan di rumah sakit langsung di comot begitu saja," kata salah satu ulama di Sumsel, KH Agok Syarifudin, Selasa (11/3/2025).
Menurut Agok, kedatangan mereka ke Rutan Pakjo untuk menunjukkan jati diri ulama di Palembang dan Sumsel betapa beratnya untuk Haji Alim ke rutan dalam kondisi sakit.
"Seluruh ulama dan kiai di Sumsel ini prihatin dengan kondisi ini. Kami juga mengadakan zikir bersama untuk menunjukkan siapa yang salah dan benar," tuturnya.
Senada dengan Ustad Nurdin Masyur mengatakan apa yang dilakukan kejaksaan terhadap Haji Alim tidaklah manusiawi. Dari segi sosial beliau ini sangat luar biasa perhatian sekali dengan kaum duafa, fakir miskin, ulama, pesantren-pesantren, musala dan masjid sangat terbantu.
"Kami sangat prihatin dengan adanya peristiwa penahanan beliau karena dengan kondisi beliau sangat memperhatinkan seperti itu rasanya tidak manusiawi," ujarnya.
Nurdin pun berharap agar aparat yang berwenang dapat mempertimbangkan lagi penahanan Haji Alim karena usianya yang sudah 87 tahun dan kondisi sakit bisa di pertimbangkan lagi.
"Kondisinya kan sangat menprihatinkan, sedang sakit dan sakitnya tidak tahu bisa disembuhkan atau tidak, jadi kami berharap kepada penegak hukum bisa memikirkan penahanan beliau," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Haji Alim Lisa Merida mengajukan pembantaran atau izin untuk dirawat di rumah sakit karena kondisi kiennya yang mengalami sakit komplikasi.
"Kami kuasa hukum Haji Alim mengajukan pembantaran karena klien kami sakit dan tinggal menunggu dari rutan dan kejaksaan. Sakit ini karena sudah lanjut usia dan penyakit klien kami ini tidak bisa di sembuhkan karena sudah komplikasi," ungkapnya.
Menurut Lisa, sakit Haji Alim itu bukan sakit yang biasa tapi sakit komplikasi. Ada jantung, sesak nafas dan asma.
"Namanya penyakit tua, penahanan in adalah upaya paksa yang dilakukan kejaksaan. Padahal klien kami tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Lisa menyebut, upaya paksa penahanan Haji Alim ini kurang manusiawi. Sebab, kliennya sakit dan dirawat di rumah sakit. Sakit yang dia alami sejak tahun 2020 dan tidak akan dia melarikan diri.
"Harusnya adalah pandangan terhadap orang tua apalagi orang tua ini sakit," katanya.
Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Haji Alim sudah ditahan di Rutan Pakjo Palembang, sejak Senin (10/3/2025). Usai penahanan itu, kuasa hukumnya mengajukan pembantaran atau izin untuk dirawat di rumah sakit karena kondisi Haji Alim yang mengalami sakit komplikasi.
Diketahui, Haji Alim ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pengadaan lahan Tol Betung-Tempino Jambi.
Pantauan detikSumbagsel Selasa (11/3/2025) terlihat sejumlah ulama dan orang-orang terdekat Haji Alim datang ke Rutan Pakjo Kelas 1 A Palembang sembari menunggu kuasa hukumnya, Lisa Merida membesuk di dalam rutan.
"Kami kuasa hukum Haji Alim mengajukan pembantaran karena klien kami sakit dan tinggal menunggu dari rutan dan kejaksaan. Sakit ini karena sudah lanjut usia dan penyakit klien kami ini tidak bisa disembuhkan karena sudah komplikasi," ungkap Lisa Merida, Selasa (11/3/2025).
Menurut Lisa, sakit Haji Alim itu bukan sakit yang biasa tapi sakit komplikasi. Ada jantung, sesak nafas, dan asma.
"Namanya penyakit tua, penahanan ini adalah upaya paksa yang dilakukan kejaksaan. Padahal klien kami tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Lisa menyebut, upaya paksa penahanan Haji Alim ini kurang manusiawi. Sebab, kliennya sakit dan dirawat di rumah sakit. Sakit yang dia alami sejak tahun 2020 dan tidak akan dia melarikan diri.
"Harusnya adalah pandangan terhadap orang tua apalagi orang tua ini sakit," katanya.
Lisa mengatakan Haji Alim itu sakit dan membutuhkan tabung oksigen sehari 25-26 tabung dan ini siapa yang akan bertanggung jawab.
"Karena dia sedang ditahan berarti negara harus bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, Haji Alim juga harus dirawat oleh dua perawat selama 24 jam yang standby untuk memberikan obat serta pendampingan dokter.
"Kalau di dalam rutan ada perawat tapi perempuan kan tidak bisa. Haji Alim juga perlu pendampingan dokter untuk obatnya yang ada 12 macam," jelasnya.
Kata Lisa, kliennya ditahan dalam perkara surat tanah palsu. Padahal tidak ada dokumen palsu. Haji Alim hanya menanam punya izin dan tanaman itu sudah rata dengan tanah dan belum ada ganti rugi bahkan lahan tersebut HGU, dan belum ada ganti rugi dari negara.
"Secara formal kepemilikan belum jelas bukan kerugian negara. Ganti rugi belum diterima seperak pun. Kalau mau dipermasalahkan kepemilikan dan lain-lain. Perkara ini prematur dan penahanan ini dipaksakan kalau menurut kita melanggar HAM ada perbuatan-perbuatan hukum yang akan kita laporkan," tegasnya.