Imigrasi Batam dan Kejari Batam tangkap seorang terpidana yang jadi buronan Kejari Badung, Bali. DPO tersebut bernama I Wayan Depa Yogiana (34). [413] url asal
Imigrasi Batam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menangkap seorang terpidana yang menjadi buronan Kejari Badung, Bali. DPO bernama I Wayan Depa Yogiana (34) diamankan di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam.
Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Riyank, mengatakan I Wayan Depa Yogiana ditangkap pad Senin (17/2) malam. Tersangka ditangkap saat baru tiba dari Malaysia di pelabuhan internasional Harbour Bay Batam.
"Kami bersama kejaksaan menangkap tersangka di pelabuhan saat ia kembali dari Malaysia. Tersangka telah masuk dalam daftar cekal Imigrasi sejak 13 Februari 2025," kata Riyank, Selasa (18/2/2025).
Riyank menyebut tersangka I Wayan Depa Yogiana diketahui meninggalkan Indonesia dan pergi ke Malaysia pada bulan lalu. Ia diketahui kembali dari Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Malaysia.
"Dia di Malaysia selama satu bulan, tadi malam datang sendiri dari Malaysia. Proses lebih lanjut kita serahkan ke kejaksaan," ujarnya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi, mengatakan terpidana I Wayan Depa Yogiana ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1037 K/Pid/2024 tanggal 9 Juli 2024.
"Terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana," ujarnya.
Kasna menerangkan terpidana diketahui melakukan penggelapan uang perusahaan perekrutan PMI yang dikelolanya sebesar Rp 230 juta. Akibat perbuatannya pelaku di dijatuhi adalah penjara selama 1 tahun 6 bulan serta kewajiban membayar biaya perkara sebesar Rp2.500.
"Proses penangkapan berjalan lancar karena terpidana bersikap kooperatif. Setelah diamankan, terdakwa langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor," ujarnya.
"Selanjutnya, ia akan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, guna menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung," katanya.
Ombudsman RI Kepri mengapresiasi penerapan mesin autogate di Imigrasi Batam. Program IM-pression diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan dan citra positif. [533] url asal
Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Pelabuhan Internasional Batam Center. Dalam kunjungan itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengapresiasi penerapan mesin pemeriksaan keimigrasian autogate di lokasi tersebut pada Jumat (14/2).
"Selamat kepada Imigrasi Batam yang telah menerapkan pemeriksaan keimigrasian berbasis teknologi melalui mesin Autogate," kata Lagat dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Lagat menyebut penerapan pemeriksaan keimigrasian autogate ini menunjukkan kepada negara lain bahwa Imigrasi Batam telah menerapkan teknologi tinggi. Selain itu mesin autogate itu juga diharapkan memberikan pelayanan yang baik dan mudah untuk masyarakat yang melintas.
"Kami sangat mengapresiasi, ini menunjukkan kepada negara lain, bahwa Imigrasi Batam telah menerapkan high technology dalam proses keimigrasian guna memberikan pelayanan prima dan semakin memudahkan masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan kunjungan ini, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad juga memperkenalkan program IM-pression atau Immigration Presents Love and Compassion in Every Service. Program itu bertujuan menumbuhkan citra positif kepada masyarakat melalui pemberian lembar pembatas paspor tematik yang didesain khusus untuk disematkan di dalam paspor penumpang yang keluar masuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
"Kami ingin menunjukkan bahwa Imigrasi tidak hanya bertugas mengawasi lalu lintas orang, tetapi juga peduli terhadap hal-hal kecil yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembatas buku ini adalah simbol dari komitmen kepedulian kami dan memberikan pengalaman yang lebih berkesan bagi setiap pemegang paspor," kata Hajar.
Hajar menjelaskan pembatas buku itu bukan sekadar lembaran kertas biasa. Didesain dengan cermat, penuh pertimbangan, menampilkan desain yang menarik, serta memberikan informasi singkat seputar keimigrasian, seperti pentingnya menjaga paspor dan dokumen perjalanan lainnya.
"Terdapat pula kutipan-kutipan (quotes) inspiratif dengan bahasa yang mudah dicerna tentang perjalanan yang diharapkan dapat membangkitkan semangat petualang para pemegang paspor. Khusus untuk tema peluncuran perdana ini, Imigrasi Batam mengambil tema kasih sayang," ujarnya.
Hajar mengungkapkan tak menutup kemungkinan kedepannya, Kantor Imigrasi akan berkolaborasi dan bekerja sama dengan instansi lain terkait Program IM-pression misalnya bekerja sama dengan BNN, kepolisian dan lainnya.
"Bisa dalam hal penyampaian pesan-pesan sosial, seperti Hindari Narkoba dari instansi BNN , atau pesan Sayangi Nyawamu, Jangan Main Kebut-Kebutan dari instansi kepolisian," ujarnya.
"Bahkan sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Kami Imigrasi Batam juga dapat menjadi partner kerja sama bagi UMKM dan pelaku usaha bisnis untuk menyampaikan pesan pesan atau materi usahanya melalui Program IM-pression" tambahnya.