Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf atas polemik anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional 2024 putri melepas jilbab saat pengukuhan. Aturan terbaru, petugas Paskibraka itu dibolehkan bertugas dengan jilbab saat upacara kenegaraan 17 Agustus di Ibu Kota Negara (IKN).
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengapresiasi sikap dari Ketua BPIP Yudian atas permintaan maafnya tersebut.
"Kita mengapresiasi sikap ksatria Ketua BPIP yang telah meminta maaf kepada masyarakat atas larangan jilbab Paskibraka sebelumnya," kata Gus Fahrur dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Kamis (15/8/2024).
Gus Fahrur juga mengatakan keputusan Ketua BPIP Yudian dalam mengubah aturan sebelumnya atas dasar aspirasi masyarakat adalah sebuah sikap positif pemimpin.
"Ini sikap positif pemimpin yang mau merubah keputusan demi mendengarkan aspirasi masyarakat, berjilbab adalah bagian dari ajaran agama yang sudah sesuai dengan Pancasila," ujarnya.
Gus Fahrur turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas atensinya mengenai polemik Paskibraka tersebut.
"Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden RI yang telah memberikan arahan bijaksana sehingga polemik jilbab bagi Paskibraka dapat diselesaikan dengan baik. Dan kita akan melihat penampilan mereka yang anggun dan elegan dengan menggunakan jilbab, ini sangat membanggakan kita," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPIP Yudian sudah mengizinkan anggota Paskibraka 2024 putri di tingkat nasional 2024 mengenakan jilbab. Ia sekaligus meminta maaf atas polemik yang diberitakan.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," kaya Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024), dikutip detikNews.
Lebih lanjut, Yudian menjelaskan keputusan ini didasarkan dari arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sekaligus Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI.
Klarifikasi BPIP Tak Ada Paksaan Lepas Jilbab
Paskibraka putri di tingkat pusat sebelumnya diminta kesediaan mereka untuk melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus di IKN. Aturan ini berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Saat ditanya alasan penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka 2024 yang berjilbab, Yudian mengatakan Paskibraka adalah tentang keseragaman.
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (14/8/2024).
Yudian meyakinkan tidak ada unsur paksaan para petugas Paskibraka putri Nasional 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan. Menurutnya, calon Paskibraka sudah meneken pernyataan bermeterai pada saat pendaftaran.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara suka rela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu," ujar Yudian.
Disebutnya, Paskibraka putri juga memiliki kebebasan penggunaan jilbab tersebut di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan 17 Agustus di IKN.