Niat puasa pengganti Ramadhan adalah rukun yang tak boleh terlewat. Sebab, jika satu rukun tertinggal, puasanya tidak sah.
Menukil dari buku Puasa Ibadah Kaya Makna tulisan H Miftah Faridl, niat puasa pengganti Ramadhan adalah rukun yang paling pertama. Rukun puasa lainnya yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Saking pentingnya niat, Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits mengatakan bahwa setiap perbuatan tergantung pada niatnya. Beliau bersabda,
"Barang siapa tidak berniat puasa di waktu malam maka tidak ada puasa baginya (tidak sah)." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah)
Puasa pengganti Ramadhan juga biasa disebut dengan qadha. Arti qadha yaitu pengerjaan ibadah di luar waktu yang sudah ditetapkan syariat, sebagaimana dikutip dari Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah karya Nur Solikhin.
Perintah puasa pengganti Ramadhan tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 184,
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Niat Puasa Pengganti Ramadhan: Arab, Latin dan Artinya
Berikut bacaan lengkap niat puasa pengganti Ramadhan yang terdiri dari arab, latin dan artinya yang dinukil dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Muh Hambali.
Artinya: "Aku niat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah ta'ala."
Waktu Mengerjakan Puasa Pengganti Ramadhan
Menurut buku 10 Formula Dasar Islam: Konsep dan Penerapannya yang disusun oleh Gamar Al Haddar, mazhab Syafi'i dan Hambali berpendapat bahwa puasa qadha bisa dikerjakan pada hari akhir jelang bulan Sya'ban sebelum Ramadhan. Jadi, puasa pengganti ini bisa dikerjakan sebelum datang Ramadhan berikutnya.
Hukum Tidak Membaca Niat Puasa Pengganti Ramadhan
Diterangkan dalam buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah karya H Amirulloh Syarbini dan Hj Iis Nur'aeni Afgandi, muslim yang tidak membaca niat puasa pengganti Ramadhan dari malam hari hingga terbit fajar maka puasanya tidak sah. Meski begitu, sebagian imam mazhab menyatakan bahwa muslim hendaknya tetap melanjutkan puasa ketika siang.
Maksud dari melanjutkan puasa ini dengan catatan dikenakan kewajiban bagi mereka untuk mengganti puasa yang ditinggalkan niatnya. Ini dilakukan sebagai penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan.
Mazhab Maliki, Syafi'i dan Ahmad berpandangan bahwa jika tidak membaca niat puasa pengganti Ramadhan pada malam hari karena sengaja, puasanya tidak sah. Sebab, semua puasa wajib disyaratkan niat ketika malam hari.
Sering kali muncul pertanyaan mengenai hukum puasa pada tanggal 27 Rajab. Lantas, bagaimana hukum puasa pada tanggal 27 Rajab? Ini penjelasannya! [886] url asal
Artinya: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Isra' [17]: 1)
Karena dianggap sebagai salah satu peristiwa penting, umat muslim kerap merayakan momen tersebut dengan melaksanakan berbagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Terkait dengan ibadah yang dilakukan pada tanggal tersebut, sering kali muncul pertanyaan mengenai hukum puasa pada tanggal 27 Rajab. Lantas, bagaimana hukum puasa pada tanggal 27 Rajab?
Simak berikut penjelasannya!
Hukum Puasa di Tanggal 27 Rajab
Penjelasan terkait hukum puasa di tanggal 27 Rajab ini diterangkan oleh ulama Syekh Yusuf Al-Qardhawi. Seperti dikutip dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Drs E Syamsuddin & Ahmad Syahirul Alim LC, disebutkan bahwa puasa di tanggal 27 Rajab yang dilakukan dengan tujuan memperingati Isra Miraj hukumnya adalah bid'ah.
Artinya, puasa tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga tidak memiliki landasan dan syariat yang kuat.
Namun, berbeda jika seseorang melaksanakan puasa mutlak. Meskipun bertepatan dengan tanggal 27 Rajab (Isra Miraj), hukum puasa mutlak ini diperbolehkan.
Misalnya, pada tanggal 27 Rajab 1446 H ini jatuh pada hari Senin, maka pada tanggal tersebut umat muslim dapat berpuasa dengan niat puasa sunnah Senin.
Sebagaimana diketahui puasa sunnah Senin merupakan puasa yang sangat dianjurkan dan dicintai oleh Rasulullah SAW. Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu berkata:
Artinya: "Bahwa Nabi selalu berusaha menjaga puasa hari Senin dan Kamis" (HR. Tirmidzi dan An-Nasa'i dari Aisyah)
Dalam hal ini, umat muslim juga dapat mengerjakan puasa pada tanggal tersebut dengan niat puasa Rajab. Ini berlandasakan pada anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab.
Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ust Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
"Bulan Rajab adalah bagian dari bulan-bulan yang mulia dan hari-harinya tercatat di pintu-pintu langit yang keenam. Barang siapa berpuasa satu hari di dalamnya karena dasar takwa kepada Allah, maka pintu langit dan hari itu berkata, 'Ya Rabbi, ampunilah ia'."
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa hukum puasa di tanggal 27 Rajab tergantung dari niat puasa yang dilakukan pada waktu tersebut.
Niat Puasa di Tanggal 27 Rajab
Seperti yang dijelaskan di atas, tidak ada anjuran khusus untuk berpuasa pada tanggal 27 Rajab. Namun, umat muslim tetap bisa mengerjakan puasa pada waktu tersebut dengan niat puasa sunnah Senin ataupun puasa Rajab.
Nah berikut niat puasa Senin dan puasa Rajab:
Niat Puasa Senin
Adapun niat puasa Senin sebagaimana dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin adalah sebagai berikut:
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat tersebut dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya Matahari. Namun, apabila seseorang lupa membaca niat pada malam harinya, maka dapat membaca niat pada pagi hari sampai sebelum tergelincirnya Matahari.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."
Niat Puasa Rajab
Sementara itu, dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunnah oleh Amirullah Syarbini & Iis Nur'aeni Afgandi, berikut bacaan niat puasa Rajab:
Peringatan Isra Miraj biasanya diisi dengan melaksanakan amalan salih. Lalu, bagaimana jika seorang ingin berpuasa di hari itu? Simak penjelasannya di sini! [1,068] url asal
Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa penting yang diperingati oleh umat muslim setiap tanggal 27 Rajab kalender Hijriah. Isra Miraj merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dimulai dari Makkah ke Masjidil Aqsa hingga menuju Sidratul Muntaha.
Pada peristiwa tersebut, Allah SWT memberikan perintah tentang kewajiban shalat lima waktu kepada Nabi Muhammad SAW. Perjalanan Isra Miraj juga menjadi tanda kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.
Pada peringatannya, umat muslim biasanya mengisi hari tersebut dengan berbagai amalan, seperti berdoa, berzikir, hingga memperbanyak selawat.
Lantas, bagaimana jika seorang muslim ingin menjalankan puasa pada hari tersebut? Apakah diperbolehkan dan bagaimana ketentuan pelaksanaannya?
Simak penjelasan lengkap tentang puasa Isra Miraj 27 Rajab berikut ini.
Bolehkah Puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Selain terkait pelaksanaanya, banyak juga yang bertanya-tanya apakah puasa pada Isra Miraj tersebut diperbolehkan atau tidak. Ini lantaran adanya keraguan untuk melaksanakannya. Lantas, bolehkah puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Dikutip dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang disusun oleh Drs E Syamsuddin & Ahmad Syahirul Alim LC ALim dijelaskan bahwa sejatinya tidak ada anjuran dari Rasulullah SAW untuk melaksanakan puasa khusus pada perayaan Isra Miraj 27 Rajab. Oleh karena itu, puasa tersebut termasuk dalam kategori bid'ah.
Namun, jika seseorang berniat untuk menjalankan puasa sunnah mutlak yang kebetulan jatuh pada tanggal tersebut, maka hal itu tetap diperbolehkan.
Seperti yang diketahui, dalam hal ini Isra Miraj 1446 H jatuh pada hari Senin, 27 Januari 2025.
Maka pada hari tersebut, umat muslim dapat melaksanakan puasa namun dengan berniat puasa Senin. Seperti diketahui, puasa sunnah Senin merupakan puasa yang sangat dianjurkan dan dicintai oleh Rasulullah SAW.
Artinya: "Bahwa Nabi selalu berusaha menjaga puasa hari Senin dan Kamis" (HR. Tirmidzi dan An-Nasa'i dari Aisyah)
Dalam hal ini, umat muslim juga dapat mengerjakan puasa pada tanggal tersebut dengan niat puasa Rajab. Ini berlandasakan pada anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab.
Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ust Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
"Bulan Rajab adalah bagian dari bulan-bulan yang mulia dan hari-harinya tercatat di pintu-pintu langit yang keenam. Barang siapa berpuasa satu hari di dalamnya karena dasar takwa kepada Allah, maka pintu langit dan hari itu berkata, 'Ya Rabbi, ampunilah ia'."
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa jika seseorang ingin melakukan puasa pada saat Isra Miraj 27 Rajab, itu tetap diperbolehkan selama tidak ada niat untuk menjadikannya sebagai ibadah yang khusus hanya untuk hari tersebut.
Niat Puasa Isra Miraj 27 Rajab 1446 H
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, tidak ada anjuran khusus untuk berpuasa pada peringatan Isra Miraj. Namun, umat muslim tetap bisa mengerjakan puasa pada waktu tersebut dengan niat puasa sunnah Senin ataupun puasa Rajab.
Nah berikut niat puasa Senin dan puasa Rajab:
Niat Puasa Senin
Adapun niat puasa Senin sebagaimana dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin adalah sebagai berikut:
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat tersebut dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya Matahari. Namun, apabila seseorang lupa membaca niat pada malam harinya, maka dapat membaca niat pada pagi hari sampai sebelum tergelincirnya Matahari.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."
Niat Puasa Rajab
Sementara itu, dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunnah oleh Amirullah Syarbini & Iis Nur'aeni Afgandi, berikut bacaan niat puasa Rajab:
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya berniat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta'ala
Tata Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
Setelah mengetahui niat puasanya, umat muslim yang ingin berpuasa pada tanggal 27 Rajab hendaknya juga mengetahui tata cara pelaksanaannya. Hal ini penting diketahui agar dapat memperoleh keutamaannya.
Adapun tata cara pelaksanaan puasa, yaitu:
1. Niat
Saat seorang muslim akan melaksanakan puasa Senin-Kamis, hendaknya membaca niat terlebih dahulu. Niat puasa Senin-Kamis sebagaimana yang disebutkan diatas bisa diucapkan dalam hati, namun lebih disunnahkan untuk mengucapkannya secara lisan.
2. Makan Sahur
Makan sahur menjelang puasa sangat dianjurkan. Waktu sahur yang lebih utama yaitu dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
3. Menahan Diri
Setiap muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya mampu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lainnya. Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
4. Menjaga Diri
Selain menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis hendaknya menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
5. Menyegerakan Berbuka
Seseorang yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya menyegerakan berbuka ketika tiba waktu magrib dan tidak menunda-nundanya.
Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Hijriah yang jatuh tepat dua bulan sebelum Ramadhan. Pada bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa sunnah. Namun, karena bulan ini sudah dekat dengan Ramadhan, sebaiknya kita juga tidak lupa mengqadha puasa wajib yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya. Lalu, bagaimanakah niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan beserta hukumnya?
Umat Islam yang meninggalkan puasa Ramadhan karena sakit, haid, atau melakukan perjalanan jauh, wajib hukumnya untuk melakukan qadha. Oleh karena itu, puasa qadha hukumnya wajib. Sementara itu, puasa Rajab termasuk amalan sunnah yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi jika ditinggalkan pun tidak akan berdosa.
Lantas, seperti apakah niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan serta hukumnya? Mari simak pembahasan berikut ini!
Hukum Mengerjakan Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan
Menurut Ustadz Adithiya Warman MAg dalam buku Tanya Ustadz: Solusi Praktis Problematika Umat, niat puasa wajib seperti qadha Ramadhan, tidak dapat digabungkan dengan niat puasa sunnah. Namun, apabila seseorang melaksanakan puasa qadha pada hari yang memiliki keutamaan sunnah, ia tetap mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah sekaligus.
Pandangan ini senada dengan keterangan yang dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan. Dikutip dari NU Online, Alhafiz menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa qadha pada hari yang disunnahkan berpuasa tetap mendapatkan keutamaan sunnah hari tersebut.
Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib menyatakan bahwa seseorang yang berpuasa qadha, nazar, atau wajib lainnya pada hari-hari tertentu yang memiliki keutamaan seperti di bulan Rajab tetap mendapatkan pahala sunnah hari tersebut. Pendapat ini juga didukung oleh ulama lain, seperti Al-Barizi dan Sayyid Bakri Syatha al-Dimyathi.
Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan
Berdasarkan penjelasan di atas, umat Islam yang menjalankan puasa qadha Ramadhan di bulan Rajab, maka akan mendapatkan pahala atau kebaikan dari puasa sunnah tersebut. Karena menggabungkan niat puasa sunnah dan wajib tidak boleh digabungkan, maka kita hanya perlu membacakan niat qadha puasa Ramadhan.
Dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa tulisan Nur Solikhin, tidak terdapat redaksional khusus untuk niat qadha puasa Ramadhan. Namun, lafal niat yang sering digunakan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa. Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Taala."
Niat Puasa Sunnah Rajab
Sementara itu, jika detikers hanya ingin menjalankan puasa sunnah di bulan Rajab tanpa mengqadha Ramadhan, maka yang dibaca adalah niat puasa sunnah. Berikut ini adalah niat puasa Rajab, Senin Kamis, serta ayyamul bidh yang dihimpun dari buku Kedahsyatan Puasa karta M Syukron Maksum.
1. Niat Puasa Rajab
نويتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبٌ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى Nawaitu shauma shahri rajab sunnatan lillahi ta'alaa. Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala."
2. Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ ٱلِٕثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى "Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa." Artinya: "Saya berniat puasa hari Senin, sunnah karena Allah Taala."
3. Niat Puasa Hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ ٱلْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى "Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillaahi ta'aalaa." Artinya: "Saya berniat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Taala."
4. Niat Puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Rajab)
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ayyaamil biidl lilaahi ta'aalaa. Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Taala."
Demikian penjelasan lengkap mengenai niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan dan hukum mengerjakannya. Semoga bermanfaat!