JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi) mencopot 30 petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menyusul dugaan pemerasan terhadap warga negara China.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyatakan bahwa para petugas tersebut akan menjalani pemeriksaan internal, meskipun belum ada kepastian apakah mereka akan diproses hukum lebih lanjut.
"Sampai dengan saat ini sudah 30 orang ditarik dari (Bandara) Soetta dalam rangka pemeriksaan internal," ujar Godam kepada Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Sebagai upaya pencegahan, Kementerian Imigrasi juga telah memasang papan informasi bertuliskan "No Tipping" atau larangan memberikan tip kepada petugas di beberapa bandara sejak 1 Februari 2025.
Dugaan pemerasan terungkap dari laporan Kedubes China
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar surat Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia beredar luas di media sosial X (Twitter).
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 yang diunggah oleh akun @emerson_yu pada Sabtu (1/2/2025), Kedubes China melaporkan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia bahwa sejumlah warga negara mereka menjadi korban pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut isi surat tersebut, kasus pemerasan terhadap WN China terjadi dalam rentang waktu Februari 2024 hingga Januari 2025. Dari total 44 kasus yang telah diselesaikan, sebanyak Rp 32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," demikian isi surat tersebut.
Kedubes China juga mengungkapkan bahwa kasus yang terdata hanya sebagian kecil dari insiden pemerasan yang sebenarnya terjadi.
Banyak korban tidak melaporkan kejadian serupa karena jadwal yang padat atau takut akan pembalasan di kemudian hari.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Kedubes China mengusulkan pemasangan tanda "Dilarang memberi tip" dan "Tolong laporkan jika ada pemerasan" di area bandara.
Selain itu, mereka juga meminta agar perintah larangan memberikan tip disampaikan kepada agen perjalanan China, guna mencegah wisatawan menyuap petugas imigrasi.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan bahwa semua pejabat yang terlibat telah dicopot dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil setelah kementerian menerima laporan dan data-data terkait dugaan pemerasan ini.
"Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," kata Agus kepada Kompas.com pada Sabtu (1/2/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran apa pun, dan para pejabat yang terbukti bersalah akan dijatuhi hukuman sesuai dengan tingkat pertanggungjawabannya.
"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," tegas Agus.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Robertus Belarminus)