Cirebon -
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan mengungkap berbagai hal setelah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Cirebon, Jumat (7/2/2025).
Beberapa hal yang ia soroti, salah satunya mengenai adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi warga binaan di lapas tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti adanya warga binaan yang sudah lanjut usia. "Di sini kita baru menemukan satu hal, bahwa ternyata ada juga di sini orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ," kata Otto Hasibuan di Lapas Kelas I Cirebon, Jumat (7/2/2025).
Meski demikian, kata Otto, pihaknya ingin memastikan apakah warga binaan tersebut sudah berstatus ODGJ sebelum menjalani proses hukum atau setelah berada di lapas. "Kita mau cek lagi. Apakah dia masuk ini sudah dalam gangguan jiwa kemudian dihukum. Karena kan nggak mungkin, kalau dia sudah gangguan jiwa sebelum dihukum, dia kan dianggap tidak bertanggungjawab. Artinya dia tidak bisa dihukum," kata Otto.
"Tapi masalahnya sekarang, kalau dia sudah masuk kemudian ada gangguan jiwa, bagaimana ini. Kalau dicampur dengan yang lain juga kan repot. Secara singkat, kita pikir mestinya kan dia ditahan di tempat yang lain, di rumah sakit jiwa. Tapi di rumah sakit jiwa pun berbeda. Di sana kan, di rumah sakit jiwa, memang yang sakit jiwa. Tapi ini adalah orang gangguan jiwa yang dalam keadaan terpidana dan ditahan," kata dia menambahkan.
Di sisi lain, dalam kunjungannya ke Lapas Kelas I Cirebon, Otto Hasibuan juga menyoroti adanya warga binaan yang sudah berusia lanjut. Otto menyebut di Lapas Kelas I Cirebon ada warga binaan yang sudah berusia 95 tahun.
"Tadi juga kita melihat di sini, ternyata ada napi yang sudah berusia 95 tahun. Secara fisik juga sudah tidak bisa apa-apa. Kita dalam rangka memberikan amnesty juga kan akan memasukan kategori tentang umur. Usia 95 tahun ini apa layak dia ditahan di sini, apalagi secara fisik sudah tidak mampu. Tetapi dia dipidana dengan kasus perlindungan anak, sensitif juga. Hal-hal ini yang sedang kita pikirkan jalan keluarnya," kata Otto.
Otto menyampaikan bahwa temuan-temuan yang ia dapatkan saat mengunjungi Lapas Kelas I Cirebon akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Ini ternyata banyak hal-hal yang kita temukan, untuk masalah-masalah seperti ini. Kita tentunya ingin mengambil kebijakan-kebijakan. Kita harus mengambil kebijakan, mana yang terbaik untuk bangsa ini," kata Otto.
Warga Binaan ODGJ Ditempatkan di Ruang Khusus
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanang Syamsudin membenarkan jika di lapas tersebut memang ada warga binaan yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Bahkan, ia menyebut jumlah warga binaan yang diduga ODGJ ada sebanyak 13 orang.
"Kurang lebih ada 13 orang. Dan rata-rata memang kasusnya adalah narkoba," ucap Nanang saat ditemui di Lapas Kelas I Cirebon.
Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaan para warga binaan, kata Nanang, diperlukan pemeriksaan oleh psikiater. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk mengajukan hak-hak para warga binaan tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dengan psikiater, apakah memang yang bersangkutan sudah termasuk ODGJ. Karena tentunya kalau memang dia sudah termasuk (ODGJ), kita akan laporkan sebagai upaya untuk penanganan lebih lanjut. Apakah yang bersangkutan akan diberikan hak lain, berupa amnesti ataupun grasi," ucap Nanang.
Saat ini, kata Nanang, para warga binaan Lapas Kelas I Cirebon yang diduga ODGJ telah ditempatkan di ruang khusus. "Kita tentunya melakukan penanganan tersendiri. Ditempatkan di tempat tersendiri, jangan sampai mengganggu narapidana yang lain," kata Nanang.
Di sisi lain, Nanang juga menyebut bahwa di Lapas Kelas I Cirebon memang ada warga binaan yang sudah berusia lanjut dan sakit berkepanjangan. "Tadi beliau (Wamenko Otto Hasibuan) juga melihat, bahwa ditemukan beberapa narapidana yang sudah berusia lanjut dan sakit berkepanjangan. Dan tentunya ini menjadi bagian dari upaya untuk penyusunan kebijakan, bagaimana pemberian pengurangan pidana atau pemberian amnesti untuk narapidana sudah sakit berkepanjangan ataupun mungkin juga yang sudah manula," kata Nanang.
Secara keseluruhan, Nanang menyebut jumlah warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon saat ini sudah mencapai lebih dari 960 orang. "Jumlah narapidana di kita itu ada 964," kata dia.
Menurutnya, dengan jumlah warga binaan yang ada saat ini, Lapas Kelas I Cirebon sudah over kapasitas. "Kalau melihat kapasitas, memang ini sudah lebih. Sudah over kapasitas 100 persen," kata Nanang.
(iqk/iqk)