Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi saat membahas kasus band punk Sukatani dan lagu 'Bayar, bayar, bayar'. [383] url asal
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung soal kasus band punk lokal, Sukatani yang sempat heboh dengan lagu berjudul 'Bayar, bayar, bayar'. Pigai mengatakan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh diganggu aparat.
Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan kuliah umum di salah satu universitas di Kota Medan, Jumat (14/3/2025). Saat itu, Natalius tengah memberikan penjelasan soal hak. Lalu, Natalius memberikan contoh terkait kasus yang dialami Sukatani.
"Kita menjaga kebebasan berekspresi tidak boleh diganggu oleh aparat," kata Natalius.
Dia mengaku telah bertemu dengan salah satu vokalis Band Sukatani, Novi Chitra Indriyaki. Untuk diketahui, Novi diduga dipecat sepihak sebagai guru sekolah dasar oleh yayasan tempatnya mengajar.
"Saya sudah turun bertemu Novi kemudian ke sekolah dan pihak sekolah menginginkan terbuka untuk dia, tapi setiap sekolah itu kan ada kode etiknya. Untuk peraturan terkait internal itu adalah hubungan Novi dan pihak sekolah tapi kami kan melindungi dan memastikan kelestarian atas nilai budaya," jelasnya.
Sebelumnya, band punk Sukatani jadi buah bibir setelah membuat video permintaan maaf atas lagu milik mereka berjudul 'Bayar bayar bayar.' Dalam videonya, kedua personelnya meminta maaf ke Kapolri dan Polri.
Kedua personel band Sukatani Adalah Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy sebagai gitaris dan Novi Chitra Indriyaki atau Twister Angels sebagai vokalis. Selama ini, personel band asal Purbalingga itu selalu tampil dengan topeng.
Peristiwa itu lalu membuat heboh. Berbagai pihak turut mengomentari soal permintaan maaf itu.