Mahasiswa koas di Palembang menolak berdamai setelah dianiaya. Kuasa hukumnya minta pihak terlibat, termasuk ibu Lady, ditetapkan sebagai tersangka. [452] url asal
Pihak Muhammad Luthfi Hadyhan (22), dokter koas yang dianiaya di Palembang, belum menunjukkan tanda-tanda hendak berdamai dengan pihak Fadillah alias Datuk dan ibu Lady, Sri Meilina. Yang ada, kuasa hukum Luthfi berharap jumlah tersangka bertambah. Tak hanya Datuk, Sri Meilina juga berpotensi menjadi tersangka.
"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini agar ditarik karena pidana ini, berpotensi dia (ibu Lady) itu sebagai tersangka berdasarkan bukti, jadikan dia tersangka. Jangan kemudian karena ada power-power apa, kemudian ini menjadi posisinya terhambat," kata Redho Junaidi, kuasa hukum Luthfi, Minggu (22/12/2024).
Redho menilai kemungkinan besar Lina juga memiliki andil dalam pemukulan yang dilakukan Datuk terhadap Luthfi. Menurut Redho, saat kejadian berlangsung, Lina tidak berusaha mencegah atau melerai. Bahkan tidak menutup kemungkinan pemukulan juga terjadi atas permintaan Lina.
"Kalau kita kembalikan ke kronologi peristiwa ini, satu, siapa yang membawa dan memerintahkan si Bang Jago (Datuk) ikut di dalam perbincangan itu? Yang pasti dibawa oleh ibunya si Lady, di mana dia (ibu lady) sudah kenal dekat dengan si Datuk itu, apalagi katanya ada hubungan keluarga," ucap Redho.
Namun, untuk kepastian penetapan tersangka, pihak Luthfi mengembalikan sepenuhnya kepada kepolisian. Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung. Redho meyakini bahwa polisi dapat bekerja profesional dan kasus ini dapat diselesaikan seadil-adilnya.
"Kami percaya kepada kinerja yang dilakukan penyidik Polda Sumsel dan sudah bekerja secara profesional. Kita percayakan proses hukum itu kepada penyidik," tegas Redho.
Luthfi sendiri saat ini sudah berada di Jakarta, tempat tinggal asalnya, dan masih menjalani perawatan atas luka-luka fisik yang diderita. Redho mengatakan kliennya belum dipanggil penyidik. Dia berencana mendatangi Polda Sumsel hari ini, Senin (23/12).
"Sampai saat ini belum ada pemanggilan oleh penyidik (terhadap korban). Tapi hari Senin nanti kami akan ke Polda Sumsel untuk berkomunikasi bertemu penyidik untuk menunjukkan dan mengantarkan surat kuasa, bahwa kami ditunjuk sebagai kuasa hukum korban," tutupnya.
Kuasa hukum menjelaskan insiden penganiayaan Luthfi oleh sopir orang tua Lady, terkait jadwal jaga koas. Lady membantah tuduhan menolak jaga. [494] url asal
Kuasa hukum menjelaskan jadwal kaos yang menjadi pemicu penganiayaan Muhammad Luthfi Hadyhan (22), mahasiswa koas di Palembang, oleh sopir orang tua Lady (LA). Narasi yang beredar, diduga Lady tidak terima dengan pembagian jadwal piket saat musim libur. Kuasa hukum membantah hal tersebut.
Tim kuasa hukum Lady dan Sri Meilina, Bayu Prasetya Andrinata menjelaskan dugaan tidak adanya kompromi dan musyawarah antarkoas terkait penjadwalan tersebut. Dia menegaskan tidak ada niatan Lady untuk menolak piket jaga.
"Terkait permasalahan ini awalnya, banyak di media seolah olah si Lady ini tidak mau jaga, tidak seperti itu, sebenarnya si Lady itu mau jaga," katanya.
Bayu menerangkan, pada saat jadwal pertama yang sudah dibuat, kelompok Luthfi jaga sebanyak 4 kali dalam sebulan. Sementara kelompok Lady 5 kali jaga dalam sebulan. Kemudian Lady menanyakan hal tersebut. Jadwal jaga pun diperbaiki oleh Sekretariat.
"Hasilnya di mana kelompok Lady 4 kali dan Luthfi 5 kali. Namun, di jadwal yang kedua itu kelompok Lady diberikan jadwal istirahatnya mepet," ujarnya.
Jadwal istirahat yang mepet yang dimaksud adalah jarak antara jaga pertama dan jaga berikutnya. Bayu mengatakan kelompok Luthfi punya jeda 5 hari, sementara kelompok Lady hanya dijeda 2 hari.
"Menurut Lady itu tidak adil. Sebenarnya Lady sudah terima dengan jadwal kedua itu. Tapi memang pada saat Lady bercerita ke ibunya, mamanya izin untuk berbicara dengan si Luthfi, tapi Lady tidak mengizinkan," tuturnya.
Namun, tanpa sepengetahuan Lady, ibunya berinisiatif menemui Luthfi di sebuah kafe di Jalan Demang bersama sopirnya. Saat itu, Lady masih menjalani koas. Lina hendak mengklarifikasi karena diduga Luthfi sempat berbicara dengan nada tinggi terhadap Lady perihal jadwal jaga ini.
"Luthfi berkata kepada Lady melalui voice note, 'Sudahlah kau ni berkali-kali minta ganti, sudahlah kau atur dewek be (kau atur saja sendiri)' tapi nadanya agak tinggi. Mamanya ingin mengklarifikasi kenapa bisa seperti itu," tutur Bayu.
Bayu juga meluruskan terkait perkataan sudah berkali-kali minta ganti. Menurut pengakuan Lady, dia baru meminta perbaikan jadwal satu kali.
Kedua belah pihak telah dipanggil oleh tim investigasi internal Universitas Sriwijaya (Unsri). Keduanya telah memberi keterangan. Lady datang langsung, sementara Luthfi yang masih menjalani perawatan memberikan keterangan via Zoom.