Bola tenis yang dilakban dan berisi sabu ditemukan dalam lapas Pamekasan. Siapa pelakunya? Kalapas punya dugaan soal cara masuk barang haram ini. Halaman all [200] url asal
PAMEKASAN, KOMPAS.com – Sebuah bola tenis berisi narkoba jenis sabu ditemukan di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur. Bola itu ditemukan pada Sabtu (13/4/2025) oleh tenaga kerja non-warga binaan yang sedang membersihkan sampah dan rumput liar di dekat pagar bagian dalam lapas.
Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, mengatakan sabu di dalam bola tersebut memiliki berat 1,39 gram.
"Beratnya 1,39 gram. Saat ditemukan, sebagian lingkar bola tenis itu dilakban," ujar Fathorrosi, Jumat (18/4/2025).
Ia menegaskan, bola tenis tersebut bukan berasal dari fasilitas olahraga di dalam lapas, karena tidak tersedia olahraga tenis.
"Fasilitas olahraga yang tersedia di dalam lapas hanya futsal dan volly," jelasnya.
Pihak lapas menduga bola berisi sabu tersebut sengaja dilempar dari luar oleh orang tak dikenal ke area dalam lapas.
"Penemuan bola tenis berisi sabu-sabu ini telah kami koordinasikan dengan Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan, siapa pelaku pelemparan dan pemiliknya," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak Lapas berencana memasang kamera pengawas yang mengarah ke luar area lapas.
"Karena selama ini kamera pemantau hanya mengarah ke dalam komplek dan perumahan sipir," imbuhnya.
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan gagalkan penyelundupan sabu oleh wanita berinisial A. Dua paket sabu seberat 11,2 gram ditemukan di alat vitalnya. [441] url asal
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berhasil digagalkan oleh petugas. Pelaku, seorang wanita berinisial A asal Sampang, tertangkap saat hendak membesuk seorang warga binaan berinisial B asal Surabaya yang masih memiliki hubungan dengannya.
Saat pemeriksaan awal, pelaku sempat lolos dari kecurigaan petugas. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan saat keluar masuk kamar mandi membuat petugas kembali melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ternyata, wanita tersebut mengambil sabu-sabu yang disembunyikan di dalam alat vitalnya.
Petugas kemudian menggeledah barang bawaannya dan menemukan dua paket sabu seberat 11,2 gram yang diselipkan di antara barang-barang lain. Pelaku pun tidak bisa mengelak dan langsung diamankan sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar kejadian tersebut (20/03/25). Yang bersangkutan memasukkan barang haram tersebut ke alat vital dengan cara dibungkus balon," jelasnya saat dihubungi, Kamis (21/3/25).
Fathorrosi menegaskan, pihaknya terus memperketat pengawasan di lapas untuk mencegah penyelundupan narkoba.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba, baik oleh pengunjung maupun warga binaan sendiri. Pengawasan di Lapas terus kami perketat, dan petugas selalu siaga dalam mendeteksi modus-modus baru seperti ini," tegasnya.
Keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas yang rutin melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke dalam lapas.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan juga telah berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus," ujar Fathorrosi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan ini.
"Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas," tutupnya.