Wamenko Otto Hasibuan kunjungi Lapas Cirebon, soroti ODGJ dan narapidana lanjut usia. Temuan ini akan jadi bahan evaluasi untuk kebijakan ke depan. [767] url asal
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan mengungkap berbagai hal setelah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Cirebon, Jumat (7/2/2025).
Beberapa hal yang ia soroti, salah satunya mengenai adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi warga binaan di lapas tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti adanya warga binaan yang sudah lanjut usia. "Di sini kita baru menemukan satu hal, bahwa ternyata ada juga di sini orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ," kata Otto Hasibuan di Lapas Kelas I Cirebon, Jumat (7/2/2025).
Meski demikian, kata Otto, pihaknya ingin memastikan apakah warga binaan tersebut sudah berstatus ODGJ sebelum menjalani proses hukum atau setelah berada di lapas. "Kita mau cek lagi. Apakah dia masuk ini sudah dalam gangguan jiwa kemudian dihukum. Karena kan nggak mungkin, kalau dia sudah gangguan jiwa sebelum dihukum, dia kan dianggap tidak bertanggungjawab. Artinya dia tidak bisa dihukum," kata Otto.
"Tapi masalahnya sekarang, kalau dia sudah masuk kemudian ada gangguan jiwa, bagaimana ini. Kalau dicampur dengan yang lain juga kan repot. Secara singkat, kita pikir mestinya kan dia ditahan di tempat yang lain, di rumah sakit jiwa. Tapi di rumah sakit jiwa pun berbeda. Di sana kan, di rumah sakit jiwa, memang yang sakit jiwa. Tapi ini adalah orang gangguan jiwa yang dalam keadaan terpidana dan ditahan," kata dia menambahkan.
Di sisi lain, dalam kunjungannya ke Lapas Kelas I Cirebon, Otto Hasibuan juga menyoroti adanya warga binaan yang sudah berusia lanjut. Otto menyebut di Lapas Kelas I Cirebon ada warga binaan yang sudah berusia 95 tahun.
"Tadi juga kita melihat di sini, ternyata ada napi yang sudah berusia 95 tahun. Secara fisik juga sudah tidak bisa apa-apa. Kita dalam rangka memberikan amnesty juga kan akan memasukan kategori tentang umur. Usia 95 tahun ini apa layak dia ditahan di sini, apalagi secara fisik sudah tidak mampu. Tetapi dia dipidana dengan kasus perlindungan anak, sensitif juga. Hal-hal ini yang sedang kita pikirkan jalan keluarnya," kata Otto.
Otto menyampaikan bahwa temuan-temuan yang ia dapatkan saat mengunjungi Lapas Kelas I Cirebon akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Ini ternyata banyak hal-hal yang kita temukan, untuk masalah-masalah seperti ini. Kita tentunya ingin mengambil kebijakan-kebijakan. Kita harus mengambil kebijakan, mana yang terbaik untuk bangsa ini," kata Otto.
Warga Binaan ODGJ Ditempatkan di Ruang Khusus
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanang Syamsudin membenarkan jika di lapas tersebut memang ada warga binaan yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Bahkan, ia menyebut jumlah warga binaan yang diduga ODGJ ada sebanyak 13 orang.
"Kurang lebih ada 13 orang. Dan rata-rata memang kasusnya adalah narkoba," ucap Nanang saat ditemui di Lapas Kelas I Cirebon.
Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaan para warga binaan, kata Nanang, diperlukan pemeriksaan oleh psikiater. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk mengajukan hak-hak para warga binaan tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dengan psikiater, apakah memang yang bersangkutan sudah termasuk ODGJ. Karena tentunya kalau memang dia sudah termasuk (ODGJ), kita akan laporkan sebagai upaya untuk penanganan lebih lanjut. Apakah yang bersangkutan akan diberikan hak lain, berupa amnesti ataupun grasi," ucap Nanang.
Saat ini, kata Nanang, para warga binaan Lapas Kelas I Cirebon yang diduga ODGJ telah ditempatkan di ruang khusus. "Kita tentunya melakukan penanganan tersendiri. Ditempatkan di tempat tersendiri, jangan sampai mengganggu narapidana yang lain," kata Nanang.
Di sisi lain, Nanang juga menyebut bahwa di Lapas Kelas I Cirebon memang ada warga binaan yang sudah berusia lanjut dan sakit berkepanjangan. "Tadi beliau (Wamenko Otto Hasibuan) juga melihat, bahwa ditemukan beberapa narapidana yang sudah berusia lanjut dan sakit berkepanjangan. Dan tentunya ini menjadi bagian dari upaya untuk penyusunan kebijakan, bagaimana pemberian pengurangan pidana atau pemberian amnesti untuk narapidana sudah sakit berkepanjangan ataupun mungkin juga yang sudah manula," kata Nanang.
Secara keseluruhan, Nanang menyebut jumlah warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon saat ini sudah mencapai lebih dari 960 orang. "Jumlah narapidana di kita itu ada 964," kata dia.
Menurutnya, dengan jumlah warga binaan yang ada saat ini, Lapas Kelas I Cirebon sudah over kapasitas. "Kalau melihat kapasitas, memang ini sudah lebih. Sudah over kapasitas 100 persen," kata Nanang.
Wakil Menko Hukum Otto Hasibuan kunjungi Lapas Kelas I Cirebon untuk evaluasi. Ia soroti over kapasitas dan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. [492] url asal
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan melakukan kunjungan ke Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Otto mendatangi Lapas Kelas I Cirebon.
Otto mengatakan, kunjungannya tersebut dalam rangka melakukan evaluasi. Ia mengungkapkan bahwa kondisi Lapas Kelas I Cirebon saat ini sudah over kapasitas.
"Kami datang ke sini untuk kunjungan. Karena kami ini sedang dalam rangka memberikan evaluasi-evaluasi mengenai beberapa hal tentang ketentuan-ketentuan hukum, termasuk rencana amnesty," kata Otto Hasibuan di Kota Cirebon, Jumat (7/2/2025).
"Kami juga ingin melihat kondisi-kondisi lapas. Bahwa ternyata jumlah di lapas itu sudah over capacity. Termasuk sudah lama sebenarnya," kata dia menambahkan.
Otto mengatakan, saat ini lapas-lapas di Indonesia mayoritas dihuni oleh warga binaan atau narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Memang terlihat bahwa jumlah lapas yang ada itu, penghuninya itu hampir 55 persen ke atas, itu rata-rata dihuni oleh kasus narkoba. Sehingga kita sekarang sedang berpikir, kalau ini dibiarkan terus ini akan masalah," kata dia.
Tidak Ingin Menambah Lapas
Meskipun Otto menyebutkan bahwa penghuni lapas sudah melebihi kapasitas, ia menegaskan bahwa penambahan lapas bukanlah solusi utama. Menurutnya, yang lebih penting adalah fokus pada upaya untuk menekan angka kejahatan di masyarakat, sehingga jumlah penghuni lapas bisa berkurang.
Otto melihat langkah ini sebagai hal yang sangat penting untuk diterapkan di Indonesia. Dengan mengurangi angka kejahatan, diharapkan jumlah penghuni lapas bisa terkendali, tanpa perlu memperbanyak jumlah lapas.
"Kita mempunyai paradigma tidak ingin sebenarnya menambah lapas atau rutan. Sebab kalau kita berpikir menambah lapas, berarti kita berpikir kejahatan terus terjadi dan lapasnya ditambahkan," ucap Otto.
"Kita berpikir bagaimana caranya agar kejahatan ini tidak banyak terjadi, sehingga lapas menjadi kosong. Itu konsep yang harus dibuat dalam bernegara sebenarnya," sambung dia.
Minta Pengguna Narkoba Direhabilitasi
Otto kemudian menyoroti masalah warga binaan atau narapidana yang terjerat kasus penggunaan narkoba. Ia berpendapat bahwa para pengguna narkoba seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara.
"Untuk kasus narkoba, jadi banyak juga pengguna pertama, dia baru coba-coba, tapi akhirnya langsung masuk penjara, dihukum. Lama-lama keluar jadi bandar dia. Ini juga menjadi perhatian kita," kata Otto.
Otto menilai bahwa pengguna narkoba yang terjerat untuk pertama kali sebaiknya diberi kesempatan untuk direhabilitasi, bukan dihukum dengan penjara. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini hanya berlaku bagi pengguna, bukan pengedar.
"Kita mengambil kesimpulan, kalau ada pengguna pertama ini, mungkin kita pikirkan bagaimana kalau boleh itu direhabilitasi saja. Tapi bukan pengedar yah, hanya pengguna," kata dia.
Lapas Kelas I Cirebon Over Kapasitas
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanang mengatakan bahwa kondisi lapas saat ini memang sudah over kapasitas. Saat ini, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Cirebon telah mencapai lebih dari 960 orang.
"Jumlah narapidana di kita itu ada 964," kata Nanang Syamsudin saat ditemui di Lapas Kelas I Cirebon, Kota Cirebon.
Menurut Nanang, jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kelas I Cirebon sebenarnya memang sudah sangat melebihi kapasitas.
"Kalau melihat kapasitas, memang ini sudah lebih. Sudah over kapasitas 100 persen," kata Nanang.
Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11) pagi terasa berbeda. Hiruk pikuk khas perayaan pesta demokrasi begitu ... [999] url asal
agar semua pihak saling mendukung, berpegang pada profesionalisme, dan menjaga kedewasaan dalam berdemokrasi
Cirebon (ANTARA) - Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11) pagi terasa berbeda. Hiruk pikuk khas perayaan pesta demokrasi begitu terasa menyelimuti area lapas.
Di tempat ini, ratusan narapidana (napi) bersiap menggunakan hak pilih mereka, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Di dalam area lapas, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yakni TPS 902 dan 903, yang telah didirikan untuk mengakomodasi 651 napi yang memiliki hak suara.
Antrean panjang terlihat, namun semuanya berjalan tertib. Para napi mencocokkan nama mereka dengan daftar pemilih, kemudian menunggu giliran untuk memasuki bilik suara.
Tak ada kunjungan keluarga pagi itu. Aktivitas sepenuhnya difokuskan pada pilkada, untuk memberikan ruang bagi warga binaan agar mencurahkan perhatian mereka pada proses pencoblosan.
Sejumlah napi saat menunggu giliran untuk menyalurkan hak suara pilkada di dalam TPS di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA/Fathnur Rohman
Kepala Lapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto menyebutkan antusiasme warga binaan dalam menyambut Pilkada 2024 sangat tinggi.
Sejak awal sosialisasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan, keingintahuan mereka terhadap proses pemilu begitu besar.
Dari awal sosialisasi bersama KPU, mereka sangat ingin tahu tentang Pilkada 2024 ini. Mereka mengenal pasangan calon dari gambar, visi, dan misi yang disampaikan, bahkan banyak yang aktif bertanya.
KPU Kota Cirebon telah menggelar dua kali sosialisasi di lapas, mencakup pengenalan pasangan calon hingga mekanisme penggunaan hak pilih.
Dari 651 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih, Yan berharap partisipasi penuh dapat tercapai dan tidak ada golput.
Sejak sosialisasi, warga binaan diminta memilih dengan hati nurani. Masalah pilihan adalah hak masing-masing, tetapi gunakanlah suara dengan bijak.
Semangat tinggi warga binaan menunjukkan bahwa hak demokrasi dapat dirayakan di mana pun, termasuk di lingkungan lapas.
Partisipasi para napi
Bagi para warga binaan, momen Pilkada 2024 bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi sebuah bentuk partisipasi yang berarti.
Sosialisasi pilkada sebelumnya, yang dilakukan bersama KPU, telah memantik antusiasme mereka. Dari pengenalan kandidat hingga tata cara mencoblos, semuanya disimak secara detail.
Sebagian besar dari mereka menganggap hal ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan bahwa meskipun berada di dalam lapas, suara mereka tetap berharga.
Foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar yang dipajang di dekat TPS di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Dalam suasana yang penuh harapan, mereka hadir di TPS bukan hanya untuk mencoblos, melainkan menjadi bagian dari perubahan.
Hadi Saputra, salah satu warga binaan, merasakan kebanggaan tersendiri. Selama delapan tahun menjalani hukuman, ia selalu berusaha ikut serta dalam setiap pemilu.
Baginya, suara yang diberikan adalah bentuk tanggung jawab terhadap negara. Sebab, calon pemimpin terbaik dipilih melalui sistem ini.
Ia selalu berharap agar pemimpin yang terpilih nanti bisa membawa keadilan bagi masyarakat kecil.
Cerita seperti Hadi bukanlah hal yang langka di lapas ini. Para napi memiliki harapan yang sama.
Mereka ingin pesta demokrasi ini mampu menghadirkan perubahan nyata, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi mereka yang berada di sisi lain kehidupan.
Menjaga kredibilitas pilkada
Sementara itu, di luar lapas, KPU Kota Cirebon memastikan semua pemenuhan logistik pilkada berjalan sesuai aturan.
Sebagai contoh, sebanyak 1.851 lembar surat suara yang rusak dan berlebih dimusnahkan sehari sebelum pencoblosan berlangsung.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyebut pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga integritas pilkada, dengan prosedur yang diawasi langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Bawaslu.
Surat suara yang dimusnahkan meliputi 1.721 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta 130 lembar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Menurutnya, langkah ini pun sekaligus menandai distribusi logistik yang telah rampung ke seluruh TPS sejak Selasa (26/11).
Demokrasi merangkul semua kalangan
Pilkada kali ini juga menjadi momen inklusivitas di Kota Cirebon. Dari 255.779 pemilih yang terdaftar dalam DPT, sekitar 886 orang berasal dari komunitas disabilitas.
KPU memastikan hak mereka tidak terabaikan dengan melibatkan mereka dalam berbagai tahapan pilkada, termasuk debat pasangan calon.
Mardeko menjelaskan langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi komunitas disabilitas untuk mengenal lebih dalam visi dan misi para kandidat.
Komunitas disabilitas, lanjut dia, tidak hanya sekadar mencoblos, tetapi harus memahami program yang akan dijalankan oleh pemimpin terpilih.
Pihaknya pun telah mengambil kebijakan yang menjamin, seluruh pemilih disabilitas di Kota Cirebon bisa berpartisipasi secara setara dalam proses demokrasi tersebut.
Kebijakan itu, berupa penyediaan fasilitas yang memadai di setiap TPS, menyiapkan surat suara khusus, serta pendampingan bagi pemilih disabilitas yang memerlukan bantuan saat pencoblosan.
Suasana pemungutan suara pilkada pada TPS di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
KPU Kota Cirebon juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi yang fokus pada hak-hak penyandang disabilitas, untuk memastikan kebutuhan para pemilih terpenuhi selama proses Pilkada 2024.
Sampai dengan tahapan pemungutan suara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan sangat mengapresiasi kinerja penyelenggara pilkada, termasuk petugas sortir dan lipat (sorlip) surat suara yang bekerja dengan penuh ketelitian.
Selain itu, dalam proses tersebut KPU menggandeng beberapa disabilitas untuk merampungkan sorlip surat suara.
Foto para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon yang dipajang pada TPS di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA/Fathnur Rohman
Dia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga kondusifitas selama tahapan pilkada berlangsung, sehingga dapat terselenggara lancar tanpa perlu adanya pemungutan suara ulang (PSU).
Ia berpesan agar semua pihak saling mendukung, berpegang pada profesionalisme, dan menjaga kedewasaan dalam berdemokrasi.
Dari balik lapas hingga TPS di seluruh Kota Cirebon, semangat demokrasi terasa begitu kuat.
Warga binaan dan komunitas disabilitas membuktikan bahwa demokrasi bukan soal tempat atau kondisi, tetapi tentang kesetaraan hak.
Bagi narapidana, mencoblos adalah simbol harapan untuk kehidupan yang lebih baik. Sedangkan bagi komunitas disabilitas, momen ini adalah ruang untuk bersuara dan memastikan aspirasi mereka didengar.
Pilkada 2024 tidak hanya menjadi momen politik, namun harus dijadikan sebagai simbol inklusivitas, mengukuhkan bahwa setiap suara memiliki makna yang sama pentingnya dalam menentukan masa depan daerah Cirebon serta Jawa Barat.