KOMPAS.com - Studi PwC mengungkap, pasar layanan hukum keberlanjutan di Singapura akan tumbuh besar, mencapai antara 450 juta hingga 500 juta dollar Singapura pada tahun 2033.
Sesuai namanya, layanan hukum keberlanjutan ini menyediakan layanan hukum terkait dengan isu-isu keberlanjutan seperti hukum lingkungan, regulasi ESG, transisi energi, dan lain-lain.
Pertumbuhan yang diperkirakan PwC itu tiga kali lebih besar dibandingkan perkiraan nilai pasar layanan hukum keberlanjutan pada tahun 2023, yang diperkirakan antara 140 juta hingga 180 juta dollar Singapura.
Ini berarti setiap tahunnya, nilai pasar diperkirakan akan meningkat sebesar 10 persen dari nilai tahun sebelumnya.
Alasan utama di balik pertumbuhan pesat ini adalah meningkatnya kebutuhan akan layanan hukum dua area utama yang berkaitan dengan keberlanjutan.
Pertama, peluang hukum yang baru muncul, contohnya pasar karbon dan sengketa terkait keberlanjutan yang diperkirakan akan meningkat dari 20-40 juta dollar Singapura menjadi 110-130 juta dollar Singapura.
Area kedua adalah penambahan elemen terkait keberlanjutan pada alur kerja hukum yang sudah ada, seperti penyusunan kontrak dan kepatuhan regulasi, yang diproyeksikan tumbuh dari 120–140 juta dollar Singapura menjadi 330–350 juta dollar Singapura dalam periode waktu yang sama.
Mengutip Know ESG, Senin (21/4/2025), regulasi keberlanjutan di Singapura memang semakin ketat.
Misalnya, Perusahaan-perusahaan besar di Singapura kemungkinan diwajibkan untuk secara transparan melaporkan data terkait emisi gas rumah kaca mereka dan upaya mereka dalam mengatasi perubahan iklim.
Selain itu, regulasi internasional seperti Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon Uni Eropa yang mengatur desain, konstruksi dan operasional bangunan agar lebih ramah lingkungan dan hemat energi.
Tak hanya peraturan domestik, regulasi internasional seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dari Uni Eropa mewajibkan bisnis yang mengekspor ke Eropa untuk mengungkapkan emisi karbon mereka.
Berbagai perubahan regulasi ini pun secara signifikan memengaruhi industri hukum di Singapura.
Akan tetapi, di tengah perkembangan ini, firma hukum Singapura menghadapi beberapa kendala dalam bersaing dengan korporasi internasional yang memiliki sumber daya dan pengalaman lebih besar di bidang tersebut.
Studi PwC pun menekankan bahwa untuk mengatasi persaingan pengacara di Singapura, perlu mengembangkan keterampilan keberlanjutan, pengetahuan teknis, dan keahlian di pasar karbon serta inovasi digital, serta menjalin kemitraan dan terus mengembangkan diri agar tetap kompetitif di pasar yang berkembang ini.
Studi menggaris bawahi pula bahwa meskipun pasar layanan hukum keberlanjutan secara keseluruhan akan tumbuh, beberapa sub-area mungkin mengalami penurunan permintaan di masa depan setelah regulasi stabil.
Oleh karena itu, firma hukum disarankan untuk tidak hanya mengandalkan area tersebut, melainkan juga fokus mengembangkan spesialisasi, membangun merek yang kuat di bidang keberlanjutan, dan menjalin kemitraan strategis untuk memaksimalkan peluang dalam sektor yang secara keseluruhan menjanjikan ini.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Liverpool unggul 1-0 atas West Ham United di babak pertama. Si Merah memimpin berkat gol dari Luis Diaz.
Liverpool vs West Ham United berlangsung di Anfield pada laga lanjutan Liga Inggris, Minggu (13/4/2025)/ Tuan rumah tampil menekan di awal babak pertama.
Luis Diaz mengancam di menit ke-6. Ia bisa melepas tembakan usai menusuk dari sisi kiri. Alphonse Areola masih sigap membendung peluang Diaz.
Conor Bradley mengancam di menit ke-14. Tembakannya dari luar kotak penalti membentur pemain West Ham. Bola meluncur deras ke gawang West Ham tapi masih melebar tipis.
Beberapa saat kemudian giliran Curtis Jones yang mencoba lewat tembakan jarak jauh. Tembakan Jones masih mengarah ke pelukan Areola.
Gol!!! Liverpool bisa memecah kebuntuan di menit ke-17. Umpan terukur Mohamed Salah dari sisi kanan bisa disambar oleh Diaz yang tak terkawal di depan gawang menjadi gol.
West Ham hampir saja merespons gol ini dengan menyamakan kedudukan di menit ke-22. Alisson keluar dari sarangnya memotong bola ke Carlos Soler.
Bola liar dilengkungkan Mohammed Kudus ke gawang Liverpool. Alisson belum sepenuhnya kembali ke sarangnya. Liverpool selamat dari kebobolan usai bola menerpa tiang.
Umpan Salah kembali membongkar lini belakang The Hammers. Umpannya menemukan Alexis Mac Allister yang muncul dari belakang. Tembakan Mac Allister tapi masih bisa dibendung Areola.
Liverpool masih memegang kendali laga hingga akhir babak pertama. Namun, tak ada gol tambahan hingga jeda.
Skor 1-0 untuk Si Merah bertahan hingga turun minum.
Susunan Pemain
Liverpool: Alisson, Bradley, Konate, van Dijk, Tsimikas, Gravenberch, Mac Allister, Salah, Jones, Diaz, Jota
West Ham: Areola, Todibo, Mavropanos, Kilman, Wan-Bissaka, Soler, Ward-Prowse, Scarles, Kudus, Lucas Paqueta, Bowen.
Kementerian Lingkungan Hidup bakal memproses hukum pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA) swasta ilegal alias tanpa izin lingkungan. Halaman all [448] url asal
KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup bakal memproses hukum pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA) swasta ilegal alias tanpa izin lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Rizal Irawan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Untuk ke depan pastinya kita akan lakukan upaya-upaya lagi terutama untuk TPA-TPA swasta yang tanpa izin lingkungan itu juga ke depan akan menjadi sasaran kita," kata Rizal, sebagaimana dilansir Antara.
Dia menyebut, KLH sudah memulai proses penegakan hukum terhadap sejumlah TPA, baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun yang dijalankan secara ilegal.
Beberapa kasus yang sudah berjalan proses hukumnya, salah satunya TPA Rawa Kucing di Tangerang, Banten. Dia menargetkan pengiriman kembali berkas perkara dilakukan pada April 2025.
Selain itu ada TPA Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat yang dalam tahapan pemeriksaan tersangka berinisial SDS pada Rabu.
Lalu ada TPA Bakung di Bandar Lampung, Lampung, yang sudah disegel KLH pada Desember 2024 yang kini sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas perkara dan pengirimannya.
Rizal menuturkan, kementerian juga tengah memproses kasus TPA Sarbagita di Denpasar, Bali yang tengah diproses dalam tahapan permintaan klarifikasi dan mendengarkan keterangan dari ahli serta olah TKP dengan pakar mangrove.
Rizal menyampaikan, dalam menangani TPA ilegal, pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok terkait proses hukum tersangka J yang mengelola TPA liar Limo, Depok, Jawa Barat dan memproses penetapan tersangka tambahan berinisial S.
Pihaknya juga tengah memproses hukum TPS Pasar Induk Caringin di Kota Bandung yang dalam tahapan klarifikasi, permintaan keterangan ahli, dan olah TKP dengan ahli.
Dia juga tengah memproses sanksi paksaan pemerintah terhadap 343 TPA yang dikelola oleh pemerintah daerah, termasuk tahapan awal menutup sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di 37 TPA.
"343 kita kejar dulu karena itu yang dikelola oleh pemerintah daerah dan untuk swasta ini ke depan akan kita lakukan lagi," jelas Rizal.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Dua tahanan Kejari Palu, Abdul Latif dan Hasan Basri, kabur saat menunggu sidang. Pihak kejaksaan dan polisi sedang mencari keberadaan mereka. [352] url asal
Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi kabur saat hendak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu. Keduanya merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian di rumah warga.
"Iya benar, terkait hal tersebut kami masih mengumpulkan informasi," ujar Kasi Intel Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Kedua terdakwa kabur saat menunggu giliran sidang di PN Palu di Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur pada Rabu (5/3). Pihak Kejari telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan keduanya.
"Posisi mau dibawa untuk disidangkan di pengadilan melarikan diri," terangnya.
Yudi mengaku di lokasi sebenarnya ada petugas kejaksaan yang berjaga. Namun keduanya tetap memaksa melarikan diri saat akan dibawa ke ruang sidang.
"Ada yang jaga akan tetapi tetap berusaha melarikan diri dari penjagaan saat akan dibawa ke ruang sidang," imbuhnya.
Dalam video dilihat detikcom, tampak pelarian kedua terdakwa terekam kamera CCTV PN. Salah satu terdakwa sempat terpeleset dan terjatuh namun langsung kembali bangkit dan lari.
Tampak satu terdakwa mengenakan baju berwarna putih, sementara satu lainnya mengenakan pakaian serba hitam. Terlihat keduanya lari keluar halaman PN dari arah berbeda.
Arsenal tak ada waktu untuk meratapi nasib setelah dikalahkan West Ham United. Martin Odegaard cs sudah harus bersiap untuk menghadapi Nottingham Forest. [192] url asal
Arsenal tak ada waktu untuk meratapi nasib setelah dikalahkan West Ham United. Martin Odegaard cs sudah harus bersiap untuk menghadapi Nottingham Forest.
Arsenal kalah 0-1 saat menjamu West Ham di Emirates Stadium dalam lanjutan Liga Inggris, Sabtu (22/2/2025) dini hari WIB. Hasil tersebut gagal membuat Arsenal memangkas jarak dengan Liverpool.
Rasa kecewa tentu ada di hati para pasukan Mikel Arteta. Namun, Arsenal tak punya waktu untuk mengasihani diri sendiri karena harus segera berbenah untuk melawan Nottingham Forest.
Duel yang digelar di City Ground, Kamis (27/2/2025) dini hari WIB, tentu tidak bakal mudah. Nottingham adalah tim yang berada di posisi ketiga dengan 47 poin.
"Kami sangat kecewa. Kami merasa punya peluang bagus, tetapi penampilan secara keseluruhan tidak cukup oke dan itu pukulan telak bagi semua orang," kata Odegaard selaku kapten Arsenal, yang dikutip dari situs resmi klub.
"Tidak ada waktu untuk meratapi diri sendiri, kami harus terus maju. Masih banyak pertandingan yang harus dimainkan. Hal utama sekarang adalah memenangkan pertandingan berikutnya dan terus berusaha," sambungnya.
Arsenal saat ini duduk di posisi kedua dengan 53 poin. The Gunners tertinggal delapan angka dari Liverpool selaku pemuncak klasemen.
KOMPAS.com - Bicara Udara, organisasi nirlaba yang mengadvokasi peningkatan kualitas udara, meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk proaktif mengimplementasikan penegakan hukum dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
"Langkah ini diharapkan menjadi alat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai hingga menyebabkan pencemaran lingkungan seperti melampaui baku mutu udara ambien," kata Co-founder Bicara Udara Novita Natalia sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/1/2025).
Novita mengatakan, Bicara Udara selalu proaktif dalam advokasi kebijakan mengenai penanganan polusi udara.
Sebelumnya, saat audiensi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono pada akhir 2024, Bicara Udara telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara.
"Hal-hal yang didorong Bicara Udara kepada pemerintah adalah transparansi data, integrasi data, inventarisasi polusi dengan metode source apportionment (sumber polusi) peringatan dini kepada masyarakat serta penegakan hukum," ujar Novita.
Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Edward Nixon Pakpahan menegaskan, kementerian berkomitmen untuk bekerja proaktif dalam menangani masalah polusi udara.
"Kerja kita arahan pak menteri itu jelas, kerja kencang. Kita harus fokus memastikan tidak ada lagi pencemaran udara yang berdampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial seperti yang terjadi di Jabodetabek tahun lalu," tutur Nixon.
Nixon menjelaskan, langkah strategis yang dilakukan KLH berupa kunjungan langsung dan pendampingan ke pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong implementasi peraturan daerah (perda) terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk pengawasan dan sanksi industri yang melanggar batas emisi.
Saat ini, kata dia, KLH memprioritaskan kerja intensif di wilayah Jabodetabek dan penyangga seperti Kabupaten Bogor, Karawang, hingga Serang.
"Kami sudah mengunjungi beberapa wilayah dan ke depan akan menyelesaikan kunjungan ke 14 kabupaten atau kota hingga pertengahan Februari ini. Harapannya, pemda dapat melaporkan tindakan pencegahan dan penegakan aturan secara berkala kepada KLH," kata dia.
Untuk diketahui, polusi udara di kawasan perkotaan, khususnya di wilayah Jabodetabek. telah menjadi ancaman serius yang memengaruhi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.
Berdasarkan urgensi tersebut, pemerintah merilis Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Aturan itu menjadi dasar pelaksanaan pengawasan dan pemberian sanksi administratif di bidang lingkungan hidup, termasuk denda administratif yang diatur dalam Pasal 82C ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
PT Bukalapak menanggapi gugatan PKPU oleh PT Harmas Jalesveva, menegaskan tidak memiliki utang jatuh tempo dan optimis proses hukum akan berjalan adil. [545] url asal
PT Bukalapak.com buka suara terkait gugatan di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat atas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Harmas Jalesveva. Gugatan ini didaftarkan pada 7 Januari 2025 lalu dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Ps.
"Pertama-tama perlu kami jelaskan bahwa yang diajukan oleh PT Harmas Jalasveva (Harmas) adalah permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Permohonan PKPU), bukan gugatan pailit," kata Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi dalam penjelasannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/1/2025).
Cut Fika menjelaskan permohonan PKPU ini diajukan oleh Harmas, yang mengklaim bahwa Bukalapak memiliki utang berdasarkan Putusan Kasasi No. 2461 K/PDT/2024. Saat ini Bukalapak disebut telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas putusan tersebut.
"Perseroan berpendapat bahwa permohonan PKPU tidak tepat, mengingat permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Hukum Acara Perdata Umum, sementara Pengajuan permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," jelasnya.
Cut Fika menyebut kedudukan perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai Debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses PK. Perseroan juga mengklaim tidak memiliki kewajiban yang belum terselesaikan baik kepada Harmas selaku pemohon PKPU, maupun kewajiban yang belum terselesaikan lainnya terhadap kreditor lain.
"Sehingga tidak tepat jika perseroan dikualifikasikan sebagai Debitor," ucapnya.
Seperti yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan Bukalapak, persoalan ini berawal dari kesepakatan penyewaan 12 lantai Gedung One Belpark antara perseroan dan Harmas, seperti tertuang dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani pada Desember 2017. Dalam proses selanjutnya, Harmas mengabarkan kepada Bukalapak tidak dapat melanjutkan operasinya karena pada Juni 2018 Harmas telah digugat PKPU oleh para krediturnya.
"Atas kegagalan Harmas menyerahkan ruang Gedung One Belpark yang semula akan disewakan, perseroan mengajukan somasi kepada Harmas untuk pengembalian booking deposit base rent dan booking deposit service charge. Namun, Harmas tidak memenuhinya, bahkan mengajukan gugatan terhadap Perseroan. Penyelesaian hukum atas kasus ini hingga kini masih dalam proses PK di Mahkamah Agung. Lantas, pada 10 Januari 2025, Harmas mengajukan Permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," bebernya.
Cut Fika menyebut Bukalapak sedang mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU tersebut. Pihaknya optimis bahwa proses hukum ini akan berjalan secara adil dan objektif sesuai peraturan yang berlaku.
"Perseroan telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini dan memastikan hak-hak perseroan dilindungi dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Perseroan juga tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini secara professional," tegasnya.
Merujuk pada ketentuan Pasal 3 Ayat 1 POJK 17 tahun 2024 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, gugatan PKPU Harmas disebut memiliki nilai di bawah 20% dari ekuitas Bukalapak sehingga permohonan PKPU disebut bukan merupakan suatu transaksi material.
"Permohonan PKPU tersebut tidak mempengaruhi operasional perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan bisnis seperti biasa, memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya," imbuhnya.
Bukalapak juga mengklaim memiliki kondisi keuangan yang sehat dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. Klaim dalam Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas disebut tidak mencerminkan kondisi keuangan perseroan secara keseluruhan.
"Dengan demikian, tidak ada dampak material yang dirasakan secara langsung terhadap kinerja operasional dan keuangan perseroan atas kasus hukum tersebut," pungkasnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jamkrindo menjalankan program dampak sosial berkelanjutan sesuai prinsip ESG dengan mendukung kesehatan mental para napi di lapas. PT Jamkrindo bekerja sama dengan Wenddy Mikael (WM Akademi) meluncurkan program "Aku Bangkit dan Berdaya" untuk para napi.
Program ini secara khusus berfokus pada pemberdayaan mental dan peningkatan kesadaran diri (self-awareness) bagi warga binaan perempuan di Lapas Wanita Kelas IIa Kota Tangerang. Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo, Aribowo, menekankan bahwa pemberdayaan mental adalah aspek fundamental yang sering kali terabaikan dalam upaya rehabilitasi.
“Kami percaya bahwa pemberdayaan bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan mental yang tangguh. Program ini melengkapi pelatihan keterampilan yang telah diberikan sebelumnya, sehingga warga binaan lebih siap untuk hidup mandiri dan berdaya sesuai potensi mereka,” ujar Aribowo, Rabu (1/1/2024).
Kehidupan di balik jeruji besi kerap diwarnai oleh tekanan psikologis yang tinggi. Isolasi dari keluarga, stigma sosial, serta ketidakpastian masa depan menjadi beban mental yang harus dihadapi warga binaan setiap hari. Oleh karena itu, program "Aku Bangkit dan Berdaya" menghadirkan pendekatan yang komprehensif dengan menggabungkan pelatihan teknis dan pendampingan kesehatan mental.
Program ini tidak hanya bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan hidup, tetapi juga membantu mereka menemukan kembali semangat hidup, membangun rasa percaya diri, dan menghadapi tantangan dengan lebih optimis.
Inisiatif ini sejalan dengan aspirasi Kementerian BUMN untuk menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan. Dukungan terhadap kesehatan mental di lapas tidak hanya bermanfaat selama masa tahanan, tetapi juga mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal mental yang lebih kuat.
“Kami berharap program ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi warga binaan untuk memulai kembali kehidupan di tengah masyarakat dengan penuh optimisme,” tambah Aribowo.
Pendekatan holistik yang memadukan pemberdayaan mental dan teknis ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi program serupa di lapas lain di seluruh Indonesia. Dengan semangat kolaborasi, Jamkrindo berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan mental dan pemberdayaan warga binaan di Indonesia.
Di akhir semester, banyak wali kelas mencari contoh catatan proses P5 gaya hidup berkelanjutan. Pasalnya, wali kelas wajib membuat rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Rapor ini berisi laporan sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.
Dikutip dari buku The Power of ABCD: Asset-Based Community Development oleh Gede Benny Kurniawan serta Pengembangan Kokurikuler: Menumbuhkan Potensi, Meraih Merdeka Belajar oleh Yoga Adi Pratama dan Laksmi Dewi, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah program kokurikuler yang bertujuan mengembangkan Profil Pelajar Pancasila dengan pendekatan lintas disiplin. Program ini memungkinkan siswa belajar secara fleksibel, interaktif, dan terlibat langsung dengan lingkungan sekitar.
Menurut Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang diterbitkan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, deskripsi proses peserta didik harus fokus pada hal unik dan istimewa, seperti keputusan bijak yang diambil atau perkembangan karakter yang jelas dalam waktu tertentu.
Contoh Catatan Proses P5 Gaya Hidup Berkelanjutan
Jika sekolah mengambil tema Gaya Hidup Berkelanjutan, mari simak contoh catatan proses P5 yang dicantumkan di rapor berikut ini!
Contoh Catatan Proses P5 #1
Siswa ini sangat aktif dalam mendiskusikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Ia turut mengusulkan ide-ide kreatif dalam penggunaan bahan daur ulang untuk proyek lukisan wajah plastik. Selain itu, ia menunjukkan perhatian terhadap dampak sampah plastik terhadap alam.
Contoh Catatan Proses P5 #2
Selama proses pembuatan lukisan wajah plastik, siswa ini menunjukkan sikap peduli terhadap keberagaman bahan dan warna plastik yang digunakan. Ia memberikan ide untuk memanfaatkan plastik yang tidak terpakai di sekitar rumahnya. Ia juga selalu mengingatkan teman-temannya untuk mengurangi limbah.
Contoh Catatan Proses P5 #3
Dalam proyek ini, siswa menunjukkan rasa hormat terhadap lingkungan dengan menggunakan plastik bekas sebagai bahan utama. Ia aktif membantu teman-temannya dalam memilih plastik yang sesuai dan aman digunakan. Selama pengerjaan proyek, ia selalu mengingatkan kelompok untuk menghindari pemborosan bahan.
Contoh Catatan Proses P5 #4
Siswa ini berhasil menggabungkan kreativitas dan kesadaran lingkungan dalam karya lukisan plastiknya. Ia juga menunjukkan semangat toleransi dalam bekerja sama dengan teman-teman yang memiliki ide dan pandangan yang berbeda. Sikapnya yang terbuka sangat mempengaruhi suasana kerja kelompok.
Contoh Catatan Proses P5 #5
Pada tahap diskusi kelompok, siswa ini menunjukkan semangat yang tinggi untuk memahami lebih dalam tentang krisis keberlanjutan. Ia juga sangat antusias dalam mencari bahan plastik daur ulang yang dapat digunakan. Dalam kelompok, ia memberikan masukan yang berharga untuk membuat karya lebih efisien dan ramah lingkungan.
Contoh Catatan Proses P5 #6
Siswa ini menunjukkan kepedulian terhadap alam dengan memanfaatkan bahan daur ulang dalam pembuatan karya seni. Ia aktif membantu teman-temannya dalam memilih plastik yang sesuai dan aman digunakan. Selama pengerjaan proyek, ia selalu mengingatkan kelompok untuk menghindari pemborosan bahan.
Contoh Catatan Proses P5 #7
Siswa ini sangat menghargai keberagaman yang ada di dalam kelompok, baik dalam ide-ide maupun cara bekerja. Ia juga memberikan saran yang inovatif dalam penggunaan plastik yang berbeda warna untuk menciptakan lukisan wajah yang lebih menarik. Semangat kebhinekaan terlihat jelas dalam cara ia bekerja.
Contoh Catatan Proses P5 #8
Siswa ini menunjukkan sikap beriman kepada Tuhan dengan menghargai semua ciptaan-Nya, termasuk lingkungan sekitar. Ia berusaha menjaga kebersihan dan kelestarian alam dalam setiap langkah pengerjaan proyek. Sikap positifnya terhadap alam sangat tercermin dalam proyek ini.
Contoh Catatan Proses P5 #9
Dalam pengerjaan lukisan wajah plastik, siswa ini aktif mengajak teman-temannya untuk memikirkan keberlanjutan dari setiap keputusan yang diambil. Ia juga memberikan masukan terkait cara-cara mengurangi limbah plastik di sekolah. Sikapnya yang penuh kepedulian terhadap lingkungan sangat menginspirasi kelompok.
Contoh Catatan Proses P5 #10
Siswa ini menunjukkan keterampilan luar biasa dalam menciptakan karya seni menggunakan bahan plastik bekas. Ia berkomunikasi dengan baik dengan anggota kelompok lainnya dan memastikan bahwa semua bahan yang digunakan berasal dari daur ulang. Ia juga sering memberi ide untuk menjaga proyek tetap ramah lingkungan.
Contoh Catatan Proses P5 #11
Selama pengerjaan proyek, siswa ini berperan penting dalam mendukung tema keberlanjutan. Ia menunjukkan kepedulian tinggi terhadap penggunaan plastik bekas yang lebih ramah lingkungan dan selalu mencari cara untuk meminimalisir penggunaan bahan baru. Ia juga menghargai keragaman warna yang ditemukan dalam plastik.
Contoh Catatan Proses P5 #12
Siswa ini memperlihatkan sikap toleransi dan semangat kerja sama yang baik saat bekerja dalam kelompok. Ia mendengarkan pendapat anggota lainnya dengan penuh perhatian dan memberikan kontribusi yang berarti pada proyek seni yang ramah lingkungan ini. Kolaborasinya dengan kelompok sangat produktif.
Contoh Catatan Proses P5 #13
Siswa ini sangat antusias dalam mendalami isu-isu keberlanjutan yang terkait dengan penggunaan plastik. Ia aktif mencari tahu tentang cara-cara efektif untuk mengurangi sampah plastik dan memanfaatkan plastik bekas. Dalam kelompok, ia juga mengajak teman-temannya untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar.
Contoh Catatan Proses P5 #14
Selama proyek berlangsung, siswa ini selalu menunjukkan semangat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Ia bahkan mengajak teman-temannya untuk ikut serta dalam kegiatan mengumpulkan plastik bekas di rumah. Kontribusinya dalam mencari bahan yang ramah lingkungan sangat berharga.
Contoh Catatan Proses P5 #15
Siswa ini sangat peduli terhadap pentingnya keberagaman dan kebersamaan dalam kelompok. Ia selalu berusaha untuk menghargai ide-ide dan pandangan yang berbeda, serta berusaha untuk menjaga keharmonisan dalam setiap diskusi. Dalam proyek ini, semangat kebhinekaan sangat terasa.
Contoh Catatan Proses P5 #16
Siswa ini selalu memperhatikan dampak setiap keputusan yang diambil dalam proyek. Ia sering memberikan saran agar penggunaan plastik lebih efisien dan tidak menghasilkan sampah tambahan. Kepeduliannya terhadap lingkungan dan keberlanjutan sangat terlihat jelas dalam proyek ini.
Contoh Catatan Proses P5 #17
Dalam proyek ini, siswa ini berperan aktif dalam mendiskusikan cara-cara yang dapat diambil untuk mengurangi dampak buruk sampah plastik. Ia mengajak kelompoknya untuk lebih memperhatikan keberlanjutan dalam setiap langkah yang diambil selama pengerjaan proyek.
Contoh Catatan Proses P5 #18
Siswa ini selalu berbagi informasi mengenai cara-cara efektif untuk mendaur ulang plastik dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ia juga berpartisipasi dalam mendiskusikan masalah keberlanjutan yang ada di lingkungan sekitarnya, menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap Bumi.
Contoh Catatan Proses P5 #19
Siswa ini sangat peduli terhadap dampak sampah plastik terhadap lingkungan. Ia selalu memperhatikan setiap detail dalam pengerjaan proyek dan berusaha mengurangi limbah sebanyak mungkin. Kepeduliannya terhadap keberlanjutan sangat terlihat dalam proses pengerjaan yang teliti.
Contoh Catatan Proses P5 #20
Dalam proyek ini, siswa ini berperan aktif dalam mencari plastik bekas yang bisa didaur ulang dan digunakan untuk karya seni. Ia juga memberi masukan untuk memanfaatkan plastik yang ada di rumahnya dan sekitarnya untuk mendukung kelestarian alam.
Contoh Catatan Proses P5 #21
Siswa ini menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam proyek ini. Ia aktif mencari cara untuk mengurangi penggunaan plastik baru dan lebih memilih bahan-bahan daur ulang. Selain itu, ia juga mengingatkan teman-temannya untuk selalu menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama pengerjaan proyek.
Contoh Catatan Proses P5 #22
Siswa ini sangat antusias membantu kelompoknya dengan memilih plastik bekas sebagai bahan untuk lukisan wajah. Ia juga aktif mencari solusi untuk mengurangi dampak penggunaan plastik sekali pakai. Keaktifannya dalam diskusi dan pengerjaan sangat membantu tim mencapai hasil yang maksimal.
Contoh Catatan Proses P5 #23
Siswa ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap pengelolaan sampah plastik. Ia selalu memberikan saran untuk menggunakan plastik bekas yang bisa didaur ulang dan berbagi informasi tentang cara-cara mengurangi sampah plastik di sekolah. Sikap positifnya berperan penting dalam memotivasi kelompok.
Contoh Catatan Proses P5 #24
Selama proyek berlangsung, siswa ini selalu memperhatikan keberlanjutan dalam setiap keputusan yang diambil. Ia memberikan ide kreatif terkait penggunaan plastik bekas dan mendiskusikan cara-cara untuk meminimalisir sampah plastik dalam proyek. Kepeduliannya terhadap lingkungan sangat terlihat dalam setiap langkahnya.
Contoh Catatan Proses P5 #25
Siswa ini menunjukkan sikap penuh tanggung jawab terhadap kelestarian alam dengan menggunakan plastik bekas untuk pembuatan lukisan. Ia juga bekerja dengan sangat baik dalam kelompok, saling berbagi ide, dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mendukung keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Itulah tadi beberapa contoh catatan proses P5 gaya hidup berkelanjutan. Semoga dapat menjadi inspirasi!
Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak pemerintah mencabut Permen LH No 7.2014. Peraturan tersebut rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan... | Halaman Lengkap [459] url asal
BOGOR - Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) No 7/2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup . Peraturan tersebut rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak ( PNBP ).
Guru Besar Bidang Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan, Fakultas Kehutanan IPB Sudarsono Soedomo menekankan, kepedulian terhadap lingkungan tak serta merta mengorbankan kepentingan lain, termasuk ekonomi. Sejumlah persoalan disebutkannya menjadi latar belakang desakan dicabutnya Permen LH No / 2014.
Mulai dari metode penghitungan kerugian lingkungan yang menggelembung karena elemen yang terhitung dua kali, bahkan bisa 3 kali hingga penggunaan Permen LH No 7/2014 sebagai penghitung kerugian negara dalam kasus hukum. Parahnya lagi, denda yang diperoleh negara melalui putusan pengadilan tak lantas dikembalikan untuk pemulihan lingkungan yang rusak.
?Kerugian itu dianggap sebagai penerimaan negara bukan pajak. Bayangkan, PNBP, artinya jika kita ingin PNBP tinggi maka kerusakan negara harus tinggi, apa begitu, itukan salah logika,? kata Sudarsono kepada wartawan di sela-sela diskusi bertajuk Menghitung Kerugia Lingkungan Dengan Permen LH No 7/204, Tepatkah? di Kampus IPB, Dramaga, Bogor, Jumat (13/12/2024).
?Kerugian lingkungan itu, oke kita hitung, terus kemudian berapa kerugiannya? Uang harus dikembalikan lagi pada lingkungan. Bukan PNPB. Dikembalikan lagi ke lingkungan. Itu yang tidak terjadi,? tegasnya.
Dia mendorong Pemerintahan Prabowo dapat merevisi Permen LH No 7/2014. Bahkan mendesak pemerintah segera menyusun peraturan baru guna menggantikan Permen LH No 7/2014 dengan melibatkan akademisi di foum-forum akademik untuk memastikan kebenaran prosedur dan metode penghitungan yang digunakan.
Dengan demikian nilai kerugian lingkungan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat. ?Sebelum ada peraturan baru tentang penghitungan kerugian lingkungan yang secara akademis ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, maka demi menjaga nama baik institusi, keterlibatan akademisi dalam penghitungan kerugian lingkungan sebaiknya sangat dibatasi atau dihentikan sama sekali,? tandasnya.
Guru Besar Bidang Ekonomi, SDA dan Lingkungan, FEM IPB Akhmad Fauzi berpendapat di Indonesia ganti rugi kerusakan lingkungan menjadi PNBP. Sementara di luar negeri seperti Amerika sebagian besar dikembalikan ke alam bukan jadi pendapatan negara. "Selain itu di Amerika perhitungan kerugian negara juga harus didiskusikan secara panel,? ucapnya.
Di lokasi yang sama, pakar hukum kehutanan Universitas Al Azhar Sadino memiliki argumen yang sama perihal regulasi Permen LH No 7/2014 sebagai malapraktik. Menurutnya, setidaknya sudah ada 42 perusahaan menjadi korban perkara lingkungan menggunakan Permen LH No 7/2014 dengan nilai total kerugian yang dihitung Rp29 triliun.
?Ada 42 perusahaan jadi korban perkara lingkungan. Salah satu contohnya PT CA yang dipaksa membayar denda miliaran rupiah, tapi tidak pernah ada pemulihan. Kenapa permen jadi PNBP? Perhitungan sebenarnya sulit tapi putusannya gampang banget,? tuturnya.
Menurutnya, mengherankan jika pengusaha diberi izin tapi lahan tak bisa dieksploitasi. Dirinya turut mengkritisi perihal isu lingkungan disangkutpautkan ke ranah korupsi. ??Kerugian lingkungan bukan kerugian negara jadi seharusnya dikembalikan ke lingkungan,? tuturnya.