Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau membebastugaskan Kepala Rutan Pekanbaru terkait video dugem narapidana. Ada 14 napi diperiksa di kasus ini. [230] url asal
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Permasyarakatan Provinsi Riau membebastugaskan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk serta kepala pengamanan rutan (KPR) terkait video dugaan narapidana dugem dan pesta narkoba di dalam sel tahanan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar di Pekanbaru, Kamis mengatakan yang bersangkutan dibebastugaskan untuk diperiksa. Selanjutnya pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk menggantikan yakni Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.
"Kami sudah tarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan razia ke sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang diduga terjadi pada Senin malam (14/4) tersebut. Narapidana yang terbukti bersalah akan diberi sanksi tegas mulai dari tidak mendapat remisi hingga pidana tambahan.
"Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat," tegas Maizar.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk. Itu dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.
Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat hisap sabu. Ada juga seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.
Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut, sementara penyelidikan masih terus berlanjut.
Karutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala KPR Rutan Jelfry dibebastugaskan dari jabatannya buntut viral video tahanan dugem dan pesta narkoba di sel. [426] url asal
Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jelfry dibebastugaskan dari jabatannya. Keduanya dibebastugaskan buntut viral video tahanan dugem dan pesta narkoba di sel.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar mengatakan pembebastugasan dilakukan mulai hari ini. Posisi Bastian sementara digantikan Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.
"Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan," tegas Maizar kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Maizar memastikan secara tegas bakal menindak semua tahanan yang terlibat. Termasuk menuntut ke jalur hukum jika terbukti ada tindak pidana terhadap 14 tahanan yang kini sedang diperiksa oleh Ditjenpas Riau.
"Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan," kata Maizar.
Sementara untuk petugas yang terlibat, dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Bahkan Maizar akan membawa kasus itu ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya video tahanan dan narapidana diduga dugem sambil pesta minuman keras serta narkoba viral di media sosial. Terungkap video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Pekanbaru.
Dari video yang beredar terlihat sekelompok orang diduga pesta minuman keras. Terlihat ada botol dengan pipet bewarna putih mirip alat hisap sabu atau bong.
Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan.
Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar menyebut pihaknya telah menerima informasi tersebut. Kini pihaknya sudah mengambil langkah konkret menindaklanjuti terkait viral video pesta di Rutan Sialang Bungkuk itu.