GARUT, KOMPAS.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terus memantau penegakan hukum kasus kekerasan seksual oleh dokter spesialis kandungan M Syafril Firdaus alias Iril terhadap pasien saat menjalani pemeriksaan USG di ruang praktiknya seperti dalam rekaman CCTV viral di media sosial.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fuda'il, yang ditemui di Garut mengungkapkan, jumlah korban yang saat ini melapor ke layanan pengaduan yang dibuka Pemkab Garut kembali bertambah menjadi sembilan orang perempuan.
"Ternyata setelah dibuka hotline, ada sembilan," ucap Hasbullah, Rabu (30/04/2025), di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Pemkab Garut.
Hasbullah mengaku telah bertemu dan berdialog dengan para korban yang saat ini berada dalam perlindungan Pemkab Garut.
Dari pertemuan tersebut, para korban mengeluhkan hubungan mereka dengan suami dan keluarganya karena pihak keluarga dan masyarakat menganggap hal ini adalah aib.
"Jadi bermasalah dengan keluarga, suami juga keberatan," katanya.
Karena itu, para korban juga berharap bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berharap korban mendapat hukuman seberat-beratnya.
Hasbullah menegaskan, Kementerian HAM sendiri saat ini tengah menggodok berbagai rekomendasi atas kasus ini.
Salah satunya adalah soal pemeriksaan yang dilakukan dokter terhadap pasien di ruangan tertutup dan juga yang paling penting adalah bagaimana semua pihak bisa memberikan perlindungan pada para korban.