DPR Sebut Direksi-Komisaris BUMN Tetap Bisa Diproses Hukum Tipikor
Anggota DPR Herman Khaeron menegaskan direksi dan komisaris BUMN yang korupsi tetap bisa diproses hukum, meski bukan penyelenggara negara. [398] url asal
#dpr #bumn #korupsi #hukum #direksi #kpk #komisaris #penyelenggara-negara #herman-khaeron #ayat #pasal #status-pegawai #anggota-dpr-herman-khaeron #diproses-hukum-tipikor #jakarta-pusat #dewan-pengawas
(CNN Indonesia) 08/05/25 05:06
v/134305/
Menkum Jamin Direksi-Komisaris BUMN Bisa Dijerat Hukum Bila Korupsi
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan jajaran direksi dan komisaris BUMN tetap bisa dijerat hukum. [263] url asal
#korupsi #bumn #supratman-andi-agtas #pelanggaran-hukum #menteri-hukum #komisaris-bumn #aph #penegakkan #namanya-korupsi #menkum-jamin-direksi-komisaris-bumn #kompleks-istana-kepresidenan #pelanggaran #etikat #pida
Profil Letjen (Purn) Anto Mukti Putranto, Asisten Khusus Prabowo yang Jabat Komisaris Pindad
Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto diangkat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Pindad (Persero) pada Maret... | Halaman Lengkap [421] url asal
#purnawirawan-tni #komisaris-independen #pt-pindad #jenderal-bintang-3 #prabowo-subianto
(SINDOnews Ekbis) 30/07/24 14:00
v/2083/
Profil Letjen (Purn) Anto Mukti Putranto, Asisten Khusus Prabowo yang Jabat Komisaris Pindad
Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto diangkat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Pindad (Persero) pada Maret... [286] url asal
#purnawirawan-tni #komisaris-independen #pt-pindad #jenderal-bintang-3 #prabowo-subianto
(SINDOnews Ekbis) 30/07/24 14:00
v/69386/
Profil Letjen (Purn) Anto Mukti Putranto, Asisten Khusus Prabowo yang Jabat Komisaris Pindad
Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto diangkat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Pindad (Persero) pada Maret... [286] url asal
#purnawirawan-tni #komisaris-independen #pt-pindad #jenderal-bintang-3 #prabowo-subianto
(SINDOnews Ekbis) 30/07/24 14:00
v/69387/