Guru SMPN 1 STM Hilir, inisial SW yang menghukum siswanya bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) squat jump sebanyak 100 kali hingga tewas, jadi tersangka. [757] url asal
Kasus guru SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menghukum siswanya bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) squat jump sebanyak 100 kali hingga tewas memasuki babak baru. Kini guru berinisial SW itu berstatus tersangka.
Penetapan SW menjadi tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
"Ya, hasil gelar (perkara) statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (30/11/2024).
Raphael mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan sejak 19 November 2024. Pihaknya masih akan menjadwalkan pemeriksaan guru tersebut usai berstatus tersangka.
"Hasil gelar tanggal 19 (November)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rindu diduga tewas usai dihukum gurunya squat jump sebanyak 100 kali.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9) siang. Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir.
Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya inisial SW.
"Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali," kata Hadi, Senin (30/9).
Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa lagi ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.
Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa orang tuanya berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik merujuk korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah.
Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring. Nahas, pada Kamis (26/9) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian ini, petugas telah melakukan ekshumasi terhadap kuburan korban.
Ekshumasi dan Autopsi
Sebelumnya, polisi dan dokter forensik melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jasad Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMPN 1 STM Hilir yang diduga tewas usai dihukum gurunya squat jump sebanyak 100 kali. Kala itu, tim dokter mengambil sejumlah jaringan jasad korban untuk diteliti.
"Organ tak ada (yang dibawa), cuma jaringan, kita ambil sedikit, ada beberapa jaringan, yang ada kaitannya saja, biasanya kita ambil jaringan paru sedikit, jaringan ginjal," kata Ketua Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Surjit Singh usai ekshumasi, Selasa (1/10/2024).
Surjit tidak memerinci jumlah sampel jaringan yang diambil oleh tim dokter. Namun, dia menjelaskan bahwa sampel jaringan itu akan dibawa ke laboratorium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).
Dia sendiri belum bisa memastikan kapan hasil autopsi tersebut akan keluar. Surjit mengatakan hal itu ditentukan dari hasil pemeriksaan sampel jaringan tersebut.
"Kalau tanya hasil, itu menunggu hasil pemeriksaan jaringan atau hasil PA (patologi anatomi). Kalau mereka sudah melakukan pemeriksaan, dikirim hasil PA-nya ke kami, ya tentu kami akan menyerahkan visum et repertum ke bapak penyidik Polresta Deli Serdang," sebutnya.
"Masalah itu (hasil) itu ya tergantung oleh mereka. Kadang-kadang mereka harus memproses jaringannya, kadang sampai-sampai tiga minggu, bisa sampai empat minggu, kalau tulang bisa lebih lama lagi," sambung Surjit.
Soal dugaan adanya penyakit penyerta yang diderita korban, Surjit belum bisa memastikan hal itu. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil patologi anatomi tersebut.
"Belum bisa diungkapkan karena masih terlalu awal, terlalu dini untuk membicarakan itu, tentu menunggu hasil dari PA," pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak kepolisian bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jasad korban Rindu yang terletak di perladangan di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir. Keluarga korban didampingi kuasa hukum turut menyaksikan ekshumasi itu.