
Bagaimana Hukum Puasa Syawal? Ini Penjelasannya
Sehabis Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, seperti shalat tarawih, membaca Al-Qur'an, menunaikan zakat fitrah, dan bersedekah. [603] url asal
#puasa-syawal #hukum-puasa-syawal #syawal #niat-puasa-syawal #keutamaan-puasa-syawal-setelah-ramadhan #h-muhaemin-nur-idris #saat-ramadhan #pengertian-puasa-syawal #hari-syawal #rasulullah-saw #madrasah #nurzam

Selama Ramadhan, umat Islam menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh serta dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, seperti shalat tarawih, membaca Al-Qur'an, menunaikan zakat fitrah, dan bersedekah.
Semua ibadah ini berperan dalam memperkuat keimanan seseorang. Setelah melewati bulan penuh berkah ini, diharapkan ketakwaan seorang Muslim semakin bertambah.
Oleh karena itu, ketika memasuki bulan Syawal, ibadah sebaiknya tetap dijaga dan bahkan lebih ditingkatkan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Berakhirnya Ramadhan bukan berarti berhentinya amal kebaikan, justru menjadi kesempatan untuk terus memperbaiki diri, salah satunya dengan menjalankan puasa sunah di bulan Syawal.
Pengertian Puasa Syawal
Berdasarkan buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah/SD Kelas 3, yang disusun oleh H. Muhaemin Nur Idris, M.Ag, H. A. Nurzaman, M.A., dan Hendri Kuswanto, puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal setelah perayaan Idul Fitri. Amalan ini dianjurkan untuk dilakukan mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal secara berturut-turut.
Meskipun demikian, puasa ini tetap sah jika dikerjakan secara tidak berurutan, asalkan masih dalam rentang bulan Syawal.
Hukum Puasa Syawal
Menurut buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan yang ditulis Ahmad Sarwat Lc., MA, puasa enam hari di bulan Syawal merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits sahih dari Rasulullah SAW:
"Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa selama setahun." (HR. Muslim)
Selain itu, dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Siapa yang berpuasa selama bulan Ramadhan, lalu menambah enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka ia mendapat pahala seperti puasa setahun penuh. Setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat." (HR. Ibnu Majah)
Mayoritas ulama dari Mazhab Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah sepakat bahwa puasa Syawal hukumnya sunnah. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai cara pelaksanaannya, apakah harus dilakukan berturut-turut atau boleh terpisah.
Sementara itu, di kalangan Mazhab Hanafi terdapat pandangan yang berbeda. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa puasa enam hari Syawal hukumnya makruh, baik dilakukan berturut-turut maupun terpisah. Namun, Abu Yusuf, salah satu muridnya, menyatakan bahwa puasa ini hanya makruh jika dilakukan berturut-turut. Jika dilakukan terpisah, maka tidak dianggap makruh.
Meski ada perbedaan pandangan, ulama dari berbagai mazhab yang datang setelahnya cenderung mengikuti pendapat bahwa puasa Syawal adalah sunnah. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjalankannya sebagai amalan tambahan setelah Ramadhan.
(lus/lus)

Apakah Boleh Puasa Isra Miraj 27 Rajab? Ini Hukum dan Penjelasannya!
Isra Miraj diperingati dengan amalan, namun puasa pada 27 Rajab dianggap bid'ah. Umat muslim dianjurkan berpuasa sunnah di bulan Rajab. [1,100] url asal
#puasa-isra-miraj #hukum-puasa-27-rajab #amalan-isra-miraj #perayaan-isra-miraj #bulan-rajab #bid-039-ah-dalam-ibadah #puasa-sunnah #keutamaan-puasa #nabi-muhammad-saw #perjalanan-isra-miraj #isra-miraj #ustaz

Isra Miraj 27 Rajab diperingati umat muslim dengan mengerjakan sejumlah amalan. Lantas, apakah boleh puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Isra Miraj merupakan peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW sampai ke langit tertinggi untuk bertemu Allah SWT. Perjalanan tersebut menjadi tonggak diwajibkannya sholat lima waktu kepada umat muslim.
Mengutip buku Keajaiban Isra Miraj karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as Sidawi, sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَا الَّذِي بَرَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ )
Artinya: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Isra' [17]: 1)
Maka tidak heran jika banyak umat muslim yang ingin memperbanyak amalan saleh untuk memperingati Isra Miraj. Nah, bagi detikers yang hendak berpuasa pada hari Isra Miraj 27 Rajab, berikut detikSulsel menyajikan penjelasan mengenai hukumnya.
Yuk, disimak!
Hukum Puasa Isra Miraj 27 Rajab
Isra Miraj merupakan peristiwa ataupun kejadian yang mulia derajatnya di sisi Allah SWT. Akan tetapi, tidak diperkenankan adanya ibadah khusus seperti sholat dan puasa pada perayaan Isra Miraj.
Itu pula alasannya Allah SWT menyembunyikan waktu kejadian Isra Miraj. Sampai saat ini, waktu Isra Miraj masih belum diketahui agar tidak adanya amalan khusus yang nantinya akan dilakukan umat muslim untuk merayakan Isra Miraj.
Sebagaimana dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut:
"Tidaklah para sahabat dan tabi'in menyengaja untuk mengkhususkan malam isra dengan suatu amalan tertentu. Oleh karenanya, tidak diketahui malam apakah hal itu terjadi".
Ditegaskan oleh Ibnu Hajj RA bahwa mengadakan amalan-amalan pada 27 Rajab untuk Isra Miraj merupakan perkara bid'ah. Sehubungan dengan itu, Ibnu Nuhas juga mengatakan perayaan yang dikhususkan pada malam Isra Miraj merupakan bid'ah yang besar.
Ibnu Nuhas رحاله berkata, "Sesungguhnya perayaan malam ini (isra' mi'raj) merupakan bid'ah yang besar dalam agama yang diada-adakan oleh saudara-saudara setan."
Dinukil dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Dr E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim LC, hukum puasa 27 Rajab ini diperjelas oleh Yusuf Al-Qardhawi. Dia mengatakan puasa-puasa yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW seperti puasa 27 Rajab untuk merayakan Isra Miraj adalah bid'ah.
Dengan begitu, Yusuf Al-Qardhawi menegaskan puasa Isra Miraj 27 Rajab hukumnya haram. Puasa tersebut tidak memiliki landasan dan syariat yang kuat.
Adapun tanggal 27 Rajab yang disebut sebagai waktu terjadinya Isra Miraj itu tidak benar dan berasal dari hadits yang tidak sahih. Akan tetapi, tanggal tersebut populer diketahui sebagai waktu Isra Miraj oleh kaum muslim.
Puasa saat Isra Miraj 27 Rajab
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak ada ibadah atau amalan khusus perayaan Isra Miraj 27 Rajab. Meski begitu, pada tanggal 27 Rajab umat muslim tetap bisa memperbanyak amalan saleh dengan berpuasa.
Sebab, disadur dari Almanhaj bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan haram (suci). Di dalamnya, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa sebagaimana sabda Nabi SAW berikut:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ (رواه أبو داود ، رقم 2428 وضعفه الألباني في ضعيف أبي داود)
"Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah." [HR. Abu Daud, 2428 dan dilemahkan oleh Al-Bany dalam kitab Dhaif Abu Daud]
Untuk lebih jelasnya, berikut puasa yang bisa dikerjakan umat muslim bertepatan dengan 27 Rajab atau Isra Miraj:
1. Puasa Rajab
Seperti yang disebutkan sebelumnya, puasa di bulan Rajab sangat dianjurkan kepada umat muslim. Bagi yang ingin mengerjakannya, berikut niat puasa Rajab yang dinukil dari Buku Pintar Agama Islam untuk Pelajar karya Muhammad Syukron Maksum:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرٍ رَجَتْ سُنَّةَ اللَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajab sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
2. Puasa di Hari Senin
Tanggal 27 Rajab 1446 H jatuh pada Senin, 27 Januari 2025. Pada hari ini, umat muslim bisa mengerjakan puasa Senin seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Mengutip kembali buku Panduan Praktis Ibadah Puasa, berpuasa di hari Senin merupakan bentuk ungkapan syukur atas dua nikmat Allah SWT yang paling besar. Yakni kelahiran Nabi SAW dan diturunkannya Al-Qur'an.
Jika ingin melaksanakannya, berikut bacaan niat puasa Senin yang dinukil dari Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
3. Puasa Qadha Ramadhan
Bulan Rajab juga bisa dimanfaatkan umat muslim untuk mengganti puasa Ramadhan. Jika ingin berpuasa 27 Rajab untuk qadha puasa Ramadhan, berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Keberkahan Puasa di Bulan Rajab
Berpuasa di bulan Rajab termasuk pada tanggal 27 tersebut memiliki keutamaan yang luar biasa. Dijelaskan dalam buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' yang ditulis Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid bahwa barangsiapa yang berpuasa di bulan Rajab maka akan mendapatkan keberkahan berlipat ganda.
Selain itu, umat muslim yang berpuasa di bulan Rajab akan diberi kesempatan untuk mengecap manisnya surga dari minuman ternikmat. Keterangan ini diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
"Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah ulasan mengenai hukum puasa Isra Miraj 27 Rajab. Semoga menjawab pertanyaan,detikers!
(edr/edr)

Puasa Isra Mi'raj 27 Rajab: Jadwal, Hukum, Niat dan Keutamaannya
Puasa 27 Rajab dapat dilakukan sebagai amalan memperingati Isra Mi'raj. Ini keutamaannya. [993] url asal
#isra-miraj #rajab #puasa #puasa-isra-mi-039-raj-27-rajab #isra-mi-039-raj #rahasia-dan #m-syukron-maksum #kedahsyatan-berpuasa #al-adzkar #al-qur-039-an #keutamaan-puasa-rajab #puasa-rajab #zahra #ibadah

Puasa 27 Rajab adalah salah satu ibadah dan amalan yang dapat dilakukan saat bulan Rajab. Puasa 27 Rajab bertepatan dengan peringatan Isra Mi'raj, yaitu perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan menuju Sidratul Muntaha.
Dikatakan dalam sebuah hadits yang dikutip dari buku Rahasia dan Keutamaan Waktu untuk Ibadah karya Imam Al-Ghazali, malam tanggal 27 bulan Rajab yaitu malam Isra Mi'raj, perjalanan ke langit. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
صَامَ يَوْمَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ مِنْ رَجَبِ كَتَبَ اللهُ لَهُ صِيَامَ سِتِّينَ شَهْرًا، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي هَبَطَ فِيهِ جِبْرَائِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ بِالرِّسَالَةِ.
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa pada hari ketujuh dan dua puluh bulan Rajab, maka Allah akan mencatat puasanya selama enam puluh bulan. Dan, itu adalah hari di mana Jibril turun kepada Muhammad dengan risalah."
Kata Imam al-Ghazali, barang siapa di antara kaum muslim mengerjakan sholat dua belas rakaat pada malam ini di mana setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan satu surat Al-Qur'an, membaca tasyahud setiap dua rakaat lalu salam dan selesai sholat membaca shalawat kepada Nabi SAW 100 kali, membaca istighfar 100 kali, berdoa untuk dirinya dengan apa yang diinginkannya dalam urusan dunia dan akhirat kemudian pagi harinya berpuasa, maka sesungguhnya Allah Ta'ala akan mengabulkan semua doanya.
Jadwal Puasa 27 Rajab 1446 H
Merujuk dari kalender Hijriyah Kemenag RI, bulan Rajab 1446 H jatuh bertepatan dengan awal tahun 2025, yaitu 1 Januari. Sehingga 27 Rajab jatuh pada Senin, 27 Januari 2025.
Jika telah mengetahui jadwal pelaksanaan puasa 27 Rajab, diharapkan umat Islam dapat mempersiapkan dirinya untuk menjemput keutamaan beribadah pada tanggal tersebut.
Hukum Puasa 27 Rajab
Menurut kitab Majmu' Syarah al-Muhadzab, Jilid VI karya Imam Nawawi, dalam Mazhab Syafi'i, di antara puasa sunnah yang dikerjakan dan mendapatkan pahala yang besar adalah puasa di bulan-bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
(فرع) أفضل الشهور للصوم بعد رمضان: الاشهر الحرم. وأفضلها المحرم، ثم رجب، ثم الحجة، ثم القعدة، ثم شهر شعبان
Artinya: "(Cabang) Bulan-bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah bulan-bulan haram. Bulan haram terbaik adalah Muharam, kemudian Rajab, kemudian Dzulhijjah, kemudian Dzulqa'dah, kemudian bulan Sya'ban."
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Tabyinul 'Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab, seperti dilansir NU Online, hadits yang menyebut keutamaan bulan Rajab yang diriwayatkan Abu Hurairah (seperti dipaparkan sebelumnya) sanadnya lemah atau dhaif. Sebab, ada perawi bernama Muhammad bin Ja'far al-Madani, yang dinilai sebagai perawi lemah oleh para ulama hadits.
Meski demikian, Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar mengatakan tetap boleh mengamalkan hadits dhaif dalam rangka keutamaan amalan (fadhailul a'mal) selama hadits tersebut tidak palsu.
Dengan demikian, hukum puasa 27 Rajab yang bertepatan dengan Isra Mi'raj hukumnya adalah sah dan diperbolehkan. Sebagian ulama juga menyebut puasa pada tanggal tersebut sama seperti puasa di hari lain bulan Rajab.
Niat Puasa 27 Rajab
Umat Islam bisa mengawali puasa 27 Rajab dengan berniat. Merujuk buku Kedahsyatan Berpuasa karya M. Syukron Maksum, niat puasa 27 Rajab sama saja dengan niat puasa Rajab lainnya. Berikut bacaannya:
Niat Puasa Rajab Malam Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta'âlâ."
Niat Puasa Rajab Siang Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i syahri rajaba lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta'âlâ."
Keutamaan Puasa Rajab
Bagi muslim yang berpuasa di bulan haram seperti bulan Rajab, banyak keutamaan yang akan diperolehnya. Mengutip buku Doa Amalan di Bulan Rajab, Sya'ban & Ramadhan susunan Tim Zahra, berikut beberapa keutamaan puasa Rajab.
1. Menutup Pintu Neraka
Dengan mengamalkan puasa Rajab selama tujuh hari, seorang muslim dapat menutup tujuh pintu neraka. Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Barang siapa berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia seperti berpuasa sebulan. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab selama tujuh hari, maka tujuh pintu neraka ditutup untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak delapan hari, maka delapan pintu surga dibuka untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak sepuluh hari, maka keburukannya diganti kebaikan." (HR Baihaqi)
2. Seperti Puasa Sebulan Penuh
Seorang muslim yang mengamalkan puasa Rajab diibaratkan seperti berpuasa sebulan penuh. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi berikut,
"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan." (HR At Thabrani)
3. Masuk Surga
Keutamaan puasa Rajab lainnya adalah akan dimasukkan ke dalam surga. Dalam sebuah hadits disebutkan terkait ganjaran surga ini,
"Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut." (HR Baihaqi)
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)

Bagaimana Hukum Puasa 1 Rajab? Ini Penjelasannya
Memasuki bulan Rajab, umat muslim disunnahkan untuk melakukan puasa sunnah. Lantas, bagaimana hukum puasa sunnah 1 Rajab tersebut? [1,375] url asal
#hukum-puasa #puasa-rajab #bulan-rajab #ibadah-sunnah #keutamaan-puasa #niat-puasa #4-mazhab #puasa-sunnah #dalil-puasa #puasa-ayyamul-bidh #hukum-puasa-1-rajab #bagaimana-hukum-puasa-1-rajab #allah-swt #kitab-al

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Di bulan ini, umat muslim dianjurkan untuk menjalankan berbagai ibadah sunnah, termasuk berpuasa pada tanggal 1 Rajab.
Namun anjuran puasa pada tanggal 1 Rajab ini seringkali menuai pertanyaan terkait dalil anjuran dan hukumnya.
Lantas, bagaimana hukum melaksanakan puasa 1 Rajab ini? Simak penjelasannya berikut ini.
Hukum Puasa 1 Rajab
Sejauh ini, tidak ditemukan dalil atau hadits khusus yang secara langsung menjelaskan kesunnahan puasa 1 Rajab. Namun, dalam buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' karya Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, disebutkan bahwa ada keutamaan yang bisa didapatkan ketika melaksanakan puasa di bulan Rajab pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab.
Hal ini merujuk pada sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas:
Artinya: "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR Abu Muhammad al-Khalali)
Meskipun tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan Rajab, berpuasa di bulan itu memiliki keistimewaan. Dalam hadis sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Allah SWT akan memberikan minuman yang teramat nikmat di surga.
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda, 'Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut'." (HR Bukhari dan Muslim).
Hukum Puasa Rajab Menurut 4 Mazhab
Sementara itu, hukum puasa Rajab secara umum telah dibahasa dalam pandangan 4 Mazhab utama Islam, yaitu Syafi'i, Hambali, Hanafi, dan Maliki. Di antara keempatnya, ada yang berpendapat bahwa hukum berpuasa di bulan Rajab itu sunnah, dan ada yang berpendapat makruh.
Agar lebih jelas, berikut penjelasannya masing-masing yang dikutip dari Skripsi UIN Sultan Syarif Kasim Riau berjudul 'Hukum Puasa Rajab Studi Komparatif antara Imam Al-Nawawi dan Imam Ibnu Taimiyyah'.
1. Mazhab Syafi'i
Hukum puasa Rajab Mazhab Syafi'i dari imam Al-Nawawi adalah sunnah. Bahkan puasa di bulan Rajab termasuk pada puasa yang paling utama.
Penjelasan di atas diambil dari kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab karya Imam Nawawi. Di dalamnya dijelaskan bahwa di antara puasa yang disunnahkan atau dianjurkan adalah puasa di bulan-bulan Haram.
2. Mazhab Hambali
Dari Mazhab Hambali, hukum puasa Rajab menurut Imam Taimiyyah bukan termasuk puasa sunnah. Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Udama, disebutkan bahwa secara prinsip puasa Rajab boleh dilaksanakan, tapi dengan syarat berpuasa di bulan lainnya juga dan tidak dilakukan selama sebulan penuh.
Sebab diterangkan kembali oleh Al-Buhuti, mengkhususkan puasa di bulan rajab hukumnya makruh. Tapi kemakruhannya hilang apabila berbuka sehari atau berpuasa di bulan lain pada tahun yang sama.
Artinya: "Dan hilang kemakruhan dengan berbuka meskipun hanya sehari, atau berpuasa pada bulan lain di tahun itu." (Kasyf Al Qina', hal. 1003)
Sehingga Mazhab Hambali menganggap puasa Rajab makruh hanya jika dikhususkan sebulan penuh. Jika tidak, maka hilang unsur makruhnnya.
3. Mazhab Hanafi
Dari kitab Alfatawa Al Hindiyah, mazhab hanafi memandang puasa Rajab sebagai amalan yang sunnah dan sangat dianjurkan. Letak mazhab hanafi ini disebutkan cukup jelas bahwa puasa di bulan Rajab adalah amalan yang mutlak dan disukai.
Artinya: "Yang disukai dari puasa-puasa ada beberapa macam, yang pertama adalah puasa Al Muharram, kedua puasa Rajab dan ketiga adalah puasa Sya'ban dan puasa Asyura" (Al Fatawa Al Hindiyah, 1/202).
Artinya: "Sebagaimana jika seorang bernadzar untuk berpuasa penuh di bulan Rajab, maka ia wajib berpuasa sebulan penuh dengan berpatokan pada hilalnya" (Syarh Fath Al Qadir, 2/391).
4. Mazhab Maliki
Puasa Rajab adalah ibadah yang disunnahkan berdasar pada mazhab Maliki. Hal ini juga dijelaskan oleh dua ulama besar seperti Ali bin Muhammad Al-Lakhmi dan Syekh Ad-Dardiri:
Artinya: "Bulan-bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah tiga, yakni Al Muharram, Rajab dan Sya'ban" (Al Mawahib Al Jalil, hal. 319).
Artinya: "Disunnahkan puasa bulan Al Muharram, Rajab dan Sya'ban, demikian juga di empat bulan haram yang dimana paling utama adalah Al Muharram kemudian Rajab lalu Dzulqa'dah dan Dzulhijjah" (Syarh Ad Dardir 'ala Khalil, 1/513).
Niat Puasa Rajab
Dikutip dari buku 'Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah' oleh Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, berikut ini bacaan niat puasa Rajab yang ditulis dalam Arab, Latin, dan artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةَ اللهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunah karena Allah Ta'ala."
Puasa Rajab Berapa Hari?
Umat muslim dapat melaksanakan puasa sunnah Rajab sejak memasuki awal bulan Rajab. Jika merujuk pada kalender Hijriah yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Rajab 1446 H jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.
Dengan demikian, puasa Rajab jatuh pada tanggal 1 Januari 2025 atau bertepatan dengan tahun baru Masehi.
Adapun terkait waktu pelaksanaan puasa sunnah Rajab, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai berapa hari pelaksanaannya. Dikutip dari buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' oleh Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, disebutkan bahwa puasa pada bulan ini dapat dilakukan setiap hari, sama seperti bulan-bulan lainnya.
Namun demikian, puasa Rajab ini juga dianjurkan pada waktu-waktu utama. Berikut antara lain:
1. Tanggal 1, 2, 3 Rajab
Salah satu waktu utama melaksanakan puasa Rajab adalah di tiga hari awal bulan tersebut. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas:
Artinya: "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR. Abu Muhammad al-Khalali)
Adapun jika dikonversi ke penanggalan Masehi, maka puasa sunnah di awal bulan Rajab akan dilaksanakan pada tanggal:
- Rabu, 1 Januari 2025: 1 Rajab 1446 H
- Kamis, 2 Januari 2025: 2 Rajab 1446 H
- Jumat, 3 Januari 2025: 3 Rajab 1446 H
2. Puasa Senin-Kamis
Selain di 3 hari awal bulan Rajab, umat Islam juga dapat melaksanakan puasa sunnah di bulan istimewa ini pada hari Senin dan Kamis. Dalam kitab Kifayatul Akhyar fii Halli Ghayatil Ikhtishar karya Taqiyuddin Abu Bakr Muhammad bin Abdul Mu'min al-Hishni, dijelaskan bahwa puasa di bulan Rajab boleh digabung dengan puasa Senin dan Kamis.
Berikut ini rincian tanggal pelaksanaan puasa Senin-Kamis yang dilaksanakan pada bulan Rajab:
- Kamis, 2 Januari 2025
- Senin, 6 Januari 2025
- Kamis, 9 Januari 2025
- Senin, 13 Januari 2025
- Kamis, 16 Januari 2025
- Senin, 20 Januari 2025
- Kamis, 23 Januari 2025
- Senin, 27 Januari 2025
- Kamis, 30 Januari 2025
3. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa bulan Rajab juga bisa digabung dengan puasa Ayyamul Bidh atau puasa tiga hari di pertengahan bulan. Puasa Ayyamul Bidh umumnya dilaksanakan umat Islam pada tanggal 13,14 dan 15 setiap bulannya.
Berikut ini rincian puasa Ayyamul Bidh pada bulan Rajab, yakni:
- Senin, 13 Januari 2025
- Selasa, 14 Januari 2025
- Rabu, 15 Januari 2025
Demikianlah informasi tentang hukum puasa 1 Rajab, lengkap dengan niat dan waktu pelaksanaannya. Semoga menjawab ya, detikers!
(urw/urw)

Puasa Rajab, Hukum dan Keutamaannya
Berdasarkan kalender Hijriyah, bulan Rajab akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2025. Dengan demikian jadwal puasa sunnah Rajab akan dimulai Rabu (1.1). Berdasarkan... | Halaman Lengkap [781] url asal
#puasa-rajab #keutamaan-puasa-rajab #bulan-rajab-bulan-haram #amalan-bulan-rajab #hukum-puasa-rajab
(SINDOnews Ekbis) 30/12/24 09:57
v/40041/

Berikut niat Puasa Rajab:
Nawaitu Shouma Ghadin 'an Adai Sunnati Rojaba Lillahi Ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa Sunnah Rajab besok hari karena Allah Ta'ala."
Rajab adalah satu dari empat bulan yang Allah sucikan atau dikenal dengan Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram). Bulan ini terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban. Rajab menjadi gerbang menuju bulan Suci Ramadhan yang tinggal 60 hari lagi.
Puasa pada bulan-bulan haram (Asyhurul Hurum) merupakan puasa yang dianjurkan mayoritas ulama sejak zaman salaf. Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya "Rajab, Keutamaan dan Hukumnya", anjuran puasa di bulan-bulan haram seperti Rajab memiliki riwayat yang secara eksplisit mensyaratkan itu.
Di antaranya Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Imam Abu Dawud dan Imam Ibnu Majah dalam Kitab Sunan. Mereka meriwayatkan Hadis Nabi dari salah seorang sahabat dari Suku Al-Bahilah: "Aku mendatangi Nabi shollallahu 'alaihi wasallam lalu aku berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang pernah datang kepadamu di tahun pertama". Nabi kemudian bertanya: "Kenapa badanmu menjadi kurus?". Ia menjawab: "Aku --selama ini-- tidak makan dalam sehari kecuali malam saja." Nabi bertanya: "Siapa yang menyuruhmu menyiksa tubuhmu seperti ini?". Aku (Al-Bahily) menjawab: "Wahai Nabi, aku ini orang yang kuat bahkan lebih kuat". Nabi mengatakan: "Puasalah bulan sabar ?bulan Ramadhan- saja dan sehari setelahnya!". Lalu aku menjawab: "Aku lebih kuat dari itu ya Nabi!" Nabi menjawab: "Kalau begitu, puasa Ramadhan dan 2 hari setelahnya!" Aku menjawab lagi: "Aku lebih kuat dari itu wahai Nabi!" Nabi berkata: "Kalau begitu, puasa Ramadhan, kemudian 3 hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan haram!".
Hukum Puasa Rajab
Menurut Dai lulusan Al-Azhar Mersir, Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq, hukum puasa Rajab ini ada khilafiyah di kalangan Ulama. Para ulama dari Mazhab Hanbali dan sebagian Hanafiyyah dan Syafi'iyyah berpendapat bahwa puasa Rajab tidak disunnahkan. Alasannya karena Hadis-hadis yang berbicara tentang puasa Rajab ini sangat lemah.Namun, sebagian ulama Mazhab Syafi'i, Maliki dan sebagian Mazhab Hanafi berpendapat bahwa puasa Rajab hukumnya sunnah. Mereka berdalil meskipun hadis-hadis tentang fadhilah puasa Rajab lemah, namun terdapat dalil umum yang menyebutkan bahwa Nabi ? memerintahkan memperbanyak puasa di bulan Haram, sedangkan Rajab adalah termasuk salah satu dari bulan haram.
Sehingga, hadis lemah yang berbicara tentang Rajab berfungsi sebagai fadhilah A'mal (keutamaan beramal). Demikian juga dalil sahih lainnya adalah riwayat dari Utsman bin Hakim Al-Anshari radhiyallahu anhu, ia berkata, Aku pernah bertanya kepada Said bin Jubair tentang puasa Rajab, saat itu kami sedang berada di bulan Rajab.
Lalu beliau menjawab: "Aku pernah mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:
Artinya: "Rasulullah ? biasa berpuasa hingga kami menyangka beliau tidak berbuka; dan beliau berbuka hingga kami menyangka beliau tidak berpuasa." [Al Mushannaf li Ibni Abi Syaibah (6/120)]
Beberapa ulama mendukung kesunnahan puasa Rajab ini antara lain Imam Al-Kharsyi; Imam Ash-Shawi dari kalangan Mazhab Maliki; Imam 'Izz ibnu Abdissalam; Imam An-Nawawi; Ibnu Shalah. Adapun Imam Nawawi berkata: "Sahabat-sahabat kami berkata, 'Di antara puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama adalah Muharram." [Al Majmu' Syarh al Muhadzdzab (6/439)]
Keutamaan Puasa Rajab
Dalam Kitab Al-Ghunyah karya Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani disebutkan beberapa keutamaan puasa Rajab. Berikut keterangannya:Artinya: "Telah mengabarkan kepada kami, Syaikh Al-Imam Hibatullah dengan sanadnya dari Maimun bin Mahran dengan sanadnya dari Abu Dzar radhiyallaahu 'anhu, dari Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa berpuasa pada awal bulan Rajab maka membandingi puasa satu bulan. Barang siapa berpuasa 7 hari, maka ditutup darinya pintu Jahannam yang tujuh. Barang siapa berpuasa 8 hari maka dibuka untuknya pintu surga yang delapan. Barang siapa berpuasa 10 hari maka Allah mengganti kejelekan orang itu dengan kebaikan. Barang siapa berpuasa 18 hari maka ada penyeru yang memanggil dari langit, kamu telah diampuni, makanya mulailah beramal."
Artinya: "Telah mengabarkan kepada kami, Al-Imam Hibatullah dengan sanadnya, dari Salamah bin Qais, beliau memarfu'kanya kepada Nabi shollallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang berpuasa di hari pertama di bulan Rajab maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya selama enam puluh tahun. Barang siapa berpuasa 15 hari maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah. Barang siapa berpuasa 30 hari dari bulan Rajab maka Allah menulis untuknya keridhaan-Nya dan tidak akan menyiksa orang tersebut."
Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menulis kepada Hajjaj bin Arthaah saat dia di Bashrah, ada yang mengatakan kepada Adi bin Arthaah. Tetapilah kamu dengan empat malam di dalam satu tahun, karena Allah mencurahkan rahmat di dalamnya. Yaitu malam pertama bulan Rajab, malam Nishfu Sya'ban, malam 27 Ramadan dan malam hari Raya Idul Fitri.

Mengenal hukum Puasa Ayyamul Bidh dan keutamaannya dalam syariat Islam
Puasa merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh para umat Muslim. Dalam ibadah puasa, terdapat berbagai jenis puasa yang berbeda masing-masing hukumnya. ... [609] url asal
#puasa #puasa-ayyamul-bidh #hukum-puasa-ayyamul-bidh #keutamaan-puasa-ayyamul-bidh #puasa-sunnah-ayyamul-bidh #puasa-sunnah

Jakarta (ANTARA) - Puasa merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh para umat Muslim. Dalam ibadah puasa, terdapat berbagai jenis puasa yang berbeda masing-masing hukumnya. Termasuk puasa Ayyamul Bidh, apa hukum puasa ini?
Dalam Islam, terdapat berbagai amalan ibadah yang dikerjakan oleh para umatnya. Amalan ibadah tersebut memiliki hukum yang dibagi menjadi dua, yakni hukum wajib dan sunnah. Hukum tersebut juga berlaku untuk ibadah puasa.
Ibadah wajib merupakan syariat yang harus dilakukan oleh para umat Islam dan tidak boleh ditinggalkan. Meskipun ditinggalkan, menjadi kewajiban untuk menggantinya atau akan berdosa.
Sementara, ibadah sunnah merupakan syariat yang tidak harus dilakukan, namun dianjurkan untuk dikerjakan. Bila dilakukan akan mendapatkan lipatan pahala dan tidak berdosa kalau ditinggalkan.
Salah satu jenis puasa wajib yakni seperti puasa Ramadhan. Sedangkan, puasa Ayyamul Bidh termasuk salah satu puasa sunnah.
Hukum puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan selama tiga hari dalam sebulan. Waktu pelaksanaan puasa ini sesuai kalender Hijriyah pada hari 13, 14, dan 15 dalam tiap bulan Qamariyah.
Puasa ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagai salah satu amalan sunnah yang mendatangkan banyak pahala dan manfaat.
Berdasarkan hadist riwayat An-Nasa'i dari Ibnu Abbas, ia pernah berkata:
"Dari Ibnu Abbas, Rasullullah SAW terlihat sering tidak makan (berpuasa) pada hari yang malamnya cerah, baik sedang berada di rumah atau berpergian.".
Kemudian, dari Ibnu Milhan Al Qoisiy bahwa ayahnya pernah berkata:
"Rasullullah SAW sering memerintahkan pada kami agar berpuasa pada ayyamul bidh yakni 13, 14, dan 15 di bulan Hijriyah. Lalu, beliau bersabda 'Puasa ayyamul bidh seperti puasa setahun'." (HR Abu Daud dan An-Nasai).
Berpacu pada hadist tersebut, puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah yang sering diperintahkan dan dilakukan oleh Rasullullah SAW.
Selain untuk mendapatkan amalan pahala yang besar, beliau senang berpuasa pada malam yang cerah yakni munculnya sinar bulan purnama yang penuh dan sering terjadi pada setiap bulan di hari ke 13, 14, dan 15.
Malam cerah tersebut menjadi asal usul dinamai puasa Ayyamul Bidh yang artinya "hari hari yang cerah".
Oleh karena itu, puasa Ayyamul Bidh menjadi ibadah puasa yang hukumnya sunnah muakkad.
Sunnah muakkad adalah hukum ibadah yang tidak wajib namun sering dikerjakan Rasullullah SAW, sehingga sangat dianjurkan terhadap umat Muslim untuk mengerjakannya.
Keutamaan puasa Ayyamul Bidh
Walaupun menjadi amalan ibadah yang tidak wajib atau sunnah, sangat beruntung bagi umat Muslim yang mengerjakannya. Hal ini disebabkan terdapat berbagai keutamaan dalam puasa Ayyamul Bidh. Berikut adalah keutamaan puasa Ayyamul Bidh.
1. Mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun
Dalam Islam, satu amal kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat pahalanya. Puasa tiga hari setiap bulan seperti setara dengan berpuasa selama 30 hari. Oleh karena itu, puasa Ayyamul Bidh memberikan pahala yang besar, seolah-olah seseorang berpuasa sepanjang tahun.
2. Memperkuat keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT
Puasa adalah salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan rutin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, seorang Muslim dapat memperkuat keimanan dengan memperbaiki ibadahnya.
3. Melatih kesabaran dan emosi
Puasa mengajarkan para umat Muslim untuk bersabar, menahan hawa nafsu, dan mengontrol emosi. Hal ini dapat membentuk diri agar lebih kuat dalam menghadapi godaan dan cobaan dalam kehidupan.
4. Memberikan rasa syukur terhadap nikmat
Selain menahan lapar, haus, dan emosi, puasa dapat memberikan kesadaran diri untuk selalu bersyukur terhadap nikmat yang selama ini Allah SWT telah berikan. Sehingga, diri kita bisa terhindar dari sifat sombong dan lebih peduli terhadap orang lain yang kekurangan.
5. Dampak positif terhadap kesehatan
Tidak makan dan minum saat berpuasa bukan akan menimbulkan penyakit, namun mengurangi risiko penyakit. Hal ini disebabkan tubuh yang dapat melakukan detoks racun dalam tubuh, menghindari nafsu makan yang berlebihan, dapat bakar lemak, mengurangi berat badan dengan ideal, hingga mampu meningkatkan metabolisme tubuh.
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024