KOMPAS.com - Jadi sorotan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh seorang orangtua murid.
Laporan ini terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer.
Meski banyak yang mendukung kebijakan kontroversial ini, tidak sedikit pula yang tidak setuju dengan langkah yang diambil oleh sang gubernur dalam menangani siswa nakal.
Adhel Setiawan, orangtua murid yang melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM menilai kebijakan tersebut melanggar HAM dan menyimpang dari tujuan pendidikan.
Secara terbuka, Adhel, yang juga dikenal sebagai pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office, menyatakan keberatannya terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, Dedi Muyadi tidak memahami filosofi pendidikan.
"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini. Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel, Jumat (9/5/2025).
Adhel juga menjelaskan tiga alasan utama dirinya melakukan penolakan hingga melapor ke Komnas HAM
Pertama, ia menilai pendekatan militer bertentangan dengan falsafah pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia.
"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan. Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia,” ujarnya.
“Artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," tegas Adhel.
Adhel menyebut, kenakalan siswa sering kali muncul karena mereka tidak mendapat ruang untuk didengar.
Menurutnya hal tersebut merupakan tugas guru,orangtua, serta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.
"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya.
Alasan kedua, Adhel mempertanyakan kurikulum yang digunakan dalam pelatihan militer karena khawatir akan adanya kekerasan atau intimidasi selama pendidikan berlangsung.
Dia juga mempertanyakan apakah ada jaminan kebijakan ini bakal menyelesaikan persoalan kenakalan remaja.
Ketiga, ia menduga Dedi Mulyadi telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai gubernur karena tidak ditemukan payung hukum yang membolehkan militer terlibat langsung dalam mendidik siswa.
"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya," ujar Adhel.
"Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalahgunaan wewenang. Paling tidak melampaui kewenangannya sebagai gubernur karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar HAM," tambahnya.
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Puluhan siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berjalan menuju barak militer di markas Yonif Raider 300 Cianjur, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025) untuk menjalani pendidikan karakter selama dua pekan.Respon Dedi Mulyadi Setelah Dilaporkan ke Komnas HAM
Dedi Mulyadi merespons pelaporan dirinya ke Komnas HAM dengan mengakui bahwa hal itu merupakan risiko dari upayanya membentuk masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Jawa Barat.
“Saya yakin seluruh kritik, saran dan pelaporan itu didasarkan pada concern dan keberpihakan pada anak-anak dan remaja di Jawa Barat,” kata Dedi dalam video di media sosial dan dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/5/2025).
Dedi justru mengajak pihak-pihak yang peduli terhadap hak anak untuk turut berperan dalam menangani persoalan yang ada saat ini.
“Kami dengan tangan terbuka mengajak untuk bersama menyelesaikan,” ujarnya.
Komnas HAM: Edukasi Sipil Bukan Kewenangan Lembaga Militer
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta Dedi meninjau kembali program mengirim anak nakal ke barak militer.
Menurut Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukanlah kewenangan lembaga militer.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Menurut Atnike, tak masalah jika siswa nakal diajak ke barak TNI sebagai kegiatan edukasi pendidikan karier, seperti mengetahui tugas-tugas TNI, tetapi bukan untuk dilatih seperti TNI.
Natalius Pigai: Kebijakan Gubernur Jabar Tidak Melanggar HAM
Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak militer tidak melanggar HAM.
"Kebijakan gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim, ya mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM, karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment," kata Natalius, di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Natalius menjelaskan yang dimaksud dengan corporal punishment adalah hukuman fisik yang diberikan pendidik kepada siswa yang bertentangan dengan prinsip, seperti memukul.
"Menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment, tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab," ujar dia.
KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN Ratusan siswa nakal dari SMA dan SMK di berbagai daerah di Jawa Barat dikirim ke Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.KemenPPPA: Kita Kawal Bersama-sama
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah menyatakan akan mengawal kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim pelajar ke barak militer.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap program baru ini.
"Ini harus kita kawal bersama-sama dan ini menjadi pembelajaran juga untuk kita bersama-sama," ujar Pribudi, saat ditemui di Kantor KemenPPPA, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025).
Saat ini, KemenPPPA belum dapat memberikan evaluasi terkait program pelatihan siswa di barak militer karena program ini baru dimulai.
"Belum (ada evaluasi), ini memang inovasi. Ini inovasi dari Jawa Barat, belajar dari berbagai teori dan base praktik yang dilakukan oleh Purwakarta. Jadi, ini memang benar-benar baru," ujar Pribudi.
KemenPPPA masih menunggu hasil dari program ini untuk menilai dampaknya terhadap anak-anak.
"Misalnya (ada) keberhasilannya atau kekurangannya nanti, itu akan jadi bahan untuk kebijakan publik, untuk analisis kebijakan publik di tingkat pusat," kata Pribudi.
Sumber:
bandung.kompas.com
bandung.kompas.com
nasional.kompas.com
nasional.kompas.com