Kejaksaan Negeri Palopo mengakui kesalahan anggota terkait terdakwa Yusdy Gosal yang keluar dari Lapas untuk acara keagamaan. Pengacara korban protes. [458] url asal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo angkat bicara terkait terdakwa kasus pornografi Yusdy Gosal mendadak keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri acara keagamaan. Kajari Palopo menyebut hal tersebut murni kesalahan anggotanya.
"Makanya saya bilang anggota saya salah, saya akui dia salah (mengeluarkan) tanpa sepengetahuan saya," kata Kasi Pidum Kejari Palopo Koharudin kepada detikSulsel, Kamis (12/12/2024).
Koharudin mengaku mengetahui hal tersebut setelah mendapat pesan WhatsApp dari pengacara korban. Terdakwa Yusdy Gosal dikabarkan keluar dari lapas kelas II A Palopo, Selasa (10/12) pada siang hingga malam hari.
"Saya bilang sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan isi surat apapun untuk mengeluarkan Yusdy Gosal," ucap Koharudin.
"Inisiatif sendiri beliau mengeluarkan surat kesehatan itu, Jopi (anggotanya) ini karena mungkin satu agama, karena dia mungkin kasihan sama kakaknya memohon untuk adiknya, katanya bapaknya Yosdy Gosal itu sakit," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Koharudin turut menyayangkan tidak adanya pengecekan kembali oleh pihak Lapas Palopo sebelum mengeluarkan terdakwa. Menurutnya, seharusnya pihak Lapas melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
"Itu tahanan hakim, ketika ada tahanan hakim itu harus ada tanda tangan untuk mengeluarkan, mau sehari dua hari mau seminggu saya harus buat BA ketetapan hakim menjalani keputusan hakim," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pornografi Yusdy Gosal mendadak keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri sebuah acara keagamaan di gedung Saodenrae Convetion Centre Palopo. Pengacara korban pun memprotes pihak kejaksaan.
"Yusdy Gosal dengan remeh temeh menghadiri acara natalan," kata penasehat hukum korban, Syahrul, Kamis (12/12).
Syahrul menjelaskan status Yusdy Gosal saat ini masih dalam proses hukum persidangan di Pengadilan Negeri Palopo dengan nomor perkara 110/Pid.B/2024/Plp. Syahrul merasa pihak penegak hukum di Kota Palopo tidak berlaku adil setelah mengetahui Yusdy Gosal dengan mudahnya keluar tahanan.
"Sudah (buat surat) ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, dan Kepala Kelas II A Palopo," ucapnya.
Viral video terdakwa kasus pornografi, Yusdy Gosal, keluar dari Lapas Kelas II-A Palopo dan menghadiri acara keagamaan. Kejari Palopo memberikan penjelasan. [216] url asal
Viral video terdakwa kasus pornografi, Yusdy Gosal, keluar dari Lapas Kelas II-A Palopo dan menghadiri acara keagamaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memberikan penjelasan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Koharudin mengaku baru tahu kejadian itu setelah mendapat pesan dari kuasa hukum (KH) Yusdi. Dia tidak pernah mengeluarkan izin Yusdy keluar dari Lapas.
"Kemarin pas saya di-WA (WhatsApp) sama anggota saya sama PH-nya kok ini si Yosdy Gosal bisa ada acara seperti ini (mempertanyakan), saya bilang sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan isi surat apa pun untuk mengeluarkan Yusdy Gosal," ujar Koharudin kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Kamis (12/12/2024).
Setelah diselidiki, Koharudin mengatakan ada oknum anggotanya yang berinisiatif secara pribadi mengeluarkan terdakwa. Anggotanya itu mengaku iba mendengar kabar orang tua terdakwa sakit.
Terdakwa awalnya dibawa menemui orang tuanya di rumahnya. Setelah itu Yusdy Gosal dengan inisiatifnya sendiri pergi menghadiri acara keagamaan di suatu gedung di Palopo.
"Karena beliau mungkin kasihan dan tahu lapas, saya tidak tahu. Akhirnya keluarlah itu, tapi itu dikawal terus katanya sampai ke rumahnya, keluar kira-kira jam 11 atau 12 (siang) lah gitu," sambungnya.
Koharudin mengatakan anggotanya membuat surat kesehatan, kemudian membawa Yusdy keluar dari tahanan dengan tetap dalam pengawalannya. Dia menyayangkan pihak lapas yang tidak mengkonfirmasi surat tersebut terlebih dahulu kepadanya.