Terdakwa Pornografi Keluar dari Lapas Palopo, Kejari Salahkan Anggota

Terdakwa Pornografi Keluar dari Lapas Palopo, Kejari Salahkan Anggota

Kejaksaan Negeri Palopo mengakui kesalahan anggota terkait terdakwa Yusdy Gosal yang keluar dari Lapas untuk acara keagamaan. Pengacara korban protes.

(Detik) 12/12/24 20:00 24679

Palopo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo angkat bicara terkait terdakwa kasus pornografi Yusdy Gosal mendadak keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri acara keagamaan. Kajari Palopo menyebut hal tersebut murni kesalahan anggotanya.

"Makanya saya bilang anggota saya salah, saya akui dia salah (mengeluarkan) tanpa sepengetahuan saya," kata Kasi Pidum Kejari Palopo Koharudin kepada detikSulsel, Kamis (12/12/2024).

Koharudin mengaku mengetahui hal tersebut setelah mendapat pesan WhatsApp dari pengacara korban. Terdakwa Yusdy Gosal dikabarkan keluar dari lapas kelas II A Palopo, Selasa (10/12) pada siang hingga malam hari.

"Saya bilang sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan isi surat apapun untuk mengeluarkan Yusdy Gosal," ucap Koharudin.

"Inisiatif sendiri beliau mengeluarkan surat kesehatan itu, Jopi (anggotanya) ini karena mungkin satu agama, karena dia mungkin kasihan sama kakaknya memohon untuk adiknya, katanya bapaknya Yosdy Gosal itu sakit," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Koharudin turut menyayangkan tidak adanya pengecekan kembali oleh pihak Lapas Palopo sebelum mengeluarkan terdakwa. Menurutnya, seharusnya pihak Lapas melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

"Itu tahanan hakim, ketika ada tahanan hakim itu harus ada tanda tangan untuk mengeluarkan, mau sehari dua hari mau seminggu saya harus buat BA ketetapan hakim menjalani keputusan hakim," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pornografi Yusdy Gosal mendadak keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri sebuah acara keagamaan di gedung Saodenrae Convetion Centre Palopo. Pengacara korban pun memprotes pihak kejaksaan.

"Yusdy Gosal dengan remeh temeh menghadiri acara natalan," kata penasehat hukum korban, Syahrul, Kamis (12/12).

Syahrul menjelaskan status Yusdy Gosal saat ini masih dalam proses hukum persidangan di Pengadilan Negeri Palopo dengan nomor perkara 110/Pid.B/2024/Plp. Syahrul merasa pihak penegak hukum di Kota Palopo tidak berlaku adil setelah mengetahui Yusdy Gosal dengan mudahnya keluar tahanan.

"Sudah (buat surat) ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, dan Kepala Kelas II A Palopo," ucapnya.




(ata/ata)

#terdakwa-pornografi #terdakwa-keluar-tahanan #lapas-palopo #kejari-palopo #palopo #sulsel #sulawesi-selatan #detiksulsel #kejaksaan-negeri-palopo #natalan #2024-plp #pid #lapas #pengadilan-negeri-kelas-ii-b-pa

https://www.detik.com/sulsel/palopo/d-7683960/terdakwa-pornografi-keluar-dari-lapas-palopo-kejari-salahkan-anggota