Bocah berusia 12 tahun korban penganiayaan para tetangganya di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bocah itu disiksa belasan orang karena dituduh mencuri.
"Kami juga sudah menghubungi ke LPSK. Kami sudah membuat surat pengaduan ke LPSK," kata kuasa hukum korban dan keluarganya, Asri Purwanti, ditemui di sela-sela mendampingi korban dan saksi diperiksa penyidik di Mapolres Boyolali, Jumat (27/12/2024).
Menurut Asri, pihaknya memiliki alasan kuat untuk meminta perlindungan LPSK. Dia mengungkap alasannya yaitu pelaku dan korban yang masih bertetangga.
"Jangan sampai nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, malah timbul masalah baru. Jadi kami minta dari LPSK untuk turun mendampingi saksi dan korban," jelas dia.
Selain meminta perlindungan LPSK, dia meminta agar polisi juga memberikan jaminan perlindungan terhadap korban dan para saksi dalam kasus tersebut.
"Para saksi dan korban harus dilindungi dan kami pun akan minta perlindungan kepada Bapak Kapolres setempat. Jangan sampai terjadi perbuatan yang tidak diinginkan lagi. Karena jangan sampai ada balas dendam atau apa pun," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban penganiayaan belasan orang di depan ayahnya. Korban dianiaya warga karena dituduh mencuri celana dalam.
Dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali itu, Polres Boyolali telah menetapkan 13 orang tersangka. Termasuk ketua RT setempat dan istrinya.
Awalnya polisi menetapkan 8 tersangka yang semuanya laki-laki. Identitas 8 tersangka tersebut yakni Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono. Mereka pun ditahan di Mapolres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut.
Kemudian penyidik menetapkan 5 orang tersangka baru yang semuanya ibu-ibu. Mereka diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Namun kelima emak-emak itu tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan.
"Tidak ditahan mas, pertimbangan kemanusiaan. Karena seluruh ibu-ibu tersebut memiliki anak-anak yang harus diasuh oleh mereka," kata Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, kepada detikJateng dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (23/12).
Polres Boyolali masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri. Kasus itu dipastikan diproses hukum. [426] url asal
Polres Boyolali masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri. Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menyatakan pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.
"Kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di kantornya Selasa (10/12/2024).
Dia menyebut kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Boyolali. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Korban dan ayahnya juga telah diminta keterangan dalam kasus ini.
"Terkait penetapan tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan," kata dia.
Namun demikian, Arif Mudi menyatakan para pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Proses hukum tetap jalan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, dianiaya warga usai dituduh mencuri celana dalam. Pihak keluarga korban minta kasus penganiayaan itu diproses hukum.
Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengatakan kasus penganiayaan beramai-ramai yang terjadi pada Senin (18/11) lalu itu sudah dilaporkan ke Polres Boyolali. Namun saat itu korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih sakit akibat penganiayaan itu.
"Kita sudah lapor di PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Boyolali). Saat itu kan kondisi korban memang belum bisa dimintai keterangan karena sakit. Ini sudah sehat, sudah diproses pihak PPA, korban sudah dimintai keterangan," kata Fahrudin kepada detikJateng, Selasa (10/12).
Fahrudin menuturkan berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya tersebut disiksa oleh 15 orang. Usai dianiaya, korban dibawa pulang ke rumah. Karena luka parah yang dialami, keesokan harinya korban dibawa ke rumah sakit.
"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin.
"Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Sisma Medika (Karanggede)," ujar Fahrudin.