Polrestabes Medan memulangkan G dan D usai sempat ditahan. G dan D merupakan teman Budianto Sitepu (42) yang tewas usai ditangkap Polrestabes Medan. [729] url asal
Polrestabes Medan memulangkan G dan D usai sempat ditahan. G dan D merupakan teman Budianto Sitepu (42) yang tewas usai ditangkap Polrestabes Medan.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan kepada keluarganya, tadi juga saya ke keluarga korban, termasuk juga bertemu dengan 2 orang lainnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12/2024).
Kedua teman Budianto itu ditetapkan sebagai saksi. Awalnya keduanya dibawa bersama Budianto terkait kepemilikan senjata tajam.
"Sebagai saksi, jadi si salah satu orang itu kan diduga membawa senjata tajam pada saat itu, karena awalnya sudah ada persoalan, maka saling mencurigai, waktu itu ditangkap melintas membawa senjata tajam ditangkap sama anggota," ucapnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, senjata tajam itu ternyata milik Budianto. Budianto disebut menitipkan senjata tajam itu ke G dan D.
"Tapi ceritanya senjata tajam dari mana? Senjata tajam dari Pak BS, hanya dititipin, jadi saya rasa kita juga harus fair kalau itu kita pulangkan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42) tewas usai dua hari ditangkap pihak kepolisian. Polisi menegaskan bahwa korban tidak tewas di tahanan.
"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan belasungkawa kami atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan, BS. Yang ingin saya tegaskan bahwa beliau tidak meninggal di dalam tahanan atau di kantor polisi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Kamis (26/12) malam.
Gidion menyebut kejadian itu berawal saat korban dan sejumlah temannya tengah memutar musik dengan volume yang kencang sambil mabuk di salah satu kedai tuak di Desa Sei Semayang, Selasa (24/12) malam.
Lalu, saat itu seorang petugas kepolisian inisial Ipda ID yang kebetulan tengah berada di rumah mertuanya menegur korban. Rumah mertua ID ini berdekatan dengan warung tuak tersebut.
"Awalnya seperti yang disampaikan keluarga korban juga, bahwa yang bersangkutan (korban) mabuk. Memang pada waktu itu, anggota saya itu ada di depan rumah mertuanya, kebetulan di depannya ada kedai tuak," jelasnya.
"Dari keterangan yang disampaikan oleh keluarga korban, memang dalam kondisi mabuk, terus musiknya dalam kondisi kencang dan tetangganya mungkin sudah sepuh dan waktu itu malam Natal," sambung Gidion.
Kesal ditegur, korban dan dua rekannya mengancam akan membawa massa. Merasa terancam, lalu anggota polisi tersebut pun menghubungi teman-temannya yang juga anggota polisi.
Pada saat itu, kata Gidion, korban dan teman-temanya juga mengancam menggunakan parang. Pengancaman itu juga telah dilaporkan anggota polisi tersebut setelah petugas menangkap ketiganya.
"Iya, ada laporan polisinya juga, ada pengancaman karena yang bersangkutan (BS) merasa punya massa mungkin, mengundang teman-temannya. Kemudian beberapa temannya datang dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Pihak kepolisian pun berupaya mengamankan Budianto dan teman-temanya atas pengancaman itu. Pada saat proses penangkapan itu, sempat terjadi pergulatan antara korban dan petugas kepolisian.
Pada akhirnya, ada tiga orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian sekira pukul 00.20 WIB. Ketiganya, yakni Budianto, G dan D.
Untuk diketahui, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Namun hari ini terdapat 7 personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan.
"Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu yaitu 6 orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal," kata Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12).
Gidion menjelaskan jika 1 dari 7 orang itu merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan 6 orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menepis kabar terduga pelaku pengancaman dengan kekerasan, Budianto Sitepu (42), tewas di dalam sel tahanan.... | Halaman Lengkap [349] url asal
MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menepis kabar terduga pelaku pengancaman dengan kekerasan, Budianto Sitepu (42), tewas di dalam sel tahanan. Menurutnya, tahanan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan usai muntah-muntah saat berada di sel sementara.
Untuk diketahui, Budianto Sitepu, seorang warga Deliserdang, meninggal dunia setelah ditangkap oleh enam oknum polisi yang mengaku berasal dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam, bertepatan dengan hari pertama Natal, di Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Sunggal, Deliserdang.
"Yang ingin saya tegaskan, Budianto tidak meninggal di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis (26/12/2024), kurang lebih jam 10.34 WIB," katanya.
Menurut Kapolres, Budianto dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.05 WIB untuk perawatan medis. Budianto muntah-muntah di ruang penitipan sementara.
Dijelaskan, Budianto ditangkap bersama dua rekannya, P dan D, Rabu (25/12/2024) dini hari, karena melakukan pengancaman dengan kekerasan. Ketiganya lalu dibawa kantor polisi.
"Belum ada surat perintah (penangkapan) karena waktu itu dalam posisi tertangkap tangan," kata Gideon.
Ia mengakui hasil visum menunjukkan adanya kekerasan yang dialami oleh Budianto, yakni luka di kepala dan di bagian rahang. Ada dugaan kekerasan terjadi pada saat proses penangkapan. Enam personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam penangkapan Budianto sedang diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan untuk mengungkap fakta penyebab kematian.
"Manakala memang ada dugaan pelanggaran kode etik maupun SOP dalam proses penangkapan, ya kita akan menyesuaikan ketetapan yang sudah dibuat secara internal," katanya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, sementara jenazah Budianto telah dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Sebelumnya diberikan, dalam sebuah video amatir yang beredar, terlihat wajah Budianto lebam membiru, dan ada dugaan tanda-tanda penganiayaan di bagian dadanya. Keluarga yang mendengar kabar kematiannya langsung mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk melihat jenazahnya.
Suasana haru menyelimuti rumah sakit, terutama dari istri almarhum, Dumaria Simangunsong, yang menangis histeris melihat kondisi suaminya. Awalnya, sempat terjadi cekcok antara pihak keluarga dan dokter forensik, yang belum memberikan izin untuk melihat jenazah. Namun, izin akhirnya diberikan, dan keluarga bisa melihat kondisi Budianto.
Tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu, tewas setelah dua hari ditangkap. Istrinya menduga ada penganiayaan, meminta kasus ini diusut tuntas. [620] url asal
Tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42) tewas usai dua hari ditangkap petugas kepolisian. Istri korban, Dumaria Simangunsong, menceritakan kronologi suaminya dari awal ditangkap hingga meninggal dunia.
Dumaria mulanya tidak mengetahui suaminya ditangkap, apalagi tidak ada polisi yang memberitahunya. Dia baru mendapat informasi suaminya dibawa ke kantor polisi dari teman-teman suaminya pada Rabu (25/12) sekira pukul 01.00 WIB
Penangkapan itu, menurut dia, berawal pada Selasa (24/12) malam. Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang menghidupkan musik sambil meminum minuman keras di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 tepatnya di Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Setahu saya, karena saya tak ikut di tempat itu, awalnya mereka buat acara minum-minum pada 24 Desember malam, sekitar jam 11 malam lah kejadian itu," kata Dumaria, Kamis (26/12/2024).
Informasi yang didapatinya, suaminya yang sedang minum-minuman keras membuat keributan dan menggangu masyarakat.
"Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggu lah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ributnya dipengaruhi minuman keras," sebutnya.
Setelah mendapat informasi penangkapan sang suami, dia mendatangi Polrestabes Medan untuk mengecek kondisi suaminya sambil membawa makanan pada esok hari. Sayangnya, dia tidak mendapatkan izin dari petugas yang berjaga.
Oleh penjaga tahanan dia diminta datang keesokan hari. Namun, makanan yang dibawa diminta ditinggal. "Saya minta tolong mau melihat saja dari jauh, sebentar aja, nggak boleh. Besok saja katanya (petugas) kalau mau," jelasnya.
Dumaria pun kembali datang ke Polrestabes, Kamis (26/12). Namun, saat itu, Dumaria diberitahu bahwa suaminya telah dibawa ke RS Bhayangkara karena sakit.
"Pas saya datang tadi, saya dikasih tahu suami saya di rumah sakit," ujarnya.
Dia pun pergi menuju RS Bhayangkara Medan untuk melihat kondisi suaminya. Namun, setibanya di rumah sakit itu dia melihat suaminya digotong dalam keadaan tidak bernyawa.
Dumaria menyebut wajah suaminya sudah lebam-lebam. Selain itu, bagian badannya juga telah membiru.
"Hanya lewat saja saya nampak suami saya digotong. saya lihat wajahnya iya itu suami saya, sudah meninggal. Saya lihat wajahnya sudah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga," kata Dumaria.
Dia menduga suaminya dipukuli. Namun, dia mengaku tidak mengetahui pasti di mana suaminya dianiaya.
"Di rumah sakit (meninggalnya). Saya nggak tahu di mana suami saya dipukuli, tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres nggak begitu, sehat. Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru," jelasnya.
Dumaria merasa ada yang janggal dengan kematian suaminya. Untuk itu, dia meminta peristiwa tersebut diusut.
"Saya minta seadil-adilnya karena suami saya pas dibawa baik-baik saja, tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam biru-biru?," pungkasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut telah mendapatkan informasi soal kejadian itu. Namun, Gidion mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait peristiwa itu. Dia mengatakan masih akan mengumpulkan data terkait kejadian tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Budianto Simangungsong ditanggapi oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. [241] url asal
MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Budianto Simangungsong ditanggapi oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Korban tewas diduga dianiaya usai ditangkap petugas kepolisian dari Polrestabes Medan.
Gidion mengatakan akan menggali informasi terlebih dahulu secara konfrensif untuk mendapatkan benang merah dugaan penganiayaan dialami Budianto.
Terkait kejadian dan kronologi kasus itu, Kapolrestabes Medan belum memberikan keterangan secara merinci atas dugaan penganiayaan dialami Budianto itu.
"Bentar ya, saya mohon waktunya," ujar Gidion.
Sebelumnya, menurut keterangan Dumaria Simangunsong, istri korban, peristiwa bermula pada Selasa (24/12/2024) malam saat Budianto bersama teman-temannya sedang minum-minum di sebuah warung di Gang Horas, Desa Sei Semayang. Pertengkaran terjadi dengan seorang oknum polisi yang diduga merupakan menantu dari warga sekitar. Akibatnya, Budianto dan dua temannya dibawa oleh oknum polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan.
"Saya tidak tahu dibawa ke mana suami saya. Saat saya datang ke Polrestabes, saya tidak diizinkan bertemu dengan alasan tidak adanya Kanit," ungkap Dumaria dengan nada sedih.
Keesokan harinya, Dumaria mendapat kabar bahwa suaminya telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, saat tiba di rumah sakit, ia tidak diizinkan melihat jenazah suaminya.
"Tiba-tiba saya melihat jenazah suami saya dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apapun," tambahnya.
Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto. Mereka meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan mengusut tuntas kasus ini.