Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra, audiensi dengan seniman setelah oknum polisi menghina profesi mereka. Proses hukum terhadap oknum sedang berjalan. [635] url asal
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanub melakukan audiensi dengan komunitas seniman di Subang buntut ulah oknum polisi hina profesi seniman. Ariek memastikan proses hukum terhadap oknum polisi tersebut.
Pertemuan antara Kapolres Subang dan perwakilan komunitas seniman Subang berlangsung di Mapolres Subang pada Senin (21/4/2025). Pertemuan berlangsung hangat.
Ariek berkomitmen untuk menindak anggotanya yang sudah melakukan penghinaan terhadap seniman. Bahkan, tes urin hingga proses etik dilakukan terhadap Aiptu Hendra Gunawan itu.
"Penanganan terhadap oknum tersebut sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Sie Propam. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya secara terbuka kepada media dan pengurus seni," ujar Ariek.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan institusional, serta memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Ariek juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan bagi pelaku seni dan menyampaikan bahwa Polres Subang sangat mendukung keberlangsungan seni budaya lokal. Salah satunya diwujudkan dengan adanya kelompok seni internal Polres seperti grup Sisingaan Polwan dan fasilitas alat musik yang tersedia untuk anggota.
Kapolres Subang saat bertemu dengan seniman Foto: Istimewa
Sementara para perwakilan seniman menyambut baik langkah cepat dan terbuka yang diambil oleh Kapolres Subang. Ketua Seni Pantura, Abdul Gani, memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Subang dan menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada komunitas seniman di tingkat Jawa Barat.
Permintaan agar dibuatkan video permintaan maaf dari oknum anggota juga mengemuka, sebagai bentuk klarifikasi publik.
"Kami apresiasi kepada bapak Kapolres yang bertindak cepat dan tegas. Kami para seniman juga berharap adanya perlindungan dari aparat kepolisian terkait tindakan pungutan liar yang kerap terjadi saat pelaksanaan pertunjukan seni di lapangan," katanya.
Video seorang oknum polisi menghina para seniman saat manggung di acara hajatan di wilayah Kecamatan Dawuan, Subang viral di media sosial. Oknum polisi itu naik ke atas panggung dan berdialog dengan penyanyi, saat acara berlangsung pada Sabtu (20/04/2025), dalam ucapannya terlontar kalimat yang menyinggung perasaan para pelaku seni.
Seperti dikutip detikJabar dalam video viral yang diunggah di berbagai platform media sosial. "Siang malam, bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa?" tanya oknum polisi yang diketahui bernama Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, dikutip dari kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion, Minggu (20/04/2025).
"Orang seni, orang seni itu murahan bener gak? Murahan orang seni itu enggak bakal ada yang kaya, sengsara semua orang seni itu makanya silakan joged, percuma gak ada yang joged bayar mahal-mahal, yang penting tertib aman terkendali kalau ada yang rese urusannya sama Binmas sama Babinsa," kalimat yang menyulut para pelaku seni.
Dilihat dari video itu, setelah oknum polisi melontarkan kalimat itu, anggota polisi dan TNI yang lainnya langsung naik ke atas panggung dan mengamankan situasi.
Pernyataan oknum polisi itu berbuntut panjang, videonya viral dan banyak pelaku seni baik lokal Subang maupun penyanyi asal Subang yang sudah menasional pun ikut menyangkan video itu. Mereka tersinggung dan merasa direndahkan oleh oknum polisi itu.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus kematian bocah SD akibat dibully kakak kelas di Subang. Sebanyak 15 saksi termasuk anak berkonflik dengan hukum sudah dimintai keterangan.
"Totalnya ada 12 saksi. Ditambah 3 orang anak berkonflik dengan hukum," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Friyana kepada detikJabar, Senin (2/12/2024).
Gilang menuturkan ke-12 saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari pihak sekolah hingga keluarga korban. Penyidik juga memeriksa 3 orang anak yang berkonflik dengan hukum.
"Yang tiga orang (anak berkonflik dengan hukum) ini kita mintai keterangan. Mereka didampingi orang tuanya dan juga Bapas," tutur Gilang.
Dia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penyidik masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan proses selanjutnya.
"Masih dikoordinasikan dengan semua pihak terkait pengambilan keputusan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, anak berusia 9 tahun di Subang meninggal dunia usai diduga dibully kakak kelasnya. Sebelum meninggal, anak tersebut sempat koma di rumah sakit.
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah anak tersebut. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu pun memastikan akan mengusut kasus ini dengan tuntas.
Namun, Ariek mengatakan pihaknya akan melakukan penanganan 'khusus' lantaran kasus ini berkaitan dengan anak.
"Terkait proses penanganan anak di bawah 12 tahun sesuai dengan sistem peradilan anak sesuai dengan UU anak nomor 11 tahun 2012 dan PP nomor 65 tahun 2015 tentang mekanisme diversi dan penanganan prosedur anak beda dengan dewasa sehingga kami dalam penegakan hukum kami tetap harus memandang UU dan kaidah yang berlaku," kata Ariek.