REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melakukan pengecekan langsung terhadap personel jaga tahanan serta kondisi para tahanan di Rutan Polres Indramayu, Jumat (4/4/2025). Hal itu untuk memastikan keamanan dan kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga.
Dalam pengecekan itu, kapolres didampingi Wakapolres Indramayu, Kompol Ryan Faisal. Kapolres melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan, pengecekan itu merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menjaga standar pelayanan kepolisian, termasuk di dalam ruang tahanan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol rutin guna memastikan prosedur pengamanan berjalan sesuai SOP serta kondisi para tahanan dalam keadaan sehat dan aman,” ujar Junata.
Dalam pengecekan itu, Kapolres juga memberikan arahan kepada petugas jaga agar tetap waspada dan tidak lengah dalam menjalankan tugas, serta memperhatikan faktor keselamatan diri maupun para tahanan. “Seluruh personel diminta tetap disiplin dan waspada. Kesehatan serta hak-hak dasar para tahanan juga harus tetap diperhatikan,” katanya.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu Polda Jabar memfasilitasi deklarasi damai antara Grib Jaya dan MWC Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu. Hal itu sebagai langkah proaktif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kegiatan yang berlangsung di lobi Polres Indramayu itu juga merupakan respons atas kejadian di berbagai daerah yang memerlukan pendekatan damai dan dialogis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Indramayu, Kompol Eko Susilo, Kasat Intelkam Polres Indramayu AKP Saefullah, Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan, serta sejumlah perwakilan dari Pemuda Pancasila dan Grib Jaya Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025) malam itu, Kabag Ops Polres Indramayu, Kompol Eko Susilo menekankan pentingnya kerja sama untuk menciptakan keamanan. “Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. Saya merangkul semua pihak untuk membangun dan mendorong program asta cita Presiden RI,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasat Intelkam Polres Indramayu, AKP Saefullah. “Menyikapi kejadian di luar sana, kami mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. Atas nama Kapolres Indramayu, kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Grib Jaya dan Pemuda Pancasila atas komitmen yang ditunjukkan,” katanya.
Dari pihak Pemuda Pancasila, Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu, Moh Hadi Ramdlan, menyampaikan bahwa konflik yang terjadi di luar wilayah sering kali hanyalah akibat kesalahpahaman. “Kami menolak segala bentuk kekerasan dan berkomitmen menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu,” katanya.
Sementara itu, pengurus Grib Jaya Kabupaten Indramayu Ukrodi, mengungkapkan, meskipun mereka berbeda organisasi, namun visi dan misi yang diemban tetap sama. Yakni, menciptakan keamanan dan kedamaian di wilayah Kabupaten Indramayu. “Kita hanya beda baju, tetapi tujuan kita tetap sama,” katanya.
Kegiatan itu juga mendapat perhatian dari Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu, Dikdik Himmawan. “Harapan kami, Kabupaten Indramayu selalu kondusif. Kami bersama-sama menyikapi apa yang terjadi di luar sana agar tidak merembet ke wilayah kita,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan bahwa deklarasi itu bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Polres Indramayu memfasilitasi kegiatan silaturahmi ini untuk merespons situasi di daerah lain, sehingga Grib Jaya dan Pemuda Pancasila berkomitmen menjaga kondusifitas di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya, Jumat (17/1/2025).
Junata menambahkan, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Indramayu. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu. “Dengan deklarasi damai itu, kami berharap kolaborasi yang solid antara organisasi masyarakat dapat menjadi teladan bagi daerah lain, memperkokoh kedamaian, dan memastikan keamanan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Indramayu,” kata Junata.
Peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Indramayu terungkap. Satu oknum pegawai diduga terlibat usai membawa bohlam berisi sabu-sabu.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan razia rutin yang digelar Lapas Indramayu jadi awal ditemukannya jaringan peredaran narkoba. Mulanya, pihak Lapas telah menemukan puluhan gram sabu-sabu dan satu unit handphone.
"Alhamdulillah pada tanggal 25 Oktober kurang lebih pukul 23.00 WIB Lapas melaksanakan razia kemudian ditemukan ada bungkusan rokok itu adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat 20,58 gram dan satu unit handphone dijelaskan tadi ditemukan di gorong-gorong air," jelas Ari saat konferensi pers di Makopolres Indramayu, Senin (25/11/2024).
Dari Informasi itu, Polres Indramayu kemudian kembali menggeledah sejumlah ruang narapidana. Benar saja, polisi kemudian mendapati sabu-sabu yang tersimpan di belakang kipas.
"Dari situlah lapas berkoordinasi dengan kita Polres Indramayu langsung meluncur ke TKP kemudian dilakukan pengembangan ya Alhamdulillah pada tanggal 26 Oktober kita juga dapat mengamankan 3 pelaku dengan berat kurang lebih 15,15 gram ditemukan di belakang kipas angin," jelasnya.
Usut punya usut, tersangka AR (diduga pemilik sabu-sabu) mendapat barang haram tersebut dari seorang oknum pegawai Kepala Urusan Umum Lapas Indramayu, berinisial T. Ketika itu, T membawa bohlam berisi sabu-sabu ke dalam Lapas.
"Jadi menurut keterangan AR yang ditangkap terkahir itu mendapat barang tersebut dari oknum T yang dibawa dari luar orang menitipkan kepasa oknum T melalui bohlam lampu. Dimana oknum T dari hasil penyidikan saat itu tidak mengetahui bahwasanya di dalam bohlam lampu itu ada daripada narkoba tersebut," kata Ari.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diduga sengaja memasukkan sabu-sabu ke dalam bohlam sebelum akhirnya dikirim ke Lapas lewat oknum T.
Selain oknum T, jaringan peredaran narkoba dalam Lapas tersebut melibatkan 4 narapidana. Di antaranya AM alias ET yang berstatus tahanan kasus narkoba. Juga melibatkan 3 narapidana yakni R, KM dan M alias S yang diduga turut mengkonsumsi narkoba tersebut.
"Yang tersangka pertama itu kasus narkoba (masih tahanan), yang 3 itu kasus curas," ungkapnya.
Selain 4 orang tersangka narapidana, Satresnarkoba Polres Indramayu juga mengamankan 19 tersangka lainnya. Dari tangan tersangka polisi mengamankan toral barang bukti berupa 64,91 sabu, 2.500 butir obat keras, psikotropika 11 butir, belasan handphone, timbangan digital hingga uang tunai dan kendaraan roda dua.
Respons Lapas Indramayu
Kepala Lapas Indramayu, Hero Sulistiyono membenarkan bahwa satu pegawainya yang bekerja sebagai Kaur Umum terindikasi terlibat jaringan tersebut. Dia (oknum pegawai) telah melanggar SOP saat memasukkan bohlam ke dalam Lapas.
"Kesalahannya SOP-nya itu, harusnya nggak boleh. Iya bukan jam kerja," kata Hero.
"Memang kerjanya ngurusin lampu, listrik, air, ya untuk ngurusin rumah tangga," sambungnya.
Saat ini oknum T diberikan sanksi indisipliner dan dilarang memasuki area Lapas Indramayu. "Sanksi sampai ada hasil penyidikan polisi," ujarnya.
Selain itu, Kalapas Indramayu juga menemukan adanya 10 narapidana yang juga terindikasi positif narkoba. Hal itu setelah pihaknya memberlakukan tes urine.