Sengketa lahan antara Santung dan Yesar Tinus di Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara semakin memanas. Mediasi gagal mencapai kesepakatan. [570] url asal
Sengketa lahan antara Santung dan Yesar Tinus di Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara semakin memanas. Upaya mediasi yang difasilitasi DPRD Tarakan gagal mencapai kesepakatan, dan mendorong pihak Santung untuk menempuh jalur hukum.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tarakan pada Kamis (15/5) hingga pukul 17.00 WITA berlangsung alot. Meski di akhir, kedua pihak sepakat untuk mediasi. Namun pertemuan malam harinya di sebuah rumah makan di Tarakan Barat berakhir buntu.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kota Tarakan, Abdullah mengungkapkan pihak Yesar Tinus yang mewakili Edi Supianto alias Apiuw menawarkan 'tali asih' sebesar Rp 200 juta sebagai pengganti, bukan ganti rugi sesuai nilai tanah. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Santung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menolak karena itu tidak masuk akal. Mereka seolah menganggap kami menduduki lahan mereka. Kami balik menawarkan Rp 200 juta agar mereka lepaskan lahan 4,8 hektare milik kami, tapi ditolak," ujar Abdullah kepada detikKalimantan, Jumat (16/5/2025).
Negosiasi terhenti setelah pihak Apiuw meminta waktu untuk berkoordinasi dengan anaknya. Namun, Abdullah menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Kami sedang merumuskan langkah hukum, baik pidana maupun perdata," katanya.
Pihak Santung, yang awalnya ragu terhadap jalur peradilan karena dugaan permainan, kini mengubah strategi. "Kami temukan unsur pidana dari penelitian beberapa pihak. Untuk mengungkap keabsahan dokumen mereka, perlu perintah pengadilan. Makanya, kami terpaksa ke ranah hukum," jelas Abdullah.
Langkah hukum itu juga dimaksudkan sebagai efek jera terhadap praktik penguasaan lahan yang dianggap tidak sah. Abdullah telah melaporkan hasil mediasi yang buntu ini ke Komisi I DPRD Tarakan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan.
"Kami juga mencari solusi lain, termasuk melibatkan pemerintah agar sengketa ini tidak berlarut," tambahnya.
Meski menghadapi banyak kendala, pihak Santung optimistis. "Kami yakin tanah itu hak kami. Fisik, mental, dan finansial sudah kami siapkan untuk berjuang sampai lahan kembali," tegas Abdullah.
Sementara itu, Yesar Tinus enggan berkomentar banyak. "Sama mereka saja, lagi pusing," ujarnya singkat usai RDP.
Sebelumnya, RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, dan didampingi Ketua Komisi I, Adyansa merekomendasikan mediasi sebagai solusi utama.
"Kami usulkan kedua pihak bertukar nomor telepon untuk mediasi dan mencapai akta perdamaian di BPN, lalu diserahkan ke pengadilan," ujar Adyansa.
Dua pria di Nunukan, R (32) dan MH (20) ditangkap karena mencuri sarang burung walet senilai Rp 99 juta. Mereka sempat kabur ke Tarakan sebelum diringkus. [411] url asal
Dua pria di Nunukan, R (32) dan MH (20) ditangkap karena mencuri sarang burung walet milik keluarga senilai Rp 99 juta. Mereka sempat kabur ke Tarakan sebelum diringkus dan dijebloskan ke penjara.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Jumat (25/4/2025) di sebuah rumah sarang walet di Jalan Tanjung Haus, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan. Pelaku R yang merupakan keponakan korban, diduga mengetahui lokasi kunci dan sarang walet karena sering berkunjung.
"Korban awalnya diminta orang tuanya mengecek kunci sarang walet. Saat dihubungi, R mengaku tidak mengambil kunci. Namun, tak lama kemudian, sarang walet sebanyak 11 kilogram raib," ujar Zainal kepada detikKalimantan, Selasa (29/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pintu dan gembok rumah sarang walet tidak rusak, sehingga korban curiga adanya pencurian yang dilakukan orang dalam. Kecurigaan itu mengarah pada R, yang sering mengambil kunci sarang walet sebelumnya. Polisi lalu menyelidiki dan mendapati R bersama MH kabur ke Tarakan.
"Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan berhasil menangkap keduanya dengan upaya paksa," kata Zainal.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sarang walet itu dicuri untuk dijual. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli pakaian, celana, emas, dan kebutuhan hidup lainnya.
Polisi menyita sisa uang tunai Rp 28,94 juta dari tangan pelaku. R juga diketahui residivis kasus pencurian pada 2020.
"Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e subsider Pasal 362 KUHP," terang Zainal.
2.157 pengunjung datang ke Lapas Nunukan untuk bersilaturahmi dengan WBP selama Lebaran. Suasana haru dan silaturahmi tercipta meski di balik jeruji. [408] url asal
Momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah membawa kehangatan tersendiri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara. Dalam empat hari layanan kunjungan khusus yang digelar sejak 31 Maret hingga 3 April 2025, tercatat 2.157 pengunjung memadati lapas.
Para pengunjung bermaksud menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Suasana haru dan silaturahmi pun menyelimuti pertemuan di balik jeruji besi ini. Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, mengungkapkan antusiasme masyarakat sangat terasa selama periode besuk Lebaran.
"Total 2.157 orang datang dalam empat hari. Ini menunjukkan betapa besar keinginan keluarga untuk berlebaran bersama warga binaan," ujar Puang kepada detikKalimantan, Sabtu (5/4/2025).
Untuk mengakomodasi gelombang pengunjung, Lapas Nunukan menyiapkan berbagai fasilitas tambahan. Mulai dari tenda tambahan sebagai ruang tunggu, pos pemeriksaan barang, hingga petugas keamanan yang berjaga penuh.
"Kami pastikan semua nyaman, tertib, dan aman. Petugas juga all out memberikan pelayanan humanis agar momen ini tetap penuh makna," tambah Puang.
Meski di tengah suasana penuh keakraban, standar keamanan tetap jadi prioritas. Setiap proses kunjungan diawasi ketat tanpa mengurangi nuansa kekeluargaan.
"Lebaran di lapas bukan cuma soal bertemu, tapi juga tentang menjaga harapan dan semangat mereka yang sedang menjalani pembinaan," tuturnya.
Puang menegaskan komitmen Lapas Nunukan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, tak hanya kepada warga binaan, tapi juga masyarakat luas.
"Momen Idul Fitri ini jadi bukti bahwa kami ingin hadirkan kehangatan keluarga, bahkan di tengah situasi yang terbatas," pungkasnya.
Antusiasme ribuan pengunjung ini seolah menjadi cermin bahwa ikatan keluarga tak lekang oleh jarak dan tembok lapas. Di balik dinginnya jeruji, Lebaran tetap menyisakan cerita hangat tentang maaf dan silaturahmi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI menjamin bakal memproses hukum terkait insiden yang terjadi di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam.
Diketahui, sekelompok anggota TNI diduga menyerang Mapolres Tarakan dan menyebabkan sejumlah anggota Polres luka-luka serta beberapa fasilitas rusak.
"TNI menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan terkait insiden di Mapolres Tarakan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Hariyanto menyebut, kasus ini sudah ditangani oleh Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha.
Mayjen Rudy disebut turun langsung bersama Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menangani kasus ini.
"Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, telah turun langsung untuk memastikan situasi terkendali," ucap Kapuspen.
Kapuspen kemudian menyinggung pernyataan Pangdam VI/Mulawarman yang menyebut TNI bakal memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Di lain sisi, kata dia, Pangdam menjamin soliditas TNI-Polri tetap terjaga.
Diberitakan sebelumnya, insiden penyerangan terhadap markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam, diduga berawal dari perselisihan antara oknum anggota TNI dan Polri di sebuah kafe dua hari sebelumnya.
Akibat penyerangan tersebut, lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, sementara sejumlah fasilitas kantor rusak parah.
Ketegangan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay dari Polres Tarakan.
Insiden tersebut memanas hingga berujung pada adu fisik, yang kemudian melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.