Jakarta -
Waketum Partai Golkar, Adies Kadir, buka suara soal KPK yang menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Golkar mengimbau Rohidin untuk menaati proses hukum yang berjalan.
"Partai Golkar adalah partai yang taat hukum, kami tentunya akan menghimbau kepada yang bersangkutan untuk mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan," kata Adies kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Adies menyebut Partai Golkar prihatin dengan peristiwa itu. Ia mengatakan pihaknya masih mengkaji terkait pemberian bantuan hukum atau tidak.
"Tentunya kami sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa beliau di saat berkontestasi di Pilkada. Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa kader calon gubernur Bengkulu tersebut," ujar Adies.
"Terkait apakah akan memberikan bantuan hukum, masih dikoordinasikan dengan teman-teman Bakumham Partai Golkar dan keluarga yang bersangkutan," tambahnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024.
Para Tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang yaitu Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat.
Simak juga Video 'Konstruksi Perkara yang Jerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah':
[Gambas:Video 20detik]
(dwr/maa)