Kepolisian Bali menangkap Khasan Ashkabov, tersangka penculikan dan perampokan WN Ukraina. Keberangkatannya ke Dubai ditunda oleh Imigrasi Ngurah Rai. [429] url asal
Keberangkatan Khasan Ashkabov (30) ke Dubai ditunda Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Penundaan dilakukan setelah Ashkabov ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1/2025) pukul 19.00 Wita.
Ashkabov ditangkap lantaran telah menculik dan merampok warga negara (WN) Ukraina, Igor Iermakov pada 15 Desember 2024. Ashkabov dan delapan orang komplotannya menculik Iermakov dari Ubud ke Ungasan dan merampok uang senilai Rp 3,5 miliar.
"Kami melakukan penundaan keberangkatan terhadap seorang warga asing asal Rusia berinisial KA. Dia diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap warga asing asal Ukraina," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Narayana mengatakan Ashkabov mendarat di Bali pada 25 Januari 2025. Dia datang ke Pulau Dewata berbekal visa kedatangan atau visa on arrival (VoA) yang berlaku hingga 23 Februari 2025.
Menurut Narayana, itu adalah data keimigrasian terakhir yang tercatat di Imigrasi Ngurah Rai. Narayana enggan membeberkan waktu kedatangan Ashkabov ke Bali dan visa yang digunakan saat merampok Iermakov.
"Itu data terakhir yang bersangkutan masuk ke Indonesia. Sementara itu yang dapat kami sampaikan karena kami masih komunikasi dengan Polda Bali," terang Narayana.
Narayana menegaskan Imigrasi Ngurah Rai mendukung penuh kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap Ashkabov. "Kami sedang tunggu perkembangan karena itu materi penyidikan dan penyelidikan polisi," imbuh Narayana.
Diberitakan sebelumnya, Ashkabov sempat akan kabur ke Dubai dengan penumpang maskapai Emirates. Namun, belum sempat terbang ke Dubai, polisi dan petugas imigrasi keburu menciduk Ashkabov.
Mantan atlet MMA itu akhirnya dikeler polisi ke Mapolda Bali untuk diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam aksi perampokan terhadap Iermakov.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai memeriksa WNA India yang diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagai pemandu wisata. Pengawasan di bandara diperketat. [499] url asal
Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal India. Turis India itu diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja menjadi pemandu wisata (guide).
"Kami minta keterangan lebih lanjut WNA India itu atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/12025) seperti dikutip dari Antara.
Turis India berinisial VV itu diketahui masuk Pulau Dewata dengan visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) untuk visa wisata. VV lantas ditangkap petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai di area penjemputan terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejak beberapa hari terakhir petugas Imigrasi meningkatkan pengawasan di area tersebut setelah pekerja di sektor pariwisata mengeluhkan adanya WNA yang menjadi pemandu wisata.
Setelah mengawasi area penjemputan, tim kemudian mendapati VV menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya dan mengarahkan ke kendaraan yang telah disiapkan.
Imigrasi akan mengintensifkan patroli keimigrasian di sekitar bandara untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian WNA.
"Itu untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi pariwisata yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mengadakan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Bali pada hari Senin (6/1).
Salah satu keluhan mereka soal keberadaan WNA yang menjadi pemandu wisata yang menjemput kedatangan orang asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sementara itu, berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari-November 2024 total kedatangan WNA asing mencapai 6,37 juta orang. Jumlah itu hampir sama dengan total kedatangan pada tahun 2019 mencapai 6,3 juta orang.
Selama periode itu, sebanyak 178 WNA dideportasi yang sebagian besar kasusnya karena tidak menaati peraturan dan melebihi masa tinggal. Tiga besar asal WNA yang melakukan pelanggaran itu adalah Rusia, Nigeria, dan China.