Lima narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan hari ini berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. [564] url asal
lima narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembacaan ikrar ini dilakukan di aula Lapas Pasir Putih Nusakambangan siang tadi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono mengatakan empat narapidana di antaranya berasal dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih, dan satu narapidana lagi berasal dari Lapas Kelas I Batu.
"Tiga di antaranya tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, dan dua lainnya tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara," kata Eddy seusai menjadi inspektur upacara dalam pembacaan ikrar di Dermaga Wijayapura Cilacap, Selasa (15/4/2025).
Adapun napiter yang menjalani ikrar hari ini berinisial IA eks JAD Sulawesi Tengah, AT eks JAD Gorontalo, dan NS eks JAD Solo. Dua napiter lainnya berinisial PS dan HR yang merupakan eks JI. Mereka divonis menjalani hukuman dari 3 tahun sampai 17 tahun.
Eddy menyambut baik langkah para napiter tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses deradikalisasi. Ia menegaskan bahwa ikrar ini bukan hanya simbol, tetapi juga komitmen moral yang harus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan.
"Ini menunjukkan program deradikalisasi yang dilaksanakan terpadu dari BNPT, Densus 88 Pori, Kejaksaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kemensos, serta Kementerian Agama terus kami evaluasi. Ini penting untuk melakukan pembaruan dan penyesuaian kondisi di lapangan," terangnya.
Kapal yang membawa rombongan BNPT dan Ditjenpas Jateng usai upacara napiter ikrar setia NKRI di Lapas Nusakambangan Cilacap, Selasa (15/4/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Eddy menyatakan ikrar kelima napiter ini merupakan kesadaran yang dilakukan tanpa paksaan. Apabila telah selesai masa tahanan, mereka diharapkan bisa diterima kembali oleh masyarakat.
"Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melakukan perlindungan dan menjamin keselamatan masyarakat, termasuk narapidana terorisme," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri mengatakan proses deradikalisasi napiter merupakan tanggung jawab bersama.
"Bukan hanya tanggung jawab kami di lapas ataupun BNPT, tapi kami bekerja simultan dan terencana. Kemudian ada jangka pendek, panjang dan berikutnya dari awal mereka berproses sampai dengan reintegrasi di luar sana kami koordinasi. Jangan sampai setelah mereka bebas kembali ke jaringannya," kata Kunrat.
Kunrat menambahkan, saat ini di seluruh Lapas Nusakambangan terdapat 115 napiter. Mereka menghuni kelas super maximum security.
"Ada masanya mereka nanti akan kita turunkan, dari super maximum kemudian ke maximum, medium, dan minimum. Mereka masa tahanannya relative, ada yang 18 tahun atau 20 tahun. Yang sudah (ikrar) NKRI sekitar 50-an. Target kami seluruh napiter di Nusakambangan kembali ke NKRI," pungkasnya.
BNPT bersama Densus 88 AT Polri menggelar Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota kepada NKRI guna perkokoh ideologi Pancasila. [349] url asal
BOGOR, iNewsBogor.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri melaksanakan Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi para mantan anggota Jamaah Islamiyah.
"Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kemudian kewirausahaan dan hal-hal yang lain. Sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun, harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa momentum ini merupakan tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menjadi akhir dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.
"Kedepan ini menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik. Ini rangkaian sudah 45 kegiatan di seluruh Indonesia dan memang kebetulan ada di Solo. Sehingga ini menjadi momen yang bersejarah buat kita," tambahnya.
Selanjutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi kepada BNPT, Densus 88, dan para pihak yang terlibat.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras kita, terutama dari BNPT, Densus kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama untuk sama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Listyo.
Listyo Sigit juga menekankan pentingnya pendekatan soft approach dalam program deradikalisasi. "Ini adalah buah dari pendekatan soft approach dan tentunya kita sudah memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga, bergabung, dan memperkuat NKRI," ujarnya.
Deklarasi ini disambut hangat oleh Siswanto, salah satu mantan anggota Jamaah Islamiyah, yang mangeharapkan hilangnya tindakan tindakan ekstremisme.
"Proses pendampingan ini telah berjalan sejak deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini. Harapan kami, ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan integrasi penuh kami dengan negara dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi ekstremisme. Semoga mereka yang masih di luar juga segera menyadari dan bergabung," harapnya.
Dengan diucapkannya ikrar ini, diharapkan ketiga napiter dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan menjadi contoh positif bagi narapidana lainnya. [252] url asal
SUBANG, iNewsSubang.id – Tiga narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (5/12/2024). Langkah ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan deradikalisasi yang dilakukan untuk membantu mereka kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pihak kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan dukungan terhadap program deradikalisasi yang bertujuan menciptakan keamanan dan perdamaian di masyarakat.
Dalam sambutannya, salah satu narapidana menyatakan tekadnya untuk meninggalkan paham radikal dan menjadi warga negara yang lebih baik. "Melalui ikrar ini, kami berkomitmen untuk menanggalkan paham radikal dan berupaya menjadi warga negara yang baik, mencintai tanah air, dan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang damai," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Nanank Syamsudin, menyebutkan bahwa ikrar tersebut adalah langkah penting dalam proses rehabilitasi. "Kami berharap dengan ikrar ini, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik, serta menjauhi radikalisasi. Proses deradikalisasi ini menjadi penting untuk menciptakan ketahanan sosial di masyarakat," ungkap Nanank.
Lebih lanjut, program ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkokoh ideologi Pancasila melalui pendekatan humanis yang tidak hanya mengandalkan hukuman, tetapi juga pembinaan.
Dengan diucapkannya ikrar ini, diharapkan ketiga napiter dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan menjadi contoh positif bagi narapidana lainnya. Program seperti ini diharapkan terus berlanjut untuk memperkuat upaya deradikalisasi dan menciptakan masyarakat Indonesia yang damai dan bebas dari terorisme.